IUJK
Izin Usaha Jasa Konstruksi
SBUJK
Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) adalah perizinan khusus untuk usaha yang melakukan pekerjaan konstruksi sebagai pelaksana, perencana atau pengawas konstruksi.
Untuk mengurus SBUJK, pengusaha wajib mempersiapkan tenaga ahli, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) dan Kartu Tanda Anggota sebelum mengajukannya ke Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU).
Paket Pengurusan SBU & KTA
BUJKN Kecil
IDR 11.000.000
IDR 9.900.000
sudah termasuk :
- SBUJK (Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi)
- KTA (Kartu Tanda Anggota)
BUJKN Menengah
IDR 15.500.000
IDR 13.900.000
sudah termasuk :
- SBUJK (Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi)
- KTA (Kartu Tanda Anggota)
BUJKN Besar
IDR 29.500.000
IDR 27.900.000
sudah termasuk :
- SBUJK (Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi)
- KTA (Kartu Tanda Anggota)
BUJKN Spesialis
Mulai Dari
IDR 16.500.000*
sudah termasuk :
- SBUJK (Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi)
- KTA (Kartu Tanda Anggota)