Jasa Pengurusan Izin Outsourcing
Jasa Pengurusan Izin Outsourcing

Jasa Pengurusan Izin Outsourcing

Dalam dunia bisnis modern, perusahaan outsourcing memainkan peran strategis dalam mendukung berbagai sektor industri, mulai dari penyediaan tenaga kerja hingga pengelolaan layanan tertentu. Untuk dapat beroperasi secara legal di Indonesia, perusahaan outsourcing wajib memiliki izin resmi yang dikeluarkan oleh instansi berwenang. Izin ini tidak hanya menjadi syarat legalitas, tetapi juga meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan dari klien serta mitra bisnis. IZIN.co.id siap memberikan bantuan pengurusan resmi untuk kelancaran bisnis Anda.

IZIN.co.id adalah mitra strategis resmi EKRAF yang bergerak sebagai penyedia layanan swasta (pihak ketiga) independen, bukan instansi pemerintah.
Pilihan Paket

Paket Jasa Pengurusan Izin Outsourcing

Pilih layanan pengurusan yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Izin Outsourcing

Mulai dari
Harga Spesial
Catatan:
  • *S&K berlaku. Konsultasikan dengan konsultan IZIN.co.id untuk detail lebih lanjut.
    Pilihan Utama
    • ⭐ Best Choice

    Izin Outsourcing

    Mulai dari
    Harga Spesial
    Catatan:
    • *S&K berlaku. Konsultasikan dengan konsultan IZIN.co.id untuk detail lebih lanjut.
      Pilihan Utama
      • ⭐ Best Choice
      Promo IZIN.co.id

      Dapatkan Promo & Penawaran Menarik

      Punya pertanyaan tentang bentuk PT, biaya, KBLI, atau perizinan yang dibutuhkan? Isi formulir berikut agar tim IZIN.co.id dapat memahami kebutuhan bisnis Anda sebelum proses dimulai.

      *syarat dan ketentuan berlaku

      Persyaratan

      Persyaratan Pengurusan Izin Usaha Outsourcing

      Untuk menjalankan usaha penyediaan jasa tenaga kerja (outsourcing) secara legal, perusahaan wajib memenuhi beberapa persyaratan dokumen berikut:

      01

      Nomor Induk Berusaha (NIB)

      Nomor identitas perusahaan yang diterbitkan melalui sistem OSS sebagai bukti pendaftaran usaha dan legalitas operasional.

      02

      Izin Usaha Penyediaan Jasa Tenaga Kerja

      Izin khusus yang harus dimiliki untuk dapat menjalankan aktivitas penyediaan dan pengelolaan tenaga kerja ke berbagai perusahaan klien.

      03

      Akta Pendirian Perusahaan

      Dokumen legal yang berisi pendirian perusahaan, lengkap dengan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.

      04

      NPWP Perusahaan

      Nomor Pokok Wajib Pajak sebagai identitas perpajakan badan usaha.

      05

      Surat Keterangan Domisili Usaha

      Surat resmi yang menerangkan lokasi operasional perusahaan, diterbitkan oleh kantor kelurahan atau kecamatan.

      06

      Bukti Kepemilikan Kantor

      Bukti kepemilikan atau sewa tempat usaha yang digunakan untuk operasional kantor outsourcing.

      07

      Struktur Organisasi dan Personalia

      Gambaran organisasi perusahaan beserta daftar personalia inti, yang menunjukkan kesiapan dan kompetensi perusahaan dalam mengelola jasa outsourcing.

      08

      Wajib Lapor Ketenagakerjaan (WLK)

      Bukti laporan ketenagakerjaan yang wajib disampaikan ke dinas tenaga kerja setempat, berisi data pekerja dan struktur hubungan kerja.

      09

      Bukti Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

      Bukti bahwa perusahaan telah mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya ke program jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan.

      Keuntungan

      Mengapa Izin Outsourcing Sangat Penting?

      Beberapa alasan mengapa izin outsourcing sangat krusial dalam bisnis:

      Legalitas Penyediaan Tenaga Kerja

      Memberikan legalitas untuk menyediakan tenaga kerja kepada perusahaan pengguna sesuai regulasi ketenagakerjaan.

      Perlindungan Tenaga Kerja

      Memastikan tenaga kerja yang dipekerjakan mendapatkan perlindungan hukum dan hak-hak sesuai UU Ketenagakerjaan.

      Akses ke Klien Korporat Besar

      Perusahaan outsourcing berizin lebih dipercaya oleh korporasi besar yang memerlukan jasa penyediaan tenaga kerja.

      Menghindari Perselisihan Industrial

      Meminimalisir risiko perselisihan hubungan industrial dan tuntutan hukum dari pekerja atau serikat pekerja.

      Dipercaya berbagai mitra & klien

      Partner dan perusahaan yang mempercayakan pendirian, perizinan, dan legalitas bisnisnya kepada IZIN.co.id.

      Supported By
      Featured On
      Our Clients

      Our Clients

      Aksi Kita
      Archiplus
      Ayam Bakar Legenda
      BEB
      Bengmod
      Bowin

      Featured On

      Detik
      Investor Daily
      Pasar Dana
      Sumsel
      SWA

      Supported By

      Bank BSI
      Bank Mandiri
      BCA
      BNI
      Maybank
      MDEC

      ULASAN PELANGGAN

      4.8/ 5.0

      212 ulasan Google

      212 ulasan Google

      “IZIN.co.id adalah mitra konsultan perizinan untuk kebutuhan bisnis Anda. Semoga sukses dan semakin maju dalam mengelola serta mengembangkan bisnis Anda.”

      Desti m Nur

      Desti m Nur

      Google Review

      “Terima kasih sudah mempercayai dan menggunakan IZIN.co.id sebagai mitra konsultan perizinan untuk kebutuhan bisnis Anda. Layanannya bagus dan responsif.”

      Adityo Dharma

      Adityo Dharma

      Google Review

      “Mantap, ini pertama kalinya ada penyedia layanan legalitas yang memiliki aplikasi di Google Play. Kualitas IZIN-GO berbeda dari yang lain.”

      Resty

      Resty

      Google Review

      “Jasa pendirian PT paling direkomendasikan di Jakarta, juga memiliki fasilitas Virtual Office untuk mendukung dunia digital yang semakin luas.”

      Melinda Thea

      Melinda Thea

      Google Review

      “Proses pengurusan PT Perorangan saya cepat. Responsnya juga cepat. Saya akan rekomendasikan ke teman-teman yang ingin mengurus legalitas perusahaan.”

      Arifin Siregar

      Arifin Siregar

      Google Review

      “Awalnya kami pikir harus berkomunikasi dengan banyak pihak terkait, tetapi dengan Izin Co Id semuanya langsung satu jalur dan selesai. Well Done.”

      Ahmad Riza

      Ahmad Riza

      Google Review

      “Layanan profesional yang sangat baik dari IZIN.co.id, mereka bertanggung jawab dan akuntabel, melakukan apa yang disampaikan (integritas), sangat baik dan sopan. Singkatnya, mereka profesional.”

      Rini Setiawati

      Rini Setiawati

      Google Review

      “Saya sangat merekomendasikan kepada semua orang agar bisnis berjalan lebih lancar dan tidak khawatir, langsung urus legalitas perusahaan di IZIN.co.id.”

      Nabil Ahmad

      Nabil Ahmad

      Google Review