SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan Badan merupakan laporan pajak yang wajib disampaikan oleh badan usaha setiap tahun kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Namun, dalam proses pengisian dan pelaporan SPT, seringkali terjadi kesalahan, baik dalam perhitungan, pencatatan, maupun kelengkapan dokumen. Jika hal ini terjadi, wajib pajak badan perlu melakukan pembetulan SPT agar data yang dilaporkan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Lalu, bagaimana cara melakukan pembetulan SPT Tahunan Badan dengan benar? Simak penjelasannya berikut ini.
Penyebab Pembetulan SPT Tahunan Badan
Terdapat beberapa alasan yang menyebabkan wajib pajak badan perlu melakukan pembetulan SPT, antara lain:
- Kesalahan dalam perhitungan pajak – Misalnya, salah dalam menghitung jumlah pajak terutang, kredit pajak, atau pembayaran pajak.
- Kesalahan dalam pengisian data – Seperti salah memasukkan NPWP, nama badan usaha, atau jenis pajak yang dilaporkan.
- Dokumen yang belum lengkap – Terdapat dokumen pendukung yang belum dilampirkan dalam pelaporan sebelumnya.
- Perubahan dalam laporan keuangan – Jika terjadi revisi dalam laporan keuangan yang mempengaruhi jumlah pajak terutang.
- Pemberitahuan atau teguran dari DJP – Jika DJP menemukan ketidaksesuaian dalam laporan pajak dan meminta klarifikasi atau pembetulan.
Baca juga: Siapa yang Wajib Melaporkan SPT Badan?
Cara Pembetulan SPT Tahunan Badan
Pembetulan SPT dapat dilakukan oleh wajib pajak badan secara mandiri sebelum diperiksa oleh DJP. Berikut langkah-langkahnya:
Mengidentifikasi Kesalahan
Periksa kembali laporan SPT yang telah disampaikan dan cari kesalahan yang perlu diperbaiki. Bandingkan dengan laporan keuangan dan dokumen pendukung lainnya. Pastikan semua data yang telah dilaporkan sesuai dengan kondisi sebenarnya agar pembetulan dapat dilakukan secara akurat. Kesalahan yang dibiarkan dapat mengakibatkan sanksi administrasi atau perbedaan saldo pajak yang harus dibayar.
Mempersiapkan Dokumen Pendukung
Siapkan dokumen yang diperlukan untuk pembetulan, seperti laporan keuangan terbaru, bukti pembayaran pajak, dan dokumen lainnya yang relevan. Dokumen ini sangat penting untuk memastikan bahwa pembetulan dilakukan berdasarkan data yang valid. Jika terdapat perubahan dalam laporan keuangan, pastikan sudah dilakukan audit internal agar hasilnya lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Cara Mudah Lapor SPT Tahunan Badan
Mengisi Formulir SPT Pembetulan
- Jika menggunakan e-SPT: Buka aplikasi e-SPT, pilih opsi “SPT Pembetulan”, lalu lakukan perubahan data sesuai dengan kesalahan yang ditemukan. Pastikan setiap data yang diubah sudah sesuai dengan dokumen pendukung yang telah disiapkan.
- Jika menggunakan e-Form atau e-Filing: Masuk ke akun DJP Online, pilih menu e-Form/e-Filing, lalu pilih “SPT Pembetulan” sesuai tahun pajak yang akan diperbaiki. Isi kembali semua informasi dengan benar dan lakukan pengecekan sebelum mengirimkan SPT yang telah diperbaiki.
Melaporkan Pembetulan SPT
Setelah mengisi dan memeriksa kembali data yang telah diperbaiki, wajib pajak dapat mengirimkan SPT Pembetulan melalui:
- e-Filing DJP Online (lebih disarankan karena praktis dan cepat). Proses ini memungkinkan wajib pajak untuk langsung mengirimkan SPT tanpa harus datang ke kantor pajak.
- Datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat badan usaha terdaftar jika membutuhkan konsultasi lebih lanjut. Jika terdapat kesulitan dalam pengisian atau ada dokumen tambahan yang perlu diverifikasi, wajib pajak dapat berkonsultasi dengan petugas pajak di KPP.
Baca juga: Lampiran yang harus disiapkan pada SPT Badan
Membayar Kekurangan Pajak (Jika Ada)
Jika hasil pembetulan menunjukkan adanya pajak yang kurang bayar, segera lakukan pembayaran melalui bank atau kanal pembayaran resmi sebelum mengirimkan pembetulan SPT. Pembayaran pajak harus dilakukan sebelum batas waktu yang ditentukan untuk menghindari denda atau sanksi keterlambatan. Pastikan juga menyimpan bukti pembayaran sebagai dokumen pendukung jika sewaktu-waktu diperlukan dalam pemeriksaan pajak.
Menyimpan Bukti Pelaporan
Simpan bukti pelaporan SPT Pembetulan, baik dalam bentuk file digital maupun cetak, sebagai arsip untuk keperluan pajak di masa mendatang. Bukti ini penting untuk referensi jika sewaktu-waktu diperlukan dalam pemeriksaan atau audit pajak. Dengan memiliki arsip yang rapi, wajib pajak dapat lebih mudah melakukan pengecekan jika ada perbedaan dalam laporan keuangan di tahun berikutnya.
Baca juga: Sanksi dan Denda Telat Lapor SPT Tahunan Badan
Pembetulan SPT Tahunan Badan adalah langkah penting untuk memastikan bahwa laporan pajak yang disampaikan kepada DJP sesuai dengan kondisi sebenarnya. Kesalahan dalam pelaporan dapat diperbaiki dengan mengidentifikasi sumber kesalahan, mengisi formulir pembetulan, serta melaporkannya kembali melalui e-Filing atau datang langsung ke KPP.
Dengan memahami prosedur pembetulan ini, badan usaha dapat menghindari sanksi administrasi serta menjaga kepatuhan pajak yang lebih baik.
Jika merasa kesulitan, disarankan untuk berkonsultasi dengan jasa konsultan pajak dari IZIN.co.id untuk membantu proses pelaporan pajak bisnis Anda.
Tim Konsultan kami siap membantu dalam setiap keperluan perpajakan, seperti;
- Pembuatan Laporan Keuangan dan Jasa Lapor SPT
- Pengurusan Payroll untuk Bisnis di Jakarta & Sekitarnya
- Pengurusan PKP Jakarta dan Sekitarnya
- dan layanan lainnya.