Jenis Perusahaan yang Ada di Indonesia

jenis perusahaan

Lebih dari sekadar tempat bekerja, perusahaan bisa diartikan sebagai badan hukum yang didirikan oleh suatu organisasi atau badan usaha untuk tujuan tertentu. Di Indonesia, ada beberapa jenis perusahaan yang dibagi berdasarkan kegiatan dan bentuk badan usahanya. Apa saja? Simak ulasan singkat berikut ini.

Perusahaan Adalah?

Perusahaan dibentuk oleh organisasi atau sekelompok individu yang memiliki kepentingan sama, yakni menjalankan bisnis. Unsur-unsur dalam sebuah perusahaan di antaranya terjadi kegiatan produksi terus-menerus secara terang-terangan, bertujuan mencari untung/laba, jelas kepemilikannya, dan bisa dibuktikan legalitasnya.

Jenis Perusahaan Indonesia Berdasarkan Bentuk Badan Usaha

Perusahaan di Indonesia dikatakan memiliki badan usaha bila sudah resmi terdaftar di pemerintah. Di bawah ini beberapa jenisnya berdasarkan bentuk usaha:

  1. PT (Perseroan Terbatas)

Badan usaha Perseroan Terbatas (PT) bisa memiliki kewajiban (hutang) dan harta sendiri, karena merupakan badan hukum. PT dapat didirikan oleh minimal dua orang, dengan syarat akta notaris dan telah mendapat pengesahan Kementerian Hukum dan HAM. Struktur organisasinya terdiri dari direksi dan komisaris, serta mempunyai tiga jenis modal: modal disetor, modal ditempatkan, dan modal dasar.

  1. Persero

Jenis perusahaan Persero mirip seperti PT, tetapi sebagian sahamnya dikuasai negara. Meski demikian, status karyawannya adalah karyawan swasta dan tidak mendapat fasilitas dari negara.

  1. CV (Persekutuan Komanditer)

Dibutuhkan minimal dua orang untuk mendirikan CV; yang satu menjadi sekutu aktif (komplementer), sedangkan yang lain menjadi sekutu pasif (komanditer). Sekutu pasif hanya menanam modal. Sementara itu, sekutu aktif bertanggung jawab atas kepentingan dan manajemen usaha CV, termasuk menggunakan harta pribadi untuk mengatasi kerugian dan membayar hutang CV.

  1. Firma

Firma didirikan melalui patungan modal beberapa individu. Masing-masing punya tanggung jawab sama dalam manajemen, termasuk kerugian dan keuntungan perusahaan. Selain melalui cara resmi, Firma juga bisa didirikan di bawah tangan atau dengan kesepakatan antar anggota saja.

  1. Koperasi

Koperasi merupakan usaha bersama yang didirikan dan dikelola oleh anggotanya sendiri. Koperasi bersifat demokratis, artinya setiap anggota berhak atas satu suara (one man one vote). Tujuan didirikannya koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Jadi, menjadi anggota koperasi bisa memberi banyak manfaat, termasuk menambah penghasilan.

Baca juga: Syarat Pendirian Koperasi (Panduan Terlengkap)

  1. Perseorangan

Jenis perusahaan ini membebankan semua tanggung jawab dan kegiatan pada pemiliknya. Ini berarti pemilik yang akan mengurus semua, mulai dari modal, produksi, keuangan, pemasaran, hingga pengambilan keputusan.

Jenis Perusahaan di Indonesia Berdasarkan Kegiatannya

Setiap perusahaan memiliki tujuan dan kegiatan yang berbeda, tergantung industri atau bidang kegiatannya. Berikut beberapa jenisnya:

  1. Perusahaan Industri/Manufaktur

Perusahaan ini bergerak di industri pengolahan bahan baku menjadi barang jadi ataupun setengah jadi. Ciri-ciri utamanya adalah:

  • Mengolah bahan mentah sampai menjadi produk setengah jadi maupun jadi.
  • Sumber pendapatannya adalah penjualan produk.
  • Memiliki harga pokok penjualan (hpp) yang digunakan untuk menentukan laba/rugi.
  • Biaya produksinya meliputi biaya bahan baku, biaya tenaga kerja, dan biaya transportasi.
  • Biaya produksi dan biaya overhead (tidak berkaitan langsung dengan produksi) terpisah. 
  1. Perusahaan Ekstraktif

Perusahaan ini mengambil dan memanfaatkan hasil kekayaan alam. Contoh kegiatannya antara lain menangkap ikan di laut bebas, pertambangan, penebangan kayu legal, dan lain sebagainya. Ini ciri utama perusahan ekstraktif:

  • Mengambil barang/benda yang tersedia di alam.
  • Benda/barang tersebut kemudian dijual atau dimanfaatkan lebih lanjut.
  1. Perusahaan Jasa

Jenis perusahaan ini memberi/menjual jasa kepada masyarakat. Beberapa contohnya adalah asuransi, kantor akuntan, bank, transportasi, dan lain sebagainya. Apa saja ciri perusahaan jasa?

  • Menawarkan layanan jasa.
  • Sumber pendapatannya adalah hasil jasa.
  • Tidak ada perhitungan hpp.
  • Laba/rugi perusahaan didapat dari hasil perbandingan total pendapatan dengan beban jasa yang dijual.

Baca Juga: Perbedaan Perusahaan Jasa dan Perusahaan Dagang

  1. Perusahaan Agraris

Bergerak dalam pengelolaan sumber daya alam, contoh perusahaan agraris antara lain: perusahaan perkebunan, perusahaan agro industri, perusahaan peternakan, perikanan darat, dan lain sebagainya. Adapun ciri utamanya adalah sebagai berikut:

  • Mengelola dan membudidayakan sumber daya alam.
  • Menghasilkan produk dan mendapat keuntungan dari pengelolaan tersebut.
  1. Perusahaan Dagang

Usaha utama perusahaan dagang adalah membeli barang/produk yang nantinya akan dijual kembali. Ciri-cirinya adalah:

  • Sumber pendapatan perusahaan adalah penjualan produk.
  • Biaya utama berasal dari harga pokok produk yang dijual.
  • Hanya menjual kembali tanpa mengubah barang/produk.
  • Mendapat keuntungan dari selisih harga jual dengan harga pokok.

Baca Juga: Persekutuan Perdata: Pengertian, Dasar Hukum, Pendirian

Manfaatkan IZIN.co.id untuk Mengurus Legalitas Usaha Anda

Demi menghindari kesalahan di masa depan, mendirikan perusahaan butuh persiapan yang baik, termasuk memiliki legalitas usaha yang jelas. Apapun jenis perusahaan yang Anda inginkan, pastikan untuk memanfaatkan berbagai layanan dari IZIN.co.id.

Lebih dari 8000 pengusaha di Indonesia telah mempercayakan IZIN.co.id untuk mendirikan perusahaan. Beberapa layanan yang tersedia adalah Perizinan, Pendirian Perusahaan, Penanaman Modal Asing (PMA), Penutupan Perusahaan, Digital Marketing,  Pendaftaran HAKI, Perpajakan, dan lain-lain.

Dapatkan informasi lebih lanjut melalui laman resmi IZIN.co.id. Layanannya lengkap, harganya pun kompetitif!