Mengurus perizinan produk makanan bukan hanya soal mematuhi aturan, tetapi juga bentuk tanggung jawab pelaku usaha terhadap keselamatan konsumen. Salah satu bentuk izin penting yang harus dimiliki adalah izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Artikel ini membahas bagaimana proses pendaftaran BPOM untuk produk makanan, apa saja yang perlu disiapkan, dan bagaimana menyelesaikannya dengan cara yang lebih efisien.
Mengapa Produk Makanan Perlu Izin BPOM?
Setiap produk makanan olahan dalam kemasan yang akan dipasarkan secara luas wajib memiliki izin edar BPOM. Ini merupakan tanda bahwa produk tersebut telah melewati evaluasi keamanan dan kelayakan konsumsi. Tanpa legalitas ini, produk tidak hanya berisiko ditarik dari peredaran, tetapi juga bisa kehilangan kepercayaan konsumen.
Baca juga: Berapa Lama Proses Sertifikasi BPOM?
Prosedur Lengkap Pendaftaran BPOM Makanan
Berikut ini adalah gambaran umum tahapan mendaftarkan makanan kemasan ke BPOM:
1. Identifikasi Kategori Produk Anda
Langkah awal adalah memastikan produk Anda masuk dalam kategori yang diawasi BPOM. Produk makanan yang diproses, dikemas, dan berlabel harus mengikuti ketentuan pendaftaran.
2. Siapkan Dokumen Administratif dan Teknis


Dokumen yang biasanya diminta antara lain:
- NIB (Nomor Induk Berusaha)
- Data spesifikasi produk, termasuk bahan dan cara produksi
- Desain label dan informasi gizi
- Dokumen pendukung seperti izin produksi dari Dinas Kesehatan atau SPP-IRT
- Hasil uji laboratorium bila diperlukan
Baca juga: Cara Cek BPOM Produk dengan Mudah dan Cepat
3. Registrasi Melalui Portal e-BPOM
Pendaftaran dilakukan secara daring di portal resmi e-BPOM. Pelaku usaha harus membuat akun, kemudian memasukkan data produk dan mengunggah dokumen yang diminta.
4. Evaluasi dan Klarifikasi dari BPOM
Setelah pendaftaran, BPOM akan memeriksa dokumen dan informasi produk. Bila ada kekurangan, sistem akan meminta Anda melengkapi atau memperbaiki data.
5. Persetujuan dan Penerbitan Nomor Izin Edar
Jika semua persyaratan terpenuhi dan dokumen lolos verifikasi, BPOM akan menerbitkan nomor registrasi dengan kode MD (untuk produksi lokal) atau ML (untuk produk impor).
Baca juga: Jenis Izin Edar BPOM untuk Bisnis Kosmetik
Kendala Umum yang Sering Dihadapi Pelaku Usaha
Bagi banyak pelaku UMKM atau pemilik bisnis makanan rumahan, proses registrasi BPOM kerap dianggap rumit. Beberapa masalah umum yang ditemui meliputi:
- Kebingungan dalam mengisi formulir teknis
- Kurangnya pengetahuan soal jenis dokumen yang dibutuhkan
- Lama waktu tunggu akibat revisi atau ketidaksesuaian dokumen
- Kesalahan pada label atau informasi produk
Baca juga: Apa Manfaat Sertifikat BPOM?
Alternatif Lebih Mudah: Gunakan Layanan Pengurusan Izin BPOM


Jika Anda ingin fokus pada pengembangan bisnis tanpa harus pusing dengan proses administrasi, Anda bisa mempertimbangkan menggunakan bantuan jasa profesional.
IZIN.co.id adalah penyedia layanan pengurusan izin BPOM yang membantu pengusaha dari berbagai skala. Dengan tim berpengalaman, mereka siap membantu Anda dari tahap awal hingga izin edar keluar secara resmi. Mulai dari review dokumen, input sistem, komunikasi dengan BPOM, hingga monitoring proses.
Menggunakan layanan ini bisa menghemat waktu, meminimalisasi revisi dokumen, dan memastikan proses berjalan lancar.
Mengurus izin BPOM makanan adalah langkah penting untuk memastikan produk Anda layak beredar secara legal dan dipercaya masyarakat. Prosedurnya memang memerlukan ketelitian, tetapi kini Anda tidak perlu menghadapinya sendiri. Dengan bantuan Jasa Pengurusan Izin BPOM dari IZIN.co.id, Anda bisa melewati proses ini dengan lebih cepat dan nyaman.
Konsultasikan kebutuhan Anda sekarang juga!
Pertanyaan Umum (FAQ)
Apakah semua produk makanan harus didaftarkan ke BPOM?
Hanya produk olahan dalam kemasan yang perlu registrasi BPOM. Produk siap saji yang dikonsumsi langsung umumnya hanya memerlukan izin dari dinas kesehatan setempat.
Apa yang terjadi jika menjual makanan tanpa izin BPOM?
Produk bisa ditarik dari peredaran, Anda bisa dikenakan sanksi administratif, hingga denda sesuai regulasi yang berlaku.
Apakah pelaku UMKM bisa mengajukan izin BPOM?
Ya. Semua pelaku usaha, termasuk UMKM, berhak mengajukan izin BPOM selama memenuhi persyaratan.
Berapa lama waktu yang dibutuhkan hingga izin BPOM keluar?
Waktu yang dibutuhkan bisa bervariasi, antara 1–3 bulan tergantung jenis produk dan kelengkapan dokumen.