Jasa Pengurusan Izin Lembaga Pelatihan Kerja
Jasa Pengurusan Izin Lembaga Pelatihan Kerja

Jasa Pengurusan Izin Lembaga Pelatihan Kerja

Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) berperan penting dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja di berbagai sektor industri. Untuk dapat beroperasi secara sah di Indonesia, setiap LPK wajib memiliki izin resmi dari Dinas Ketenagakerjaan setempat. Izin ini tidak hanya menjadi syarat hukum, tetapi juga meningkatkan kredibilitas lembaga Anda di mata peserta pelatihan, mitra industri, dan pemerintah. IZIN.co.id siap memberikan bantuan pengurusan resmi untuk kelancaran bisnis Anda.

IZIN.co.id adalah mitra strategis resmi EKRAF yang bergerak sebagai penyedia layanan swasta (pihak ketiga) independen, bukan instansi pemerintah.
Pilihan Paket

Paket Pengurusan Izin Lembaga Pelatihan Kerja

Pilih layanan pengurusan Izin Lembaga Pelatihan Kerja yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Izin Lembaga Pelatihan Kerja

Mulai dari
Harga Spesial
Catatan:
  • *S&K berlaku. Konsultasikan dengan konsultan IZIN.co.id untuk detail lebih lanjut.
    Pilihan Utama
    • ⭐ Best Choice

    Izin Lembaga Pelatihan Kerja

    Mulai dari
    Harga Spesial
    Catatan:
    • *S&K berlaku. Konsultasikan dengan konsultan IZIN.co.id untuk detail lebih lanjut.
      Pilihan Utama
      • ⭐ Best Choice
      Promo IZIN.co.id

      Dapatkan Promo & Penawaran Menarik

      Punya pertanyaan tentang bentuk PT, biaya, KBLI, atau perizinan yang dibutuhkan? Isi formulir berikut agar tim IZIN.co.id dapat memahami kebutuhan bisnis Anda sebelum proses dimulai.

      *syarat dan ketentuan berlaku

      Persyaratan

      Persyaratan Pengurusan Izin Usaha Lembaga Pelatihan Kerja (LPK)

      Untuk mendirikan dan mengoperasikan Lembaga Pelatihan Kerja secara resmi, berikut dokumen dan persyaratan yang perlu dipersiapkan:

      01

      Nomor Induk Berusaha (NIB)

      Nomor identitas usaha yang diterbitkan melalui sistem OSS sebagai bukti legalitas lembaga untuk menjalankan kegiatan pelatihan kerja.

      02

      Izin Lembaga Pelatihan Kerja (ILPK)

      Izin operasional khusus yang diberikan oleh Dinas Ketenagakerjaan setempat untuk menyelenggarakan program pelatihan tenaga kerja.

      03

      Akta Pendirian Lembaga/Yayasan

      Dokumen resmi pendirian badan usaha atau yayasan, lengkap dengan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.

      04

      NPWP Lembaga

      Nomor Pokok Wajib Pajak sebagai identitas pajak lembaga yang wajib dimiliki untuk keperluan administrasi perpajakan.

      05

      Surat Keterangan Domisili

      Surat resmi yang menerangkan alamat keberadaan lembaga, dikeluarkan oleh kelurahan atau instansi pemerintahan terkait.

      06

      Bukti Kepemilikan atau Sewa Gedung

      Dokumen yang membuktikan bahwa lembaga memiliki atau menyewa gedung yang digunakan sebagai tempat pelaksanaan pelatihan.

      07

      Kurikulum dan Silabus Pelatihan

      Rencana pembelajaran yang mencakup materi, metode, serta tujuan pelatihan untuk setiap program yang ditawarkan.

      08

      Daftar Instruktur Beserta Sertifikat

      Data para pengajar/trainer yang lengkap dengan bukti sertifikasi kompetensi sesuai bidang pelatihan yang diajarkan.

      09

      Daftar Sarana dan Prasarana

      Inventarisasi perlengkapan, fasilitas, dan alat bantu yang digunakan untuk mendukung proses pelatihan.

      10

      Struktur Organisasi

      Susunan organisasi lembaga berikut penjelasan tugas dan tanggung jawab masing-masing posisi, menunjukkan kesiapan manajerial.

      Mengapa Legalitas Izin Lembaga Pelatihan Kerja Sangat Penting?

      Beberapa alasan mengapa legalitas izin usaha lembaga kerja sangat krusial dalam bisnis:

      Legalitas Penyelenggaraan Pelatihan

      Memberikan legalitas untuk menyelenggarakan program pelatihan kerja dan menerbitkan sertifikat yang diakui pemerintah.

      Akses ke Program Pemerintah

      Memudahkan akses ke program pelatihan bersubsidi pemerintah dan kerjasama dengan kementerian terkait.

      Peningkatan Kepercayaan Peserta

      Meningkatkan kepercayaan calon peserta dan perusahaan yang mengirim karyawannya untuk mendapatkan pelatihan berkualitas.

      Pengakuan Kompetensi Lulusan

      Sertifikat dari lembaga pelatihan berizin lebih diakui oleh industri dan meningkatkan peluang kerja bagi lulusan.

      Dipercaya berbagai mitra & klien

      Partner dan perusahaan yang mempercayakan pendirian, perizinan, dan legalitas bisnisnya kepada IZIN.co.id.

      Supported By
      Featured On
      Our Clients

      Our Clients

      Aksi Kita
      Archiplus
      Ayam Bakar Legenda
      BEB
      Bengmod
      Bowin

      Featured On

      Detik
      Investor Daily
      Pasar Dana
      Sumsel
      SWA

      Supported By

      Bank BSI
      Bank Mandiri
      BCA
      BNI
      Maybank
      MDEC

      ULASAN PELANGGAN

      4.8/ 5.0

      212 ulasan Google

      212 ulasan Google

      “IZIN.co.id adalah mitra konsultan perizinan untuk kebutuhan bisnis Anda. Semoga sukses dan semakin maju dalam mengelola serta mengembangkan bisnis Anda.”

      Desti m Nur

      Desti m Nur

      Google Review

      “Terima kasih sudah mempercayai dan menggunakan IZIN.co.id sebagai mitra konsultan perizinan untuk kebutuhan bisnis Anda. Layanannya bagus dan responsif.”

      Adityo Dharma

      Adityo Dharma

      Google Review

      “Mantap, ini pertama kalinya ada penyedia layanan legalitas yang memiliki aplikasi di Google Play. Kualitas IZIN-GO berbeda dari yang lain.”

      Resty

      Resty

      Google Review

      “Jasa pendirian PT paling direkomendasikan di Jakarta, juga memiliki fasilitas Virtual Office untuk mendukung dunia digital yang semakin luas.”

      Melinda Thea

      Melinda Thea

      Google Review

      “Proses pengurusan PT Perorangan saya cepat. Responsnya juga cepat. Saya akan rekomendasikan ke teman-teman yang ingin mengurus legalitas perusahaan.”

      Arifin Siregar

      Arifin Siregar

      Google Review

      “Awalnya kami pikir harus berkomunikasi dengan banyak pihak terkait, tetapi dengan Izin Co Id semuanya langsung satu jalur dan selesai. Well Done.”

      Ahmad Riza

      Ahmad Riza

      Google Review

      “Layanan profesional yang sangat baik dari IZIN.co.id, mereka bertanggung jawab dan akuntabel, melakukan apa yang disampaikan (integritas), sangat baik dan sopan. Singkatnya, mereka profesional.”

      Rini Setiawati

      Rini Setiawati

      Google Review

      “Saya sangat merekomendasikan kepada semua orang agar bisnis berjalan lebih lancar dan tidak khawatir, langsung urus legalitas perusahaan di IZIN.co.id.”

      Nabil Ahmad

      Nabil Ahmad

      Google Review