Apakah UMKM Wajib Mendaftarkan Produk ke BPOM?

Pertanyaan mengenai kewajiban pendaftaran BPOM sering muncul di kalangan pelaku UMKM. Kewajiban ini bergantung pada jenis produk yang dihasilkan. Bila produk UMKM termasuk pangan olahan, kosmetik, suplemen, obat tradisional, atau alat kesehatan, maka izin edar BPOM menjadi keharusan sebelum produk dipasarkan secara luas.

Mengapa Izin BPOM Penting Bagi UMKM?

Izin BPOM berfungsi memastikan produk aman, bermutu, dan bermanfaat bagi konsumen. Legalitas ini meningkatkan kepercayaan pasar, membuka akses ke toko modern, serta memudahkan ekspor. Bahkan, banyak e-commerce dan distributor besar mensyaratkan adanya nomor izin edar BPOM sebelum menerima produk ke jaringan mereka.

Baca juga: Panduan Daftar BPOM Produk Rumahan

Jenis Produk UMKM yang Memerlukan Izin BPOM

Tidak semua jenis produk UMKM wajib mengurus BPOM. Berikut kelompok produk yang wajib:

  • Makanan dan Minuman Olahan: produk kemasan, makanan beku, minuman botol, cemilan, susu olahan.
  • Produk Kosmetik: produk perawatan kulit, rias wajah, sabun kecantikan, parfum.
  • Obat Tradisional & Suplemen: jamu, herbal, multivitamin.
  • Produk Farmasi dan Alat Kesehatan: obat bebas, suplemen medis, peralatan medis sederhana.

Produk seperti kerajinan tangan, fesyen, atau perabot rumah tangga tidak termasuk dalam pengawasan BPOM.

Tahapan Pendaftaran BPOM untuk UMKM

Prosedur pendaftaran BPOM memiliki beberapa tahap:

  1. Membuat akun OSS (Online Single Submission).
  2. Menyiapkan dokumen pendukung:
    • Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) untuk skala mikro.
    • Sertifikat Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) untuk skala industri.
    • Sertifikat Halal bila diperlukan.
    • Formulasi produk dan komposisi bahan baku.
    • Desain label sesuai standar BPOM.
  3. Pengajuan di sistem e-Registrasi BPOM.
  4. Pengujian laboratorium untuk keamanan dan mutu.
  5. Pemeriksaan dokumen oleh BPOM.
  6. Penerbitan Nomor Izin Edar (NIE) setelah dinyatakan memenuhi syarat.

Baca juga: Cara Cek BPOM Produk dengan Mudah dan Cepat

Kendala yang Sering Dihadapi UMKM

Banyak pelaku UMKM menemui kendala saat proses pendaftaran BPOM, seperti:

  • Minimnya informasi teknis prosedur.
  • Belum adanya fasilitas produksi sesuai standar BPOM.
  • Biaya pengujian yang cukup tinggi.
  • Proses verifikasi yang memakan waktu.

Padahal, tanpa legalitas BPOM, peluang usaha UMKM di pasar nasional maupun ekspor menjadi terbatas.

Cara Mudah Mengurus Izin BPOM

Untuk mengatasi kesulitan tersebut, banyak UMKM memilih memanfaatkan layanan konsultan izin BPOM. Salah satunya adalah IZIN.co.id yang berpengalaman menangani pengurusan izin BPOM dari awal hingga terbitnya NIE.

Lewat jasa pengurusan izin BPOM IZIN.co.id, pelaku usaha dibimbing menyiapkan dokumen, membantu pengujian laboratorium, hingga pengajuan resmi ke BPOM. Dengan bantuan profesional, proses jadi lebih cepat dan akurat tanpa risiko gagal.

Menggunakan jasa profesional seperti IZIN.co.id memungkinkan UMKM tetap fokus pada pengembangan bisnis, sementara proses perizinan berjalan aman dan sesuai aturan. Konsultasikan kebutuhan Anda sekarang juga!

Baca juga: Dasar Hukum Izin Edar BPOM

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  1. Semua UMKM wajib daftar BPOM?

    Tidak. Hanya produk yang diawasi BPOM seperti pangan olahan, kosmetik, suplemen, obat tradisional, dan alat kesehatan yang wajib.

  2. Berapa lama proses BPOM?

    Rata-rata 1-3 bulan tergantung kesiapan dokumen dan hasil uji laboratorium.

  3. SPP-IRT sudah cukup untuk makanan?

    SPP-IRT hanya berlaku untuk skala rumah tangga. Untuk skala lebih besar dan distribusi luas, tetap butuh izin BPOM.

  4. Berapa biaya pengurusan BPOM?

    Bervariasi, umumnya beberapa juta hingga belasan juta rupiah, tergantung jenis produk dan kebutuhan uji lab.

  5. Apakah jasa pengurusan BPOM aman?

    Aman, selama menggunakan penyedia layanan berpengalaman seperti IZIN.co.id yang mengikuti aturan resmi.

Mulai Usaha Lebih Mudah dengan Tools dari IZIN.co.id

KBLI Online
Cek KBLI untuk pemilihan bidang usaha di NIB
Cek Nama PT Online
Cek ketersediaan nama PT Anda di sini
Artikel Lainnya
whatsapp button