Yayasan di Indonesia diperbolehkan untuk mendirikan klinik, selama mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. Klinik yang dibentuk oleh yayasan umumnya bertujuan sosial, bukan komersial. Namun demikian, yayasan tetap harus mengurus legalitas dan perizinan yang sama seperti badan usaha lainnya agar kliniknya dapat beroperasi secara sah.
Dasar Hukum Yayasan Mendirikan Klinik
Yayasan merupakan badan hukum yang bergerak di bidang sosial, pendidikan, dan kemanusiaan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko dan Permenkes No. 14 Tahun 2021, penyelenggara klinik tidak harus berbentuk badan usaha, tetapi bisa juga berupa badan hukum nirlaba seperti yayasan.
Dengan kata lain, selama kegiatan mendirikan klinik tercantum dalam akta pendirian yayasan, dan yayasan memenuhi syarat teknis dan administratif, maka pendirian klinik diperbolehkan secara hukum.
Baca juga: Apakah Usaha Klinik Harus Berbadan Hukum?
Jenis Klinik yang Bisa Didirikan oleh Yayasan
Yayasan umumnya mendirikan klinik pratama, yakni fasilitas kesehatan tingkat pertama yang memberikan layanan medis dasar. Jenis layanannya dapat meliputi:
- Pemeriksaan umum
- Layanan kesehatan ibu dan anak
- Perawatan gigi
- Pemeriksaan laboratorium ringan
Fokus klinik ini biasanya lebih ke pelayanan masyarakat dan pemberian akses kesehatan yang terjangkau.
Langkah-Langkah Pendirian Klinik oleh Yayasan
Agar dapat mendirikan klinik, yayasan harus mengikuti proses legal yang melibatkan beberapa tahapan berikut:
Pastikan Legalitas Yayasan
Yayasan harus memiliki:
- Akta pendirian notaris
- SK pengesahan dari Kemenkumham
- Tujuan kesehatan tercantum dalam anggaran dasar
Daftar di OSS
Proses perizinan kini dilakukan melalui sistem OSS (Online Single Submission) berbasis risiko. Yayasan perlu:
- Mendaftarkan identitas badan hukum
- Mengajukan NIB (Nomor Induk Berusaha)
- Menentukan kode KBLI sesuai jenis klinik
Baca juga: Berapa Modal Buka Klinik?
Persiapkan Dokumen Klinik
Dokumen pendukung yang harus disiapkan antara lain:
- Data lokasi dan kepemilikan/sewa tempat
- Denah bangunan dan fasilitas
- Daftar tenaga medis dan nonmedis
- Surat Izin Praktik (SIP) dokter/dokter gigi
Verifikasi oleh Dinas Kesehatan
Setelah berkas lengkap, Dinas Kesehatan akan melakukan verifikasi lapangan. Jika semua standar terpenuhi, klinik akan mendapatkan:
- Sertifikat Standar Klinik
- Izin Operasional resmi
Apakah Klinik Milik Yayasan Boleh Menarik Biaya?
Boleh, selama tidak bertujuan untuk mencari keuntungan pribadi. Klinik yang dikelola yayasan tetap dapat memungut biaya layanan medis, asalkan biaya tersebut:
- Digunakan kembali untuk menunjang kegiatan operasional atau sosial yayasan
- Bersifat wajar dan terjangkau bagi masyarakat
Model seperti ini sering digunakan untuk menjamin keberlangsungan layanan tanpa mengubah sifat sosial yayasan.
Baca juga: Syarat Pendirian Usaha Klinik Terbaru
Tantangan dan Keunggulan Klinik Berbasis Yayasan
Keunggulan:
- Menjangkau lapisan masyarakat dengan akses kesehatan terbatas
- Mendapat simpati dan kepercayaan dari komunitas
- Berpeluang menerima dukungan dana hibah, CSR, dan donatur
Tantangan:
- Wajib memenuhi regulasi medis dan teknis secara ketat
- Butuh tenaga kesehatan profesional yang legal dan bersertifikat
- Administrasi dan pelaporan keuangan harus akuntabel
Yayasan dapat secara sah mendirikan klinik selama mengikuti regulasi yang berlaku dan memiliki izin resmi dari pemerintah. Klinik ini dapat menjadi bagian dari program sosial yayasan, dengan tetap menjaga kualitas pelayanan dan kepatuhan hukum.
Jika Anda ingin memulai pendirian klinik tanpa repot mengurus proses izin yang kompleks, percayakan kepada jasa pengurusan izin klinik seperti IZIN.co.id.
Konsultasi GRATIS sekarang dan dapatkan penawaran spesial!
FAQ
- Apakah yayasan boleh membuka klinik kesehatan?
Ya, asalkan terdaftar sebagai badan hukum dan mengikuti prosedur perizinan resmi. - Jenis layanan apa saja yang bisa diberikan klinik yayasan?
Layanan dasar seperti pemeriksaan umum, gigi, ibu dan anak, hingga laboratorium sederhana. - Apakah klinik yayasan boleh menarik biaya?
Boleh, asal tidak digunakan untuk keuntungan pribadi dan tetap sesuai tujuan sosial. - Apakah harus ada dokter tetap di klinik?
Ya. Klinik wajib memiliki tenaga medis dengan Surat Izin Praktik (SIP) yang sah. - Berapa lama proses izin operasional klinik yayasan?
Tergantung kesiapan dokumen, umumnya proses verifikasi dan penerbitan izin memakan waktu beberapa minggu.