Dalam dunia bisnis dan perizinan di Indonesia, banyak pengusaha dan pelaku usaha yang sering bingung mengenai berbagai dokumen legal yang diperlukan. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah SBU sama dengan NIB. Kedua istilah ini sering digunakan dalam proses perizinan usaha, namun memiliki fungsi dan tujuan yang berbeda. Untuk memahami perbedaan dan persamaan antara SBU (Sertifikat Badan Usaha) dan NIB (Nomor Induk Berusaha), mari kita bahas secara lebih rinci.
Apakah SBU Sama dengan NIB?
Definisi dan Fungsi
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) atau lembaga berwenang lainnya sebagai bukti bahwa suatu badan usaha telah memenuhi persyaratan untuk menjalankan kegiatan usaha tertentu, terutama dalam sektor konstruksi.
- NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah nomor identifikasi yang diberikan kepada pelaku usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission). NIB berfungsi sebagai identitas usaha yang digunakan untuk mengurus berbagai izin lainnya seperti izin lokasi, izin lingkungan, hingga izin usaha perdagangan.
Baca juga: Apa Perbedaan Bisnis Konstruksi vs. Properti?
Kegunaan dalam Perizinan Usaha
- SBU lebih spesifik digunakan untuk sektor tertentu, terutama dalam industri konstruksi dan sejenisnya, sedangkan NIB berlaku untuk semua jenis usaha sebagai tanda registrasi resmi.
- Dengan memiliki SBU, perusahaan dapat mengikuti tender proyek pemerintah atau swasta dalam bidang konstruksi, sedangkan NIB lebih luas cakupannya karena mencakup semua jenis badan usaha yang beroperasi di Indonesia.
Proses Pengurusan
- Untuk mendapatkan SBU, badan usaha harus memenuhi berbagai persyaratan, termasuk memiliki tenaga ahli bersertifikat, memenuhi standar keuangan tertentu, serta lolos verifikasi dari asosiasi profesi terkait.
- NIB diperoleh melalui sistem OSS dan lebih mudah diakses karena cukup dengan mengisi data usaha dan memenuhi persyaratan administratif yang lebih umum.
Baca juga: Mendirikan CV Kontraktor: Panduan Lengkap Sukses di Dunia Konstruksi
Kewajiban dan Kepatuhan
- SBU memiliki masa berlaku tertentu dan harus diperbarui secara berkala untuk memastikan badan usaha tetap memenuhi standar industri.
- NIB bersifat permanen selama usaha tetap berjalan, namun pemilik usaha tetap harus memperbarui data usaha jika ada perubahan signifikan seperti alamat, bidang usaha, atau kepemilikan.
Hubungan Antara SBU dan NIB
- Meskipun berbeda, SBU dan NIB dapat saling berkaitan. Badan usaha yang bergerak di bidang konstruksi memerlukan SBU untuk beroperasi secara legal, namun juga harus memiliki NIB sebagai identitas perusahaannya.
- Dengan kata lain, NIB adalah syarat dasar bagi semua badan usaha, sedangkan SBU merupakan tambahan khusus bagi sektor-sektor tertentu yang membutuhkan sertifikasi khusus.
Baca juga: Aturan Pajak untuk Jasa Konstruksi
SBU dan NIB adalah dua dokumen legal yang berbeda dalam dunia perizinan usaha di Indonesia. NIB berfungsi sebagai identitas dasar bagi semua badan usaha, sedangkan SBU lebih spesifik bagi perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. Kedua dokumen ini memiliki fungsi masing-masing dan dapat saling melengkapi tergantung pada jenis usaha yang dijalankan. Oleh karena itu, penting bagi pelaku usaha untuk memahami perbedaan ini agar dapat mengurus perizinan dengan tepat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Anda Ingin Mengetahui Lebih Jauh Tentang Bisnis Konstruksi dan Properti? Konsultasikan kebutuhan Anda dengan jasa pengurusan SBUJK IZIN.co.id, solusi dalam pengurusan perizinan dan legalitas bisnis di Indonesia. Hubungi tim IZIN sekarang.



