5 Tips Memilih Virtual Office Sesuai dengan Kebutuhan Anda

JAKARTA, IZIN.co.id – Virtual office atau kantor virtual adalah sebuah ruang kerja untuk perusahaan yang dibentuk secara online tanpa memiliki lokasi fisik. Untuk para penyewa jasa virtual office, mereka akan mendapatkan keuntungan seperti memiliki kantor yang berada di kawasan bergengsi yang mampu menarik minat klien atau konsumen, ruang meeting di berbagai lokasi dan lain-lain.

Baca juga : Apa itu Virtual Office?

Selain untuk mendukung para pengusaha yang ingin membuka bisnis dengan budget minim, jenis kantor ini berfungsi untuk mengurangi tekanan dan stress akibat masalah parkir maupun lalu lintas dan memungkinkan Anda bekerja di waktu-waktu produktif, baik di pagi hari maupun malam hari. Berbagai fasilitas kantor virtual tentunya semakin memaksimalkan aktivitas bisnis Anda menjadi lebih menguntungkan. Perlu diingatkan bahwa terdapat beberapa bidang bisnis yang tidak cocok menggunakan virtual office, maka dari itu pastikan bahwa bisnis Anda benar adanya untuk menggunakan fasilitas kantor ini.

Berikut ini adalah 5 tips bagi Anda untuk memilih virtual office terbaik:

1. Pilihlah Lokasi yang Strategis

virtual office jakarta

Hal pertama yang harus diperhatikan adalah lokasi. Sebaiknya Anda memilih di kawasan yang strategis seperti kawasan central business district atau memilih lokasi yang dekat dengan domisili. Tidak disarankan untuk memilih lokasi yang berada di gedung tua atau di lokasi yang tidak familiar dan sulit dicari. Dengan lokasi yang strategis dan bergengsi, citra perusahaan juga akan meningkat. Pastikan juga bahwa lokasi virtual office Anda sesuai dengan petunjuk sehingga mudah ditemukan oleh klien.

Baca Juga: Rekomendasi Virtual Office Jakarta

2. Perhatikan Fasilitas yang Ditawarkan

fasilitas virtual office

Ketika hendak memilih virtual office, sudah sewajarnya Anda harus memperhatikan fasilitas yang ditawarkan. Pada umumnya akan disediakan fasilitas seperti ruang meeting di berbagai lokasi, executive assistant, fasilitas transfer telepon, call center, jaringan internet, notifikasi telepon melalui email, penerimaan paket ke alamat kantor virtual dan lain-lain.

Tidak semua penyedia jasa virtual office memiliki fasilitas lengkap. Pilih yang terbaik yang memberikan fasilitas lengkap sesuai kebutuhan Anda. Sebaiknya Anda survei kembali fasilitas tersebut, apakah fasilitas yang diberikan sesuai dengan yang ditawarkan dan berfungsi dengan baik. 

3. Sesuaikan Harga Dengan Layanan yang di Dapatkan

layanan virtual office

Banyaknya layanan yang menawarkan virtual office membuat Anda harus teliti kembali. Masing-masing penyedia jasa kantor virtual menawarkan fasilitas dan harga yang berbeda, mulai dari 4 juta sampai belasan juta tergantung dengan jenis paket dan layanan yang mereka sediakan.

Perhatikan apakah harga yang di tawarkan sesuai dengan fasilitas yang diberikan, karena beberapa penyedia kantor virtual masih memberikan harga yang berbeda antara harga awal dengan harga akhir. Sebaiknya Anda memilih virtual office yang menawarkan harga dan fasilitas yang jelas tanpa ada biaya tersembunyi (hidden cost) dan sesuai dengan budget dan kebutuhan bisnis Anda.

4. Apakah Ada jasa Penunjang Bisnis Lain

jasa virtual office

Bagi para pengusaha baru, banyak layanan bisnis yang dapat membatu perkembangan bisnis Anda. Contohnya adalah, pengurusan legalitas untuk bisnis, layanan akuntansi berbasi cloud. Karena jika Anda menggunakan layanan pendukung bisnis, Anda dapat menghemat waktu dan biaya operasional, sehingga kinerja bisnis Anda akan lebih efisien dalam banyak hal.

Pengurusan legalitas yang lama dapat menghabat Anda ketika sedang sibuk mengurusi jalannya bisnis. Apabila Anda tidak memiliki waktu dan informasi yang cukup untuk pengurusan legalitas, baiknya Anda meminta kepada penyedia layanan virtual office untuk mengurus legalitas bisnis Anda, baik PT atau CV. Dengan demikian, ketersediaan suatu layanan lain untuk perkembangan bisnis Anda di virtual office dapat menjadi pertimbangan Anda.

5. Bisa PKP atau Tidak?

PKP

Tahap pertimbangan yang terakhir, pilihlah virtual office yang sudah mendaftar PKP (Perusahaan kena Pajak), dengan begitu para penyewa juga bisa mengajukan PKP di kantor pajak Baca juga : Apa itu PKP?.Berdasarkan pernyataan PMK No 147/PMK.03/2017 terkait penggunaan kantor virtual dapat mengajukan PKP namun di dukung dengan peraturan terkait pengaturan sistem elektronik untuk pengajuan izin PKP.

Dengan mengajukan PKP bisnis Anda akan mendapatkan keuntungan, seperti dapat mengikuti proyek pemerintah dan proyek besar instansi lainnya. Maka dari itu, meskipun Anda belum membutuhkan PKP, pemilihan kantor virtual yang bisa diajukan untuk pengajuan PKP akan lebih aman sehingga pada saat Anda membutuhkan PKP Anda tidak perlu mengganti alamat virtual office yang hanya menambah biaya.

    Anda Punya Pertanyaan ?