Paket Pengurusan IPAK
IPAK
Mulai dari
IDR 9,900,000*S&K berlaku. Konsultasikan dengan konsultan IZIN.co.id untuk detail lebih lanjut.
Pesan SekarangPersyaratan Pengurusan Izin IPAK
Untuk mendapatkan perizinan khusus distribusi alat kesehatan, pemohon wajib memenuhi beberapa dokumen persyaratan berikut:
Formulir Permohonan
Formulir resmi yang harus diisi dan ditandatangani oleh pemohon sebagai bentuk pengajuan izin.
Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
Dokumen hasil pemeriksaan dari petugas yang melakukan verifikasi lapangan atas sarana dan prasarana.
Rekomendasi Dinas Kesehatan Provinsi
Surat rekomendasi atau laporan dari Dinas Kesehatan Provinsi terkait kesiapan fasilitas yang diajukan.
Memiliki Badan Hukum dan Akte
Perusahaan harus berbentuk badan hukum yang sah seperti PT atau CV, dan memiliki akta pendirian serta perubahan (jika ada) yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
NPWP
Perusahaan wajib memiliki NPWP sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perpajakan di Indonesia.
SIUP dan TDP
Surat Izin Usaha Perdagangan dan Tanda Daftar Perusahaan menunjukkan bahwa perusahaan memiliki izin resmi untuk melakukan kegiatan usaha perdagangan.
Izin Pendaftaran BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal)
Jika perusahaan merupakan penanaman modal asing atau membutuhkan perizinan investasi, maka wajib memiliki dokumen izin dari BKPM.
Surat Keterangan Domisili
Surat ini menunjukkan alamat resmi perusahaan dan dikeluarkan oleh kelurahan atau instansi berwenang setempat.
Dokumen Lingkungan
Dokumen ini meliputi AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL yang menunjukkan bahwa perusahaan telah memenuhi standar pengelolaan lingkungan sesuai kegiatan usahanya
✅ Mengapa IPAK Penting?
Beberapa alasan mengapa legalitas IPAK sangat krusial dalam bisnis alat kesehatan:
Syarat Legal Beroperasi di Sektor Alkes
IPAK merupakan syarat utama agar perusahaan dapat menyalurkan alat kesehatan secara sah dan terdaftar di Kementerian Kesehatan.
Meningkatkan Kredibilitas di Mata Konsumen & Mitra
Usaha Anda akan lebih dipercaya oleh rumah sakit, klinik, apotek, dan instansi pemerintahan.
Memenuhi Persyaratan Tender & Kerjasama Pemerintah
Banyak pengadaan pemerintah mensyaratkan legalitas IPAK sebagai dokumen utama.
Menghindari Sanksi & Penutupan Usaha
Menjalankan bisnis alat kesehatan tanpa izin dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.
Mengapa Memilih Kami?
Konsultan profesional berpengalaman di bidang perizinan
Paham regulasi terbaru, termasuk sistem OSS RBA
Proses cepat, transparan, dan amanah
Layanan tersedia untuk skala UMKM, perusahaan nasional, hingga asing
Tentang IZIN.co.id

IZIN.co.id adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa perizinan usaha dan pendirian perusahaan. Sejak 2012, IZIN.co.id telah membantu lebih dari 10.000 pengusaha untuk mendirikan perusahaannya di Indonesia. IZIN.co.id bertekad untuk menjadi pintu masuk terdepan untuk siapa pun yang ingin memulai bisnis di Indonesia.
Tahun Pengalaman
Lokasi Virtual Office
Klien
Dapatkan Promo & Penawaran Menarik
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan
Perusahaan, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang
melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
*syarat dan ketentuan berlaku
Supported By
















Featured On










Our Clients



































