Berapa Lama Pembuatan SBUJK? Ini Jawabannya

Artikel ini dibuat dengan bantuan Kecerdasan Buatan (AI) dan telah ditinjau secara manual oleh tim IZIN.CO.ID sebelum diterbitkan.

Bagi perusahaan yang bergerak di sektor jasa konstruksi, memiliki SBUJK (Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi) adalah kewajiban mutlak. Tanpa sertifikat ini, badan usaha tidak dapat mengikuti tender proyek pemerintah maupun swasta berskala besar. Tapi, pertanyaan yang sering muncul adalah: berapa lama proses pembuatan SBUJK sebenarnya?

Apa Itu SBUJK dan Mengapa Penting?

SBUJK atau Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi adalah bukti bahwa sebuah badan usaha telah terdaftar secara resmi dan memiliki kompetensi untuk menjalankan pekerjaan konstruksi sesuai klasifikasi dan kualifikasi yang ditetapkan pemerintah. Sertifikat ini merupakan syarat utama agar perusahaan dapat mengikuti tender proyek konstruksi, baik dari instansi pemerintah maupun swasta.

SBUJK diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) melalui sistem terintegrasi OSS (Online Single Submission), yang dikelola oleh pemerintah. Sertifikat ini juga menjadi indikator bahwa badan usaha telah memiliki struktur organisasi yang memenuhi standar serta tenaga kerja bersertifikat yang sesuai dengan bidang usahanya.
Tanpa SBUJK, perusahaan akan kesulitan mengembangkan bisnisnya karena terbatasnya akses ke proyek formal dan potensi masalah hukum dalam operasional usaha.

Baca juga: Apa perbedaan Bisnis Konstruksi vs. Properti?

Tahapan Pengurusan SBUJK

  • Pengajuan Melalui OSS

Perusahaan harus memiliki akun OSS dan mengajukan permohonan sesuai KBLI yang relevan.

  • Pendaftaran di LPJK

Setelah OSS, proses dilanjutkan ke LPJK untuk verifikasi klasifikasi usaha dan tenaga kerja.

  • Verifikasi Dokumen dan Tenaga Ahli

Ini tahap yang memakan waktu, karena LPJK akan menilai apakah perusahaan benar-benar memenuhi syarat.

Baca juga: Berapa Modal Usaha Kontraktor?

  • Penerbitan SBUJK oleh LPJK

Bila semua syarat terpenuhi, sertifikat akan terbit dalam bentuk digital melalui akun OSS.

Berapa Lama Prosesnya?

Secara umum, proses pembuatan SBUJK memakan waktu sekitar 14 hingga 30 hari kerja, tergantung pada:

  • Kelengkapan dokumen awal
  • Ketersediaan tenaga ahli bersertifikat
  • Waktu yang dibutuhkan LPJK untuk memverifikasi
  • Beban antrean permohonan di sistem OSS

Dalam kasus tertentu, proses bisa lebih cepat—sekitar 10 hari kerja—jika semua dokumen valid dan tidak ada revisi. Namun, bila ada masalah pada sistem OSS atau dokumen perlu dilengkapi ulang, waktu bisa molor hingga lebih dari 1 bulan.

Proses juga dapat terhambat jika perusahaan belum memiliki tenaga ahli yang sesuai klasifikasi usaha. Selain itu, pengajuan pada masa puncak (seperti menjelang akhir tahun atau awal proyek APBN/APBD) cenderung lebih lama karena banyaknya permohonan yang masuk.

Sebagai tambahan, proses validasi lapangan oleh LPJK atau LSP Konstruksi juga dapat menambah waktu pengurusan. Oleh karena itu, penting untuk menyiapkan semua persyaratan sejak awal agar pengajuan berjalan lebih lancar dan tidak tertunda.

Baca juga: Mendirikan CV Kontraktor: Panduan Lengkap Sukses di Dunia Konstruksi

Apa Saja Kendala yang Sering Muncul?

  • Kesalahan input data OSS seperti NIB yang tidak sesuai klasifikasi usaha.
  • Kurangnya tenaga ahli yang sudah memiliki sertifikat SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja).
  • Proses verifikasi manual oleh LPJK yang memakan waktu.
  • Perubahan regulasi yang mendadak dari Kementerian PUPR.

Tips Mempercepat Pengurusan SBUJK

  • Pastikan semua dokumen seperti NIB, NPWP, akta perusahaan, dan tenaga ahli sudah lengkap.
  • Gunakan tenaga ahli yang telah memiliki SKK dari LSP Konstruksi.
  • Lakukan pengecekan berkala di OSS dan LPJK untuk status permohonan.
    Pertimbangkan menggunakan konsultan jasa konstruksi berpengalaman.

Baca juga: Klasifikasi SBUJK: Penjelasan Lengkap dan Detail

FAQ: Pertanyaan Umum Seputar Pembuatan SBUJK

  • Apakah SBUJK sama dengan SBU biasa?

Tidak. SBUJK adalah versi spesifik dari SBU untuk bidang jasa konstruksi. Aturannya diatur oleh Kementerian PUPR.

  • Apakah bisa membuat SBUJK tanpa tenaga ahli?

Tidak bisa. Minimal harus ada satu tenaga ahli bersertifikat SKK sesuai klasifikasi usaha.

  • Berapa biaya pengurusan SBUJK?

Biaya bervariasi tergantung klasifikasi usaha dan jumlah tenaga ahli, umumnya antara Rp 5–15 juta.

  • SBUJK berlaku berapa lama?

Biasanya berlaku 3 tahun dan perlu diperpanjang sesuai ketentuan LPJK terbaru.

Pengurusan SBUJK bisa memakan waktu antara 2 hingga 4 minggu, tergantung pada kelengkapan dan ketepatan dokumen yang diajukan. Dengan memahami alur dan menyiapkan semua prasyarat sejak awal, proses bisa berjalan lebih cepat dan efisien. Legalitas ini penting untuk membuka peluang proyek konstruksi yang lebih besar dan kredibel di mata klien maupun pemerintah. Jika Anda ingin proses pengurusan SBUJK berjalan dengan mudah dan cepat, gunakan jasa pengurusan SBUJK di IZIN.co.id.

Tim ahli IZIN.co.id siap mendampingi Anda dari awal hingga tuntas, memastikan seluruh dokumen dan persyaratan terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Hubungi tim IZIN sekarang dan dapatkan konsultasi GRATIS!

Mulai Usaha Lebih Mudah dengan Tools dari IZIN.co.id

KBLI Online
Cek KBLI untuk pemilihan bidang usaha di NIB
Cek Nama PT Online
Cek ketersediaan nama PT Anda di sini
Artikel Lainnya
whatsapp button