Setiap barang impor yang masuk ke Indonesia harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) apabila termasuk dalam daftar produk SNI wajib. Kebijakan ini bukan sekadar administratif, melainkan langkah penting untuk melindungi konsumen dan menjaga kualitas produk yang beredar di pasar domestik.
SNI wajib bagi barang impor diatur oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) agar produk luar negeri yang dijual di Indonesia memiliki keamanan, mutu, dan kinerja setara dengan produk lokal bersertifikat SNI.
Jenis Barang Impor yang Wajib SNI
Pemerintah Indonesia menetapkan beberapa kategori barang impor yang wajib memenuhi standar SNI sebelum beredar di pasar, antara lain:
Produk elektronik dan listrik rumah tangga
Seperti televisi, kipas angin, setrika, blender, kabel, dan lampu LED.
Mainan anak-anak
Untuk memastikan keamanan bahan dan tidak mengandung zat berbahaya.
Helm pengendara motor
Mengacu pada SNI 1811:2007 untuk keselamatan pengendara.
Baja dan besi konstruksi
Menjamin kekuatan dan daya tahan bahan bangunan.
Ban kendaraan bermotor
Mengacu pada SNI 0098:2012 agar aman digunakan di jalan raya.
Produk makanan dan minuman tertentu
Terutama yang berisiko tinggi terhadap kesehatan masyarakat.
Produk impor dalam kategori tersebut tidak dapat masuk ke pasar domestik tanpa adanya bukti sertifikat SNI dan tanda kesesuaian dari BSN atau LSPro terakreditasi.
Baca juga: Barang Elektronik yang Wajib SNI: Perlindungan Konsumen dan Mutu Produk Nasional
Mengapa Barang Impor Harus SNI?
Tujuan utama penerapan SNI bagi barang impor meliputi:
- Perlindungan konsumen nasional dari produk berisiko tinggi, beracun, atau tidak sesuai spesifikasi teknis.
- Menjaga daya saing industri lokal agar tidak kalah oleh barang impor murah tanpa jaminan mutu.
- Meningkatkan kepercayaan pasar global terhadap sistem standardisasi Indonesia.
Dengan penerapan ini, pemerintah memastikan setiap barang yang masuk ke Indonesia aman, layak, dan berkualitas sesuai dengan standar nasional maupun internasional.
Baca juga: Bagaimana Ciri Produk yang Sudah Berstandar SNI?
Banyak importir menghadapi tantangan dalam memahami peraturan teknis dan proses sertifikasi, mulai dari pengujian di laboratorium, audit pabrik di luar negeri, hingga validasi dokumen kepatuhan.
Untuk menghindari kesalahan administratif dan keterlambatan distribusi, banyak perusahaan menggunakan layanan profesional seperti Jasa Pengurusan SNI dari IZIN.co.id yang membantu proses sertifikasi produk impor hingga terbit sertifikat resmi dari BSN atau LSPro terkait.
Konsultasi GRATIS dan dapatkan penawaran eksklusif hanya untuk Anda!
Kewajiban SNI untuk barang impor merupakan langkah strategis pemerintah untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga keadilan persaingan di pasar nasional. Dengan SNI, produk impor tidak hanya legal secara administratif, tetapi juga aman, efisien, dan berkualitas.
Bagi Anda yang ingin mengimpor produk ke Indonesia, pastikan proses sertifikasi dilakukan dengan benar melalui bantuan Jasa Pengurusan SNI agar setiap tahap berjalan sesuai ketentuan BSN dan Kemenperin tanpa hambatan distribusi.
FAQ tentang Barang Impor yang Wajib SNI
Apakah semua barang impor wajib SNI?
Tidak. Hanya produk yang masuk kategori SNI wajib berdasarkan peraturan Kemenperin atau BSN yang harus bersertifikat SNI.
Siapa yang bertanggung jawab memastikan produk impor memiliki SNI?
Importir atau distributor resmi bertanggung jawab atas pemenuhan persyaratan SNI sebelum produk dijual di Indonesia.
Bagaimana proses verifikasi barang impor di bea cukai?
Petugas Bea Cukai akan memeriksa dokumen sertifikat SNI dan label produk. Jika tidak lengkap, barang dapat ditahan atau dikembalikan ke negara asal.
Apakah sertifikat SNI luar negeri berlaku di Indonesia?
Tidak langsung. Sertifikat asing harus melalui proses kesetaraan dan verifikasi ulang oleh LSPro Indonesia.
Apa manfaat produk impor bersertifikat SNI bagi konsumen?
Menjamin keamanan, mutu, efisiensi energi, dan perlindungan terhadap risiko penggunaan produk berbahaya.