Jasa Pengurusan Izin Lembaga Pelatihan Kerja

Jasa Pengurusan Izin Lembaga Pelatihan Kerja

Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) berperan penting dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja di berbagai sektor industri. Untuk dapat beroperasi secara sah di Indonesia, setiap LPK wajib memiliki izin resmi dari Dinas Ketenagakerjaan setempat. Izin ini tidak hanya menjadi syarat hukum, tetapi juga meningkatkan kredibilitas lembaga Anda di mata peserta pelatihan, mitra industri, dan pemerintah.

IZIN.co.id adalah mitra strategis resmi EKRAF yang bergerak sebagai penyedia layanan swasta (pihak ketiga) independen, bukan instansi pemerintah.
Pilihan Paket

Paket Pengurusan Izin Lembaga Pelatihan Kerja

Pilih layanan pengurusan Izin Lembaga Pelatihan Kerja yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Promo IZIN.co.id

Dapatkan Promo & Penawaran Menarik

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan, legalitas maupun pendirian perusahaan jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.

*syarat dan ketentuan berlaku

Persyaratan

Persyaratan Pengurusan Izin Usaha Lembaga Pelatihan Kerja (LPK)

Untuk mendirikan dan mengoperasikan Lembaga Pelatihan Kerja secara resmi, berikut dokumen dan persyaratan yang perlu dipersiapkan:

01

Nomor Induk Berusaha (NIB)

Nomor identitas usaha yang diterbitkan melalui sistem OSS sebagai bukti legalitas lembaga untuk menjalankan kegiatan pelatihan kerja.

02

Izin Lembaga Pelatihan Kerja (ILPK)

Izin operasional khusus yang diberikan oleh Dinas Ketenagakerjaan setempat untuk menyelenggarakan program pelatihan tenaga kerja.

03

Akta Pendirian Lembaga/Yayasan

Dokumen resmi pendirian badan usaha atau yayasan, lengkap dengan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.

04

NPWP Lembaga

Nomor Pokok Wajib Pajak sebagai identitas pajak lembaga yang wajib dimiliki untuk keperluan administrasi perpajakan.

05

Surat Keterangan Domisili

Surat resmi yang menerangkan alamat keberadaan lembaga, dikeluarkan oleh kelurahan atau instansi pemerintahan terkait.

06

Bukti Kepemilikan atau Sewa Gedung

Dokumen yang membuktikan bahwa lembaga memiliki atau menyewa gedung yang digunakan sebagai tempat pelaksanaan pelatihan.

07

Kurikulum dan Silabus Pelatihan

Rencana pembelajaran yang mencakup materi, metode, serta tujuan pelatihan untuk setiap program yang ditawarkan.

08

Daftar Instruktur Beserta Sertifikat

Data para pengajar/trainer yang lengkap dengan bukti sertifikasi kompetensi sesuai bidang pelatihan yang diajarkan.

09

Daftar Sarana dan Prasarana

Inventarisasi perlengkapan, fasilitas, dan alat bantu yang digunakan untuk mendukung proses pelatihan.

10

Struktur Organisasi

Susunan organisasi lembaga berikut penjelasan tugas dan tanggung jawab masing-masing posisi, menunjukkan kesiapan manajerial.

Mengapa Legalitas Izin Lembaga Pelatihan Kerja Sangat Penting?

Beberapa alasan mengapa legalitas izin usaha lembaga kerja sangat krusial dalam bisnis:

Legalitas Penyelenggaraan Pelatihan

Memberikan legalitas untuk menyelenggarakan program pelatihan kerja dan menerbitkan sertifikat yang diakui pemerintah.

Akses ke Program Pemerintah

Memudahkan akses ke program pelatihan bersubsidi pemerintah dan kerjasama dengan kementerian terkait.

Peningkatan Kepercayaan Peserta

Meningkatkan kepercayaan calon peserta dan perusahaan yang mengirim karyawannya untuk mendapatkan pelatihan berkualitas.

Pengakuan Kompetensi Lulusan

Sertifikat dari lembaga pelatihan berizin lebih diakui oleh industri dan meningkatkan peluang kerja bagi lulusan.

Dipercaya berbagai mitra & klien

Partner dan perusahaan yang mempercayakan pendirian, perizinan, and legalitas bisnisnya kepada IZIN.co.id.

Supported By
Featured On
Our Clients

Our Clients

Aksi Kita
Archiplus
Ayam Bakar Legenda
BEB
Bengmod
Bowin

Featured On

Detik
Investor Daily
Pasar Dana
Sumsel
SWA

Supported By

Bank BSI
Bank Mandiri
BCA
BNI
Maybank
MDEC

ULASAN PELANGGAN

4.8/ 5.0

212 ulasan Google

212 ulasan Google

“IZIN.co.id adalah mitra konsultan perizinan untuk kebutuhan bisnis Anda. Semoga sukses dan semakin maju dalam mengelola serta mengembangkan bisnis Anda.”

Desti m Nur

Desti m Nur

Google Review

“Terima kasih sudah mempercayai dan menggunakan IZIN.co.id sebagai mitra konsultan perizinan untuk kebutuhan bisnis Anda. Layanannya bagus dan responsif.”

Adityo Dharma

Adityo Dharma

Google Review

“Mantap, ini pertama kalinya ada penyedia layanan legalitas yang memiliki aplikasi di Google Play. Kualitas IZIN-GO berbeda dari yang lain.”

Resty

Resty

Google Review

“Jasa pendirian PT paling direkomendasikan di Jakarta, juga memiliki fasilitas Virtual Office untuk mendukung dunia digital yang semakin luas.”

Melinda Thea

Melinda Thea

Google Review

“Proses pengurusan PT Perorangan saya cepat. Responsnya juga cepat. Saya akan rekomendasikan ke teman-teman yang ingin mengurus legalitas perusahaan.”

Arifin Siregar

Arifin Siregar

Google Review

“Awalnya kami pikir harus berkomunikasi dengan banyak pihak terkait, tetapi dengan Izin Co Id semuanya langsung satu jalur dan selesai. Well Done.”

Ahmad Riza

Ahmad Riza

Google Review

“Layanan profesional yang sangat baik dari IZIN.co.id, mereka bertanggung jawab dan akuntabel, melakukan apa yang disampaikan (integritas), sangat baik dan sopan. Singkatnya, mereka profesional.”

Rini Setiawati

Rini Setiawati

Google Review

“Saya sangat merekomendasikan kepada semua orang agar bisnis berjalan lebih lancar dan tidak khawatir, langsung urus legalitas perusahaan di IZIN.co.id.”

Nabil Ahmad

Nabil Ahmad

Google Review