Perpanjangan Sertifikat Laik Sehat (SLS) wajib dilakukan setiap kali masa berlaku habis, agar usaha tetap memenuhi standar kesehatan lingkungan dan keamanan pangan. Dokumen ini diterbitkan oleh Dinas Kesehatan dan menjadi salah satu syarat utama untuk usaha makanan, minuman, maupun jasa boga agar tetap beroperasi secara legal.
Mengapa Sertifikat Laik Sehat Harus Diperpanjang?
SLS bukan sekadar formalitas, tetapi bukti bahwa usaha Anda sudah lolos pemeriksaan kesehatan lingkungan, sanitasi, dan higiene sesuai standar Kementerian Kesehatan. Tanpa perpanjangan, usaha dapat terkena sanksi administratif bahkan penutupan sementara. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan konsumen sekaligus memenuhi aturan pemerintah.
Baca juga: Siapa yang Wajib Punya Sertifikat Laik Sehat?
Syarat Administrasi Perpanjangan
Setiap daerah memiliki detail berbeda, tetapi secara umum persyaratan perpanjangan SLS meliputi:
- Fotokopi KTP pemilik usaha.
- Fotokopi izin usaha (NIB/SIUP).
- Sertifikat Laik Sehat lama.
- Hasil pemeriksaan laboratorium kualitas air.
- Surat keterangan sehat bagi karyawan yang menangani makanan.
- Denah lokasi usaha.
- Formulir permohonan yang sudah diisi.
Beberapa daerah juga mewajibkan foto lokasi usaha terbaru sebagai bukti kondisi terkini.
Proses Pemeriksaan Ulang
Setelah dokumen lengkap, petugas Dinas Kesehatan akan melakukan inspeksi ke lokasi usaha. Mereka mengecek kualitas air, peralatan, kebersihan dapur, pengelolaan limbah, hingga kebersihan karyawan. Jika hasilnya sesuai standar, SLS akan diperpanjang untuk jangka waktu tertentu.
Baca Juga: Sanksi Tidak Memiliki Sertifikat Laik Sehat
Tantangan Bagi Pelaku Usaha
Banyak UMKM sering kesulitan memahami detail persyaratan administrasi atau terkendala waktu dalam pengurusan ke Dinas Kesehatan. Padahal, tanpa sertifikat ini, izin usaha bisa terganggu.
Solusi Praktis
Jika Anda ingin lebih mudah mengurus perpanjangan tanpa repot, gunakan layanan profesional yang berpengalaman menangani proses administrasi dan teknis. Ini akan menghemat waktu dan memastikan semua persyaratan sesuai regulasi terbaru.
Anda bisa memanfaatkan Jasa Pengurusan Sertifikat Laik Sehat IZIN.co.id untuk membantu perpanjangan secara cepat, legal, dan sesuai ketentuan pemerintah.
Konsultasi GRATIS dan dapatkan penawaran eksklusif hanya untuk Anda!
FAQ tentang Perpanjangan Sertifikat Laik Sehat
Apa itu Sertifikat Laik Sehat?
Dokumen resmi dari Dinas Kesehatan yang menyatakan usaha makanan/minuman memenuhi standar kesehatan.
Berapa lama masa berlaku SLS?
Biasanya 1–3 tahun tergantung peraturan daerah.
Apa akibat jika tidak memperpanjang SLS?
Usaha bisa dikenai sanksi administratif hingga penutupan sementara.
Siapa saja yang wajib memiliki SLS?
Restoran, katering, warung makan, kafe, hingga UMKM pengolahan makanan.
Bagaimana cara mempercepat proses perpanjangan?
Pastikan dokumen lengkap dan gunakan layanan pengurusan profesional untuk menghemat waktu.


