Apa itu Virtual Office?

Tren virtual office kini semakin banyak diminati oleh kalangan generasi milenial dikarenakan perkembangan teknologi yang membuat pekerjaan dari hari ke hari kini bersifat online. Mengembangkan bisnis dan mengelola ide untuk saat ini bisa kita lakukan dimana saja dengan upaya dapat mewujudkan efisiensi kerja yang berujung pada penekanan biaya (cost reduction).

 

Lantas apa pengertian virtual office dan bagaimana cara kerja nya?

Pengertian Virtual Office

Pada dasarnya virtual office adalah suatu kantor yang mana para penyewa hanya bisa memiliki alamat dari kantor tersebut saja, namun mereka tidak memiliki bangunan fisik.

Sehingga virtual office adalah Anda hanya memiliki kantor secara virtual. Perusahaan Anda akan terdaftar dalam alamat virtual office tersebut namun Anda tidak memiliki ruangan kantor di gedung tersebut. Untuk itu, Anda hanya memiliki kantor virtual, bukan kantor fisik.

Cara Kerja Virtual Office

Meskipun tidak memiliki ruangan secara fisik, virtual office menyediakan beberapa paket ruangan dengan fasilitas lengkap di dalamnya yang dapat disewakan sesuai dengan kebutuhan.

Jika Anda dan kolega memiliki keperluan bisnis untuk rapat, Anda dapat menyewa paket ruangan meeting sebagai pilihan Anda. Dengan fasilitas yang sangat menunjang kegiatan rapat Anda, seperti ruangan yang nyaman dan privasi, kapasitas ruangan dengan maksimal 10 pax, wifi, LCD monitor, dan whiteboard.

Selain itu terdapat juga ruangan live streaming studio yang bisa digunakan sebagai kegiatan acara podcast maupun live streaming, dengan ruangan yang kedap suara.

Bagi Anda yang ingin menciptakan suasana baru dalam kerja, virtual office juga menyediakan “Working Space”, dengan lingkungan kerja yang nyaman dan membantu anda dalam menciptakan ide bagi bisnis Anda..

Jika penyewa ingin menyewa ruangan yang ada di virtual office, maka Anda cukup melakukan reservasi dan pembayaran sebelum menggunakannya.

Baca Juga: Rekomendasi Virtual Office Jakarta

Keuntungan Menggunakan Virtual Office

Secara Spesifik ada 5 keuntungan menggunakan kantor virtual, sebagai berikut:

  1. Menghemat biaya operasional perusahaan seperti lokasi dan ruang tempat usaha, biaya peralatan kantor, gaji karyawan.
  2. Kantor virtual menggunakan jaringan komunikasi formal, seluruh bentuk komunikasi terjadi melalui kantor virtual tercatat secara formal.
  3. Rapat atau pertemuan dapat dilakukan melalui konferensi telekonferensi dan video, dan dokumen dapat ditransmisikan secara elektronik.
  4. Pengurangan halangan aktivitas kerja seperti hujan, jalan macet, tempat jauh sudah tidak dapat lagi menjadi alasan untuk tidak bekerja.
  5. Keuntungan sosial dari kantor virtual adalah memberikan kesempatan dan kemampuan bekerja untuk individu yang memiliki tanggungan anak-anak kecil, penyandang disabilitas, maupun lanjut usia.

Dengan memiliki perencanaan yang tepat bagi bisnis Anda, virtual office dapat menjadi pertimbangan bagi Anda yang ingin memiliki alamat bisnis di sentral kota perkantoran yang strategis dan sangat tepat untuk Anda yang ingin memulai bisnis baru dengan menghemat biaya operasional usaha.

 

Ingin punya Virtual Office untuk usaha Anda?

Langsung klik https://izin.co.id/

 

Kami siap membantu Anda!