Dalam proses legalisasi dan jaminan mutu produk, terutama makanan, minuman, dan kosmetik, dua lembaga sering disebut: LPPOM MUI dan BPOM RI. Meskipun keduanya terlibat dalam pengawasan produk, peran dan ruang lingkupnya sangat berbeda.
Artikel ini akan mengupas tuntas perbedaan antara keduanya, serta bagaimana pemahaman ini penting bagi pelaku usaha yang ingin memasarkan produknya secara legal dan terpercaya di Indonesia.
Perbedaan LPPOM dan BPOM Secara Detail
1. Fungsi dan Wewenang
BPOM RI (Badan Pengawas Obat dan Makanan) bertugas memastikan produk aman dikonsumsi publik. BPOM memverifikasi aspek kesehatan, mutu, dan gizi melalui uji laboratorium menyeluruh. Semua produk pangan, obat, dan kosmetik wajib mengantongi izin edar BPOM sebelum dipasarkan.
Sementara itu, LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia) adalah lembaga yang menilai kehalalan produk. Mereka memeriksa bahan baku, proses produksi, dan sistem jaminan halal (SJH) di perusahaan.
Baca juga: Pengertian Dan Panduan Lengkap Tentang BPOM
2. Dasar Hukum
BPOM didirikan berdasarkan Peraturan Presiden No. 80 Tahun 2017. LPPOM MUI awalnya menjalankan sertifikasi halal hingga peran utamanya beralih ke BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal), sesuai UU No. 33 Tahun 2014.
Kini, LPPOM menjadi LPH yang ditunjuk untuk melakukan pemeriksaan halal atas permintaan BPJPH.
3. Proses Sertifikasi
- BPOM: Pengajuan registrasi produk, uji laboratorium, penilaian dokumen, lalu penerbitan nomor izin edar (NIE).
- LPPOM: Audit halal onsite, pengujian bahan, serta pemeriksaan SJH. Hasil dikirim ke MUI untuk diterbitkan fatwa halal.
4. Labelisasi Produk
- Produk yang lolos BPOM mendapatkan nomor izin edar dan label BPOM.
- Produk yang disertifikasi halal akan mendapat label halal MUI atau BPJPH.
Baca juga: Jenis Izin Edar BPOM untuk Bisnis Kosmetik
Kenapa Hal Ini Penting untuk Pelaku Usaha?
Kesalahan umum pelaku UMKM adalah menyamakan izin BPOM dengan sertifikat halal. Padahal, keduanya memiliki proses, biaya, dan syarat berbeda. Misalnya, produk dengan bahan halal tetap bisa ditolak BPOM jika mengandung zat aditif berbahaya, atau sebaliknya—produk yang lolos BPOM belum tentu dinyatakan halal.
Solusi Praktis: Mengurus Izin BPOM Lebih Mudah
Mengurus izin BPOM bisa memakan waktu dan membutuhkan ketelitian tinggi dalam penyusunan dokumen, termasuk uji laboratorium. Untuk menghindari penolakan atau revisi berkali-kali, pelaku usaha bisa menggunakan layanan pengurusan izin BPOM dari IZIN.co.id.
Dengan tim ahli berpengalaman, izin.co.id membantu proses dari awal hingga mendapatkan izin edar resmi, termasuk konsultasi dokumen, pengurusan registrasi, dan pemantauan progres secara transparan.
Baca juga: Dasar Hukum Izin Edar BPOM
Memahami perbedaan LPPOM dan BPOM sangat penting untuk pelaku usaha agar tidak keliru dalam mengurus perizinan produk. LPPOM menangani aspek kehalalan, sementara BPOM menilai keamanan dan mutu. Untuk mempercepat proses perizinan dan menghindari kesalahan administratif, Anda bisa bekerja sama dengan profesional seperti IZIN.co.id.
Kunjungi Jasa Pengurusan Izin BPOM dari IZIN.co.id dan konsultasikan kebutuhan Anda sekarang juga!
FAQ: Perbedaan LPPOM dan BPOM
Apa itu BPOM dan apa saja tugasnya?
BPOM adalah lembaga pemerintah yang mengawasi keamanan makanan, obat, dan kosmetik yang beredar di Indonesia.
Apakah produk halal harus memiliki izin BPOM?
Ya. Produk halal tetap harus mendapatkan izin edar BPOM jika ingin dipasarkan secara legal.
Apa hubungan antara BPJPH dan LPPOM MUI?
BPJPH adalah lembaga resmi sertifikasi halal. LPPOM kini berperan sebagai LPH yang ditugaskan melakukan audit halal.
Mana yang lebih dulu diurus, BPOM atau halal?
Umumnya izin edar BPOM diurus terlebih dahulu, baru kemudian diajukan sertifikasi halal.
Berapa lama proses sertifikasi BPOM?
Biasanya 1–3 bulan tergantung kelengkapan dokumen dan hasil uji lab.