Beranda » Layanan » Izin Usaha Khusus

Jasa Pengurusan Izin Usaha Restoran dan Cafe

Memulai usaha restoran atau cafe memerlukan izin yang sah agar dapat beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. IZIN.co.id siap membantu Anda untuk mengurus segala jenis izin usaha restoran dan cafe, mulai dari izin pendirian hingga izin operasional, dengan cara yang efisien dan sesuai regulasi.

Paket Pengurusan Izin Restoran & Kafe

Mengapa Memilih IZIN.co.id untuk Izin Usaha Restoran dan Cafe?

Kami memahami betul pentingnya kelancaran pengurusan izin usaha restoran dan cafe. Berikut adalah alasan mengapa Anda harus memilih IZIN.co.id untuk membantu Anda memperoleh izin usaha restoran dan cafe yang sah:

Proses Cepat dan Mudah

Kami mengurus seluruh proses pengajuan izin usaha restoran dan cafe Anda, memastikan pengurusan yang cepat dan tanpa ribet.

Layanan Terpercaya

Dengan pengalaman yang luas, tim kami memberikan layanan yang dapat diandalkan untuk mengurus izin restoran dan cafe Anda sesuai regulasi.

Layanan Lengkap

Kami menyediakan layanan yang komprehensif, mulai dari izin usaha hingga konsultasi terkait peraturan restoran dan cafe.

Bantuan Profesional

Tim kami terdiri dari profesional yang berpengalaman dalam bidang perizinan, memastikan izin usaha restoran dan cafe Anda ditangani oleh ahlinya.

Jenis Izin Usaha Restoran dan Cafe yang Diperlukan

Berikut adalah jenis izin yang diperlukan agar usaha restoran dan cafe Anda dapat beroperasi dengan sah dan sesuai peraturan yang berlaku:

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Izin ini diperlukan bagi setiap usaha yang bergerak dalam bidang perdagangan, termasuk restoran dan cafe.

Nomor Induk Berusaha (NIB)

NIB diperlukan untuk mendaftarkan usaha Anda sebagai entitas yang sah secara hukum di Indonesia.

Surat Izin Tempat Usaha (SITU)

Surat ini diperlukan untuk memastikan bahwa lokasi restoran atau cafe Anda sesuai dengan peraturan yang berlaku di daerah setempat.

Izin Operasional Usaha Katering

Izin ini diperlukan untuk memastikan bahwa restoran atau cafe Anda memenuhi semua standar operasional yang ditetapkan pemerintah.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

Jika Anda memproduksi makanan dan minuman, Anda memerlukan izin dari BPOM untuk memastikan produk Anda aman dikonsumsi.

Surat Keterangan Kesehatan

Surat ini diperlukan bagi pemilik dan karyawan untuk memastikan bahwa mereka bebas dari penyakit yang membahayakan kesehatan konsumen.

Persyaratan untuk Mengajukan Izin Usaha Restoran dan Cafe

Untuk mengajukan izin usaha restoran dan cafe, Anda perlu menyiapkan dokumen berikut yang diperlukan oleh instansi terkait:

Fotokopi KTP Pemohon

Salinan KTP pemohon yang sah untuk identifikasi usaha Anda.

NPWP Perusahaan

Nomor Pokok Wajib Pajak untuk keperluan perpajakan usaha restoran atau cafe Anda.

Surat Pendirian Perusahaan

Dokumen yang menunjukkan status hukum dan legalitas usaha restoran atau cafe Anda.

Surat Izin Tempat Usaha (SITU)

Dokumen yang menunjukkan bahwa tempat usaha Anda sah dan sesuai dengan peraturan setempat.

Surat Keterangan Kesehatan

Sertifikat kesehatan bagi pemilik dan karyawan untuk memastikan mereka bebas dari penyakit menular.

Surat Permohonan Izin

Surat resmi yang diajukan untuk memohon izin usaha restoran atau cafe kepada instansi terkait.

📝 Prosedur Pengajuan Izin Usaha Restoran dan Cafe

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti untuk mengajukan izin usaha restoran dan cafe secara resmi:

Persiapkan Dokumen

Kumpulkan semua dokumen yang diperlukan seperti fotokopi KTP, NPWP, dan desain tempat usaha.

Ajukan Permohonan

Ajukan permohonan izin usaha restoran dan cafe kepada instansi terkait, seperti Dinas Perdagangan atau Dinas Kesehatan.

Verifikasi dan Pemeriksaan

Instansi terkait akan memverifikasi kelengkapan dokumen dan melakukan pemeriksaan terhadap tempat usaha Anda.

Pembayaran Retribusi

Lakukan pembayaran retribusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk pengurusan izin usaha restoran atau cafe.

Penerbitan Izin

Setelah semua proses selesai, izin usaha restoran atau cafe akan diterbitkan dan Anda dapat segera memulai usaha.

Tentang IZIN.co.id

MURI

IZIN.co.id adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa perizinan usaha dan pendirian perusahaan. Sejak 2012, IZIN.co.id telah membantu lebih dari 10.000 pengusaha untuk mendirikan perusahaannya di Indonesia. IZIN.co.id bertekad untuk menjadi pintu masuk terdepan untuk siapa pun yang ingin memulai bisnis di Indonesia.

12

Tahun Pengalaman

40 +

Lokasi Virtual Office

10.000 +

Klien

Dapatkan Promo & Penawaran Menarik

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan Perusahaan, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
*syarat dan ketentuan berlaku

Kirim pesan

Apa kata mereka tentang
IZIN.co.id

Layanan legalitas perusahaan dari IZIN.co.id benar-benar memudahkan proses pendirian bisnis kami. Prosesnya cepat dan efisien, serta timnya sangat profesional. Kami sangat puas dengan hasilnya dan kini kami bisa fokus mengembangkan bisnis tanpa khawatir tentang aspek legal. Terima kasih, IZIN.co.id!

Yuda Susanto, PT Tanam Uang Indonesia

Saya sangat terkesan dengan layanan legalitas perusahaan dari IZIN.co.id. Dari awal hingga akhir, mereka menunjukkan profesionalisme dan keahlian yang tinggi. Semua pertanyaan kami dijawab dengan cepat dan jelas. Kami merasa sangat terbantu dan puas dengan hasilnya.

Angga, CV Andalas Makmur

Kami sangat puas dengan layanan legalitas perusahaan dari IZIN.co.id. Proses yang rumit menjadi sangat mudah berkat bimbingan dan dukungan mereka. Dokumen kami diproses dengan sangat cepat dan akurat. Terima kasih, IZIN.co.id, atas layanan yang luar biasa!

Kinta Erstuputri, PT Gerbang Indonesia Gemilang

Kami menggunakan layanan legalitas perusahaan dari IZIN.CO.ID dan hasilnya sangat memuaskan. Prosesnya cepat, efisien, dan tanpa kendala. Timnya sangat profesional dan selalu siap membantu kami. Terima kasih, IZIN.co.id, atas pelayanan yang luar biasa!

Rachmad, PT Sang Edukasi Bangsa

Supported By

Featured On

Our Clients