IPAK
Izin Penyalur Alat Kesehatan
Izin Penyalur Alat Kesehatan (IPAK) adalah Perizinan Khusus untuk usaha yang ingin mendistribusikan Alat Kesehatan kepada konsumen. Dengan IPAK, Alat Kesehatan terjamin memiliki keamanan, mutu dan manfaat sesuai dengan aturan yang berlaku.
IPAK
(Izin Penyalur Alat Kesehatan)