Paket Pengurusan Izin BPOM
Izin BPOM
Dapatkan
Harga Spesial*S&K berlaku. Konsultasikan dengan konsultan IZIN.co.id untuk detail lebih lanjut.
Pesan SekarangPersyaratan Pengurusan Izin BPOM
Untuk mendaftarkan produk agar mendapatkan izin edar dari BPOM, perusahaan atau pelaku usaha perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
NIB (Nomor Induk Berusaha) & Akta Pendirian Usaha
Menunjukkan bahwa badan usaha telah terdaftar secara legal dan memiliki izin usaha resmi untuk memproduksi atau mengedarkan produk.
Surat Kepemilikan / Penggunaan Pabrik atau Gudang
Bukti legal atas lokasi produksi atau penyimpanan produk, baik berupa sertifikat kepemilikan, surat sewa, atau surat izin penggunaan fasilitas.
Hasil Uji Laboratorium Produk (Jika Diperlukan)
Laporan hasil pengujian dari laboratorium terakreditasi untuk memastikan kualitas, keamanan, dan standar mutu produk.
Komposisi dan Spesifikasi Produk
Penjelasan rinci mengenai bahan yang digunakan, kandungan zat aktif, serta karakteristik fisik/kimia produk (misalnya warna, bentuk, ukuran, dan kadar).
Desain Kemasan dan Label Produk
Kemasan dan label harus memuat informasi sesuai ketentuan BPOM, termasuk nama produk, komposisi, aturan pakai, nomor batch, tanggal kedaluwarsa, dan klaim produk.
Sertifikat CPOTB / CPKB (Jika Wajib)
Sertifikat Cara Produksi Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) atau Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB), sesuai dengan jenis produk yang diajukan.
Mengapa Izin BPOM Sangat Penting?
Beberapa alasan mengapa Izin BPOM sangat krusial dalam bisnis:
Persyaratan Wajib untuk Produk Beredar di Pasaran
Sesuai peraturan Badan POM, seluruh produk konsumsi seperti pangan olahan, obat, kosmetik, dan suplemen wajib memiliki izin edar resmi sebelum dipasarkan.
Meningkatkan Kepercayaan Konsumen dan Mitra Bisnis
Label BPOM menjamin bahwa produk telah melalui uji kelayakan dan keamanan.
Menunjang Ekspansi Bisnis dan Distribusi Nasional
Produk berizin BPOM dapat dipasarkan melalui platform retail modern, marketplace, dan toko obat resmi.
Menghindari Sanksi Hukum dan Penarikan Produk
Produk tanpa izin dapat dikenai sanksi administrasi hingga pidana, serta potensi penarikan dari peredaran.
Mengapa Memilih Kami?
Konsultan profesional berpengalaman di bidang perizinan
Paham regulasi terbaru, termasuk sistem OSS RBA
Proses cepat, transparan, dan amanah
Layanan tersedia untuk skala UMKM, perusahaan nasional, hingga asing
Tentang IZIN.co.id

IZIN.co.id adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa perizinan usaha dan pendirian perusahaan. Sejak 2012, IZIN.co.id telah membantu lebih dari 10.000 pengusaha untuk mendirikan perusahaannya di Indonesia. IZIN.co.id bertekad untuk menjadi pintu masuk terdepan untuk siapa pun yang ingin memulai bisnis di Indonesia.
Tahun Pengalaman
Lokasi Virtual Office
Klien
Dapatkan Promo & Penawaran Menarik
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan
Perusahaan, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang
melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
*syarat dan ketentuan berlaku
Supported By
















Featured On










Our Clients



































