Pemerintah kembali mengadakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau juga yang disebut dengan Tax Amnesty. Tax Amnesty jilid II ini dilaksanakan pada 1 januari 2022 sampai dengan 30 juni 2022. |
Apa itu PPS?
PPS adalah Pemberian Kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui:
- Pembayaran Pajak Penghasilan berdasarkan pengungkapan harta yang tidak atau belum sepenuhnya dilaporkan oleh peserta Tax Amnesty
- Pembayaran Pajak Penghasilan berdasarkan pengungkapan harta yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan Pajak Penghasilan orang pribadi Tahun Pajak 2020
Skema Tarif Program Pengungkapan Sukarela
Berikut adalah dua kebijakan tarif yang ditetapkan pemerintah:
Repatriasi atau pengalihan harta ke Indonesia dilakukan paling lambat 30 Semptember 2022 melalui bank. Harta bersih yang dialihkan ke Indonesia tidak dapat dialihkan ke luar wilayah Indonesia (Holding Period) paling singkat selama 5 tahun terhitung sejak Surat Keterangan di terbitkan.
Untuk investasi SBN dilakukan di pasar perdana dengan mekanisme private placement melalui dealer utama dengan menunjukan Surat Keterangan
- Investasi dilakukan paling lambat 30 September 2023. Investasi dilakukan paling singkat (holding period) 5 tahun sejak diinvestasikan
- Investasi dapat dipindahkan ke bentuk lain setelah minimal 2 tahun. Perpindahan antar investasi maksimal 2 kali dengan maksimal 1 kali perpindahan dalam 1 tahun kalender. Perpindahan investasi diberikan maksimal jeda 2 tahun. Jeda waktu perpindahan antar investasi menangguhkan holding period 5 tahun
Apa Dampaknya Terhadap Pasar?
Dengan adanya program pengampunan sukarela, maka terdapat potensi arus dana dari luar masuk ke dalam negeri sehubungan dengan repatriasi dana ke dalam negeri oleh Wajib Pajak. Hal ini akan memberikan dampak positif ke instrumen investasi, terutama obligasi pemerintah (SBN), karena SBN merupakan instrumen yang akan dituju apabila Wajib Pajak ingin mendapatkan tarif yang lebih rendah, selain itu, saham-saham yang terkait dengan perbankan juga berpontensi terapresiasi karena pengalihan harta dilakukan melalui Bank
Jasa Tax Amnesty bersama IZIN.co.id
IZIN.co.id adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa perizinan untuk pendirian perusahaan sepert Jasa Pendirian PT Perorangan. Sejak 2012, IZIN.co.id telah membantu lebih dari 4000 pengusaha untuk mendirikan perusahaan dan segala perizinannya.
Klik IZIN.co.id sekarang bila Anda tertarik untuk mengikuti Tax Amnesty Jilid 2 ini.