Bisnis franchise atau yang biasa disebut Waralaba adalah suatu sistem bisnis yang memungkinkan seseorang atau sebuah perusahaan untuk menjual hak untuk menjalankan bisnis dengan merek atau merek dagang yang sudah ada.
Pemilik franchise disebut sebagai franchisee, sedangkan perusahaan yang menjual hak tersebut disebut sebagai franchisor. Franchisee membayar royalti kepada franchisor untuk menggunakan merek dagang, sistem bisnis, dan dukungan yang diberikan oleh franchisor.
Ada beberapa keuntungan yang bisa diperoleh oleh seorang franchisee dari bisnis franchise, di antaranya adalah:
Legalitas bisnis franchise meliputi:
Badan Usaha seperti PT Perorangan / PT / CV bisa menjadi opsi yang tepat untuk franchisor atau franchisee.
NPWP & SKT Pajak.
Izin usaha seperti Nomor Induk Berusaha.
Registrasi merek dagang untuk nama dan logo bisnis franchise atau sertifikat kepemilikan merek dagang.
Laporan keuangan yang transparan dan terpercaya.
Perjanjian franchise atau kontrak franchise yang mengatur hak dan kewajiban dari pihak franchisor dan franchisee.
Perjanjian kerahasiaan guna memberikan perlindungan hukum bagi pihak franchisor dan franchisee.
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan Perusahaan, saran atau
komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda
sesegera mungkin.
*syarat dan ketentuan berlaku