Untuk memulai usaha catering, Anda perlu menyiapkan beberapa fondasi penting seperti manajemen dapur, peralatan masak besar, standar kebersihan makanan, serta izin usaha resmi seperti NIB dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.
Panduan ini memberi langkah-langkah praktis agar bisnis katering Anda bisa langsung berjalan dan memenuhi ketentuan UMKM Indonesia maupun regulasi keamanan pangan.
1. Tentukan Segmen Pelanggan
Sebelum memulai, pilih segmen pelanggan yang ingin Anda layani. Anda bisa fokus pada katering harian, katering kantor, sekolah, atau event keluarga. Segmentasi pelanggan akan mempengaruhi variasi menu, harga jual, kebutuhan modal, dan kapasitas produksi. Semakin jelas segmennya, semakin mudah mengembangkan sistem pemesanan dan alur produksi.
Baca juga: Panduan Lengkap Pengurusan Izin Usaha Restoran
2. Hitung Modal Usaha secara Rasional
Modal usaha catering tidak harus besar, tetapi harus terencana. Anda perlu mencatat kebutuhan modal awal seperti kompor besar, panci, wajan, alat potong, blender industri, hingga peralatan penyajian. Jangan lupa menghitung biaya operasional seperti bahan baku, gas, listrik, transportasi distribusi pesanan, serta tenaga bantuan jika diperlukan. Perhitungan modal yang realistis akan mencegah pembengkakan biaya di masa depan.
3. Siapkan Peralatan dan Area Produksi
Peralatan masak besar sangat penting dalam usaha catering karena proses produksi dilakukan dalam jumlah besar. Pastikan dapur Anda memiliki alur kerja yang rapi dan efisien, mulai dari area persiapan, memasak, hingga pengemasan makanan. Gunakan perlengkapan berkualitas agar proses produksi stabil dan dapat memenuhi permintaan dalam jumlah besar.
Baca juga: Apakah Restoran Memang Masih Memerlukan SIUP?
4. Terapkan Standar Kebersihan
Keamanan pangan adalah aspek yang tidak boleh dikompromikan. Terapkan standar kebersihan sesuai Food Safety Management dan peraturan pemerintah terkait pengolahan makanan. Pastikan area dapur bersih, peralatan higienis, dan bahan baku segar. Standar ini juga memudahkan Anda saat mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi yang diperlukan untuk memvalidasi kelayakan usaha katering.
5. Buat Menu yang Menarik dan Fleksibel
Menu yang baik adalah menu yang sesuai selera pasar dan mampu beradaptasi dengan budget pelanggan. Anda bisa membuat varian paket harian, paket event, atau paket khusus diet. Gunakan komposisi bahan yang mudah ditemukan agar konsistensi rasa dan pengendalian biaya tetap terjaga. Riset menu kompetitor juga membantu Anda menemukan peluang baru.
Baca juga: Panduan KBLI Restoran: Kunci Legalitas Usaha Kuliner
6. Bangun Sistem Pemesanan dan Distribusi
Sistem pemesanan yang jelas memudahkan pelanggan bertransaksi. Anda dapat menggunakan WhatsApp Business, Google Form, atau website sederhana. Untuk distribusi pesanan, pastikan Anda memiliki kendaraan dan alat pengemasan makanan yang aman agar makanan tetap higienis saat sampai ke pelanggan.
7. Urus Perizinan Usaha
Agar usaha catering lebih terpercaya, Anda perlu mengurus izin resmi seperti NIB, izin edar, dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Perizinan ini membantu meningkatkan kepercayaan pelanggan dan mempermudah peluang kerja sama dengan kantor ataupun institusi besar.
Jika Anda ingin proses legalitas lebih cepat dan praktis, Anda dapat menggunakan layanan profesional seperti Jasa Pengurusan Izin Usaha Restoran dan Cafe dari IZIN.co.id.
Memulai usaha catering memang membutuhkan persiapan, tetapi peluangnya sangat besar. Dengan segmentasi pelanggan yang tepat, peralatan lengkap, standar kebersihan tinggi, dan izin usaha resmi, Anda bisa membangun bisnis katering yang stabil, menguntungkan, dan siap berkembang.
Konsultasi GRATIS dan dapatkan penawaran eksklusif hanya untuk Anda!
FAQ – Cara Memulai Usaha Catering
- Berapa modal awal untuk memulai usaha catering?
Modal awal bervariasi, mulai dari Rp3 juta hingga Rp20 juta tergantung skala. Usaha rumahan dapat dimulai dengan modal kecil menggunakan peralatan dapur yang sudah ada. - Apakah usaha catering perlu izin resmi?
Ya. Minimal Anda perlu memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dan idealnya juga Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Ini penting untuk kepercayaan pelanggan dan memenuhi aturan usaha makanan. - Menu apa yang paling laku untuk usaha catering pemula?
Menu paket harian seperti ayam, daging, ikan, sayur, dan sambal biasanya paling diminati. Untuk event, menu prasmanan dengan variasi lengkap lebih menarik. - Bagaimana menentukan harga jual?
Hitung biaya bahan baku, tenaga, transportasi, dan kemasan, lalu tambahkan margin 20–40%. Sesuaikan juga dengan segmen pelanggan (rumahan, kantor, atau event). - Apakah perlu punya dapur besar?
Tidak harus. Anda bisa memulai dari dapur rumah asalkan bersih, teratur, dan peralatannya memadai untuk produksi skala kecil. - Bagaimana cara mendapatkan pelanggan pertama?
Mulailah dari orang terdekat, gunakan media sosial, tawarkan paket promo perdana, dan minta testimoni. Kerja sama dengan kantor kecil atau komunitas juga efektif. - Berapa jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan?
Untuk pemula, umumnya cukup 1–2 orang tambahan. Jika pesanan meningkat, Anda bisa menambah staf dapur atau kurir. - Apa tantangan terbesar dalam usaha catering?
Manajemen waktu, kontrol kualitas, konsistensi rasa, dan menjaga kebersihan makanan. Pengelolaan distribusi pesanan juga menjadi faktor penting. - Apakah perlu membuat SOP?
Sangat perlu. SOP membantu menjaga konsistensi rasa, kualitas, dan kebersihan, terutama jika Anda ingin mengembangkan bisnis ke skala lebih besar. - Bagaimana cara mengurus izin usaha catering?
Anda bisa mengurus NIB melalui OSS, kemudian mengurus sertifikat higiene sanitasi melalui dinas terkait. Jika ingin lebih praktis, gunakan layanan profesional seperti Jasa Pengurusan Izin Usaha Katering dari IZIN.co.id.


