Beranda » Layanan » Izin Usaha Alat Kesehatan

Jasa Pengurusan IPAK (Izin Penyalur Alat Kesehatan)

Izin Penyalur Alat Kesehatan (IPAK) adalah Perizinan Khusus untuk usaha yang ingin mendistribusikan Alat Kesehatan kepada konsumen. Dengan IPAK, Alat Kesehatan terjamin memiliki keamanan, mutu dan manfaat sesuai dengan aturan yang berlaku.

Paket Pengurusan IPAK

Persyaratan Pengurusan Izin IPAK

Untuk mendapatkan perizinan khusus distribusi alat kesehatan, pemohon wajib memenuhi beberapa dokumen persyaratan berikut:

Formulir Permohonan

Formulir resmi yang harus diisi dan ditandatangani oleh pemohon sebagai bentuk pengajuan izin.

Berita Acara Pemeriksaan (BAP)

Dokumen hasil pemeriksaan dari petugas yang melakukan verifikasi lapangan atas sarana dan prasarana.

Rekomendasi Dinas Kesehatan Provinsi

Surat rekomendasi atau laporan dari Dinas Kesehatan Provinsi terkait kesiapan fasilitas yang diajukan.

Memiliki Badan Hukum dan Akte

Perusahaan harus berbentuk badan hukum yang sah seperti PT atau CV, dan memiliki akta pendirian serta perubahan (jika ada) yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

NPWP

Perusahaan wajib memiliki NPWP sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perpajakan di Indonesia.

SIUP dan TDP

Surat Izin Usaha Perdagangan dan Tanda Daftar Perusahaan menunjukkan bahwa perusahaan memiliki izin resmi untuk melakukan kegiatan usaha perdagangan.

Izin Pendaftaran BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal)

Jika perusahaan merupakan penanaman modal asing atau membutuhkan perizinan investasi, maka wajib memiliki dokumen izin dari BKPM.

Surat Keterangan Domisili

Surat ini menunjukkan alamat resmi perusahaan dan dikeluarkan oleh kelurahan atau instansi berwenang setempat.

Dokumen Lingkungan

Dokumen ini meliputi AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL yang menunjukkan bahwa perusahaan telah memenuhi standar pengelolaan lingkungan sesuai kegiatan usahanya

✅ Mengapa IPAK Penting?

Beberapa alasan mengapa legalitas IPAK sangat krusial dalam bisnis alat kesehatan:

Syarat Legal Beroperasi di Sektor Alkes

IPAK merupakan syarat utama agar perusahaan dapat menyalurkan alat kesehatan secara sah dan terdaftar di Kementerian Kesehatan.

Meningkatkan Kredibilitas di Mata Konsumen & Mitra

Usaha Anda akan lebih dipercaya oleh rumah sakit, klinik, apotek, dan instansi pemerintahan.

Memenuhi Persyaratan Tender & Kerjasama Pemerintah

Banyak pengadaan pemerintah mensyaratkan legalitas IPAK sebagai dokumen utama.

Menghindari Sanksi & Penutupan Usaha

Menjalankan bisnis alat kesehatan tanpa izin dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

Mengapa Memilih Kami?

Konsultan profesional berpengalaman di bidang perizinan

Paham regulasi terbaru, termasuk sistem OSS RBA

Proses cepat, transparan, dan amanah

Layanan tersedia untuk skala UMKM, perusahaan nasional, hingga asing

Tentang IZIN.co.id

MURI

IZIN.co.id adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa perizinan usaha dan pendirian perusahaan. Sejak 2012, IZIN.co.id telah membantu lebih dari 10.000 pengusaha untuk mendirikan perusahaannya di Indonesia. IZIN.co.id bertekad untuk menjadi pintu masuk terdepan untuk siapa pun yang ingin memulai bisnis di Indonesia.

12

Tahun Pengalaman

40 +

Lokasi Virtual Office

10.000 +

Klien

Dapatkan Promo & Penawaran Menarik

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan Perusahaan, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
*syarat dan ketentuan berlaku

Kirim pesan

Apa kata mereka tentang
IZIN.co.id

Layanan legalitas perusahaan dari IZIN.co.id benar-benar memudahkan proses pendirian bisnis kami. Prosesnya cepat dan efisien, serta timnya sangat profesional. Kami sangat puas dengan hasilnya dan kini kami bisa fokus mengembangkan bisnis tanpa khawatir tentang aspek legal. Terima kasih, IZIN.co.id!

Yuda Susanto, PT Tanam Uang Indonesia

Saya sangat terkesan dengan layanan legalitas perusahaan dari IZIN.co.id. Dari awal hingga akhir, mereka menunjukkan profesionalisme dan keahlian yang tinggi. Semua pertanyaan kami dijawab dengan cepat dan jelas. Kami merasa sangat terbantu dan puas dengan hasilnya.

Angga, CV Andalas Makmur

Kami sangat puas dengan layanan legalitas perusahaan dari IZIN.co.id. Proses yang rumit menjadi sangat mudah berkat bimbingan dan dukungan mereka. Dokumen kami diproses dengan sangat cepat dan akurat. Terima kasih, IZIN.co.id, atas layanan yang luar biasa!

Kinta Erstuputri, PT Gerbang Indonesia Gemilang

Kami menggunakan layanan legalitas perusahaan dari IZIN.CO.ID dan hasilnya sangat memuaskan. Prosesnya cepat, efisien, dan tanpa kendala. Timnya sangat profesional dan selalu siap membantu kami. Terima kasih, IZIN.co.id, atas pelayanan yang luar biasa!

Rachmad, PT Sang Edukasi Bangsa

Supported By

Featured On

Our Clients