Jasa Pengurusan Izin Outsourcing

Jasa Pengurusan Izin Outsourcing

Dalam dunia bisnis modern, perusahaan outsourcing memainkan peran strategis dalam mendukung berbagai sektor industri, mulai dari penyediaan tenaga kerja hingga pengelolaan layanan tertentu. Untuk dapat beroperasi secara legal di Indonesia, perusahaan outsourcing wajib memiliki izin resmi yang dikeluarkan oleh instansi berwenang. Izin ini tidak hanya menjadi syarat legalitas, tetapi juga meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan dari klien serta mitra bisnis.

IZIN.co.id adalah mitra strategis resmi EKRAF yang bergerak sebagai penyedia layanan swasta (pihak ketiga) independen, bukan instansi pemerintah.
Pilihan Paket

Paket Jasa Pengurusan Izin Outsourcing

Pilih layanan pengurusan yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Promo IZIN.co.id

Dapatkan Promo & Penawaran Menarik

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan, legalitas maupun pendirian perusahaan jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.

*syarat dan ketentuan berlaku

Persyaratan

Persyaratan Pengurusan Izin Usaha Outsourcing

Untuk menjalankan usaha penyediaan jasa tenaga kerja (outsourcing) secara legal, perusahaan wajib memenuhi beberapa persyaratan dokumen berikut:

01

Nomor Induk Berusaha (NIB)

Nomor identitas perusahaan yang diterbitkan melalui sistem OSS sebagai bukti pendaftaran usaha dan legalitas operasional.

02

Izin Usaha Penyediaan Jasa Tenaga Kerja

Izin khusus yang harus dimiliki untuk dapat menjalankan aktivitas penyediaan dan pengelolaan tenaga kerja ke berbagai perusahaan klien.

03

Akta Pendirian Perusahaan

Dokumen legal yang berisi pendirian perusahaan, lengkap dengan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.

04

NPWP Perusahaan

Nomor Pokok Wajib Pajak sebagai identitas perpajakan badan usaha.

05

Surat Keterangan Domisili Usaha

Surat resmi yang menerangkan lokasi operasional perusahaan, diterbitkan oleh kantor kelurahan atau kecamatan.

06

Bukti Kepemilikan Kantor

Bukti kepemilikan atau sewa tempat usaha yang digunakan untuk operasional kantor outsourcing.

07

Struktur Organisasi dan Personalia

Gambaran organisasi perusahaan beserta daftar personalia inti, yang menunjukkan kesiapan dan kompetensi perusahaan dalam mengelola jasa outsourcing.

08

Wajib Lapor Ketenagakerjaan (WLK)

Bukti laporan ketenagakerjaan yang wajib disampaikan ke dinas tenaga kerja setempat, berisi data pekerja dan struktur hubungan kerja.

09

Bukti Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

Bukti bahwa perusahaan telah mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya ke program jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan.

Keuntungan

Mengapa Izin Outsourcing Sangat Penting?

Beberapa alasan mengapa izin outsourcing sangat krusial dalam bisnis:

Legalitas Penyediaan Tenaga Kerja

Memberikan legalitas untuk menyediakan tenaga kerja kepada perusahaan pengguna sesuai regulasi ketenagakerjaan.

Perlindungan Tenaga Kerja

Memastikan tenaga kerja yang dipekerjakan mendapatkan perlindungan hukum dan hak-hak sesuai UU Ketenagakerjaan.

Akses ke Klien Korporat Besar

Perusahaan outsourcing berizin lebih dipercaya oleh korporasi besar yang memerlukan jasa penyediaan tenaga kerja.

Menghindari Perselisihan Industrial

Meminimalisir risiko perselisihan hubungan industrial dan tuntutan hukum dari pekerja atau serikat pekerja.

Dipercaya berbagai mitra & klien

Partner dan perusahaan yang mempercayakan pendirian, perizinan, and legalitas bisnisnya kepada IZIN.co.id.

Supported By
Featured On
Our Clients

Our Clients

Aksi Kita
Archiplus
Ayam Bakar Legenda
BEB
Bengmod
Bowin

Featured On

Detik
Investor Daily
Pasar Dana
Sumsel
SWA

Supported By

Bank BSI
Bank Mandiri
BCA
BNI
Maybank
MDEC

ULASAN PELANGGAN

4.8/ 5.0

212 ulasan Google

212 ulasan Google

“IZIN.co.id adalah mitra konsultan perizinan untuk kebutuhan bisnis Anda. Semoga sukses dan semakin maju dalam mengelola serta mengembangkan bisnis Anda.”

Desti m Nur

Desti m Nur

Google Review

“Terima kasih sudah mempercayai dan menggunakan IZIN.co.id sebagai mitra konsultan perizinan untuk kebutuhan bisnis Anda. Layanannya bagus dan responsif.”

Adityo Dharma

Adityo Dharma

Google Review

“Mantap, ini pertama kalinya ada penyedia layanan legalitas yang memiliki aplikasi di Google Play. Kualitas IZIN-GO berbeda dari yang lain.”

Resty

Resty

Google Review

“Jasa pendirian PT paling direkomendasikan di Jakarta, juga memiliki fasilitas Virtual Office untuk mendukung dunia digital yang semakin luas.”

Melinda Thea

Melinda Thea

Google Review

“Proses pengurusan PT Perorangan saya cepat. Responsnya juga cepat. Saya akan rekomendasikan ke teman-teman yang ingin mengurus legalitas perusahaan.”

Arifin Siregar

Arifin Siregar

Google Review

“Awalnya kami pikir harus berkomunikasi dengan banyak pihak terkait, tetapi dengan Izin Co Id semuanya langsung satu jalur dan selesai. Well Done.”

Ahmad Riza

Ahmad Riza

Google Review

“Layanan profesional yang sangat baik dari IZIN.co.id, mereka bertanggung jawab dan akuntabel, melakukan apa yang disampaikan (integritas), sangat baik dan sopan. Singkatnya, mereka profesional.”

Rini Setiawati

Rini Setiawati

Google Review

“Saya sangat merekomendasikan kepada semua orang agar bisnis berjalan lebih lancar dan tidak khawatir, langsung urus legalitas perusahaan di IZIN.co.id.”

Nabil Ahmad

Nabil Ahmad

Google Review