Bagi para pelaku usaha makanan rumahan, izin PIRT adalah syarat utama agar produk legal dipasarkan. Tanpa sertifikat ini, produk tidak bisa dijual secara resmi, baik secara offline maupun online. Artikel ini akan membahas cara membuat PIRT baik secara online maupun offline secara detail.
Apa Itu PIRT dan Mengapa Penting Dimiliki?
PIRT atau Produksi Industri Rumah Tangga adalah izin edar khusus untuk usaha makanan dan minuman berskala kecil yang beroperasi di lingkungan rumah tangga. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat dan berada di bawah pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Izin PIRT menjamin produk telah melalui pemeriksaan keamanan pangan serta proses produksi yang higienis. Dengan memiliki PIRT, pelaku usaha lebih mudah memperluas pasar, baik ke swalayan, marketplace, maupun peluang ekspor.
Baca juga: Perbedaan PIRT dan BPOM
Jalur Pengurusan PIRT: Online vs Offline
Seiring perkembangan teknologi, proses pengajuan PIRT kini dapat dilakukan secara daring melalui OSS RBA maupun secara manual dengan mengunjungi kantor dinas terkait.
Cara Pengurusan PIRT Online
Sistem OSS (Online Single Submission) mempermudah pengajuan PIRT dari mana saja tanpa perlu datang ke kantor pemerintahan. Berikut alurnya:
- Registrasi akun di platform OSS.
- Lengkapi profil usaha dan pastikan sudah memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha).
- Pilih pengajuan izin PIRT di menu perizinan.
- Upload dokumen pendukung seperti:
- Identitas pemilik
- Denah lokasi produksi
- Sertifikat penyuluhan keamanan pangan
- Label produk dan foto kemasan
- Ikuti jadwal pelatihan keamanan pangan yang ditentukan.
- Tim Dinas Kesehatan melakukan inspeksi ke lokasi produksi.
- Sertifikat PIRT diterbitkan secara elektronik setelah lolos verifikasi.
Baca juga: Jenis Dokumen Perizinan Usaha
Cara Pengurusan PIRT Offline
Beberapa wilayah masih melayani pengurusan secara langsung di Dinas Kesehatan. Langkah-langkahnya:
- Ambil formulir permohonan secara langsung.
- Serahkan berkas persyaratan fisik.
- Mengikuti penyuluhan keamanan pangan sesuai jadwal.
- Petugas melakukan pemeriksaan fisik ke tempat produksi.
- Setelah semua memenuhi standar, sertifikat PIRT akan dicetak.
Persyaratan Utama Pengajuan PIRT
Agar pengajuan PIRT berjalan lancar, beberapa syarat berikut harus dipenuhi:
- Usaha berskala rumah tangga
- Produk makanan tidak termasuk kategori berisiko tinggi (contoh: susu, daging, makanan kaleng)
- Mengikuti pelatihan keamanan pangan yang diwajibkan
- Memiliki tempat produksi yang bersih, aman, dan memenuhi standar sanitasi
- Label produk memuat informasi lengkap (komposisi, tanggal kadaluarsa, nama produsen, dan nomor izin edar)
Baca juga: Daftar Produk yang Wajib Mengurus Izin BPOM
Kendala yang Sering Dihadapi Saat Mengurus PIRT
Proses pengajuan PIRT kerap dianggap rumit oleh para pelaku usaha kecil. Beberapa kendala yang umum ditemui, antara lain:
- Bingung mengikuti prosedur OSS yang terus diperbarui
- Kesulitan memenuhi standar kebersihan fasilitas produksi
- Terkendala waktu untuk mengikuti pelatihan
- Sulit memahami dokumen administrasi yang diperlukan
Padahal, izin PIRT sangat krusial untuk menunjang pengembangan usaha agar dapat menjangkau lebih banyak konsumen.
Solusi Cepat: Manfaatkan Jasa Pembuatan Izin PIRT
Bagi pelaku usaha yang ingin proses pengurusan izin berjalan cepat tanpa repot, menggunakan layanan profesional seperti Jasa Pembuatan Izin PIRT di izin.co.id bisa menjadi pilihan ideal. Layanan ini menawarkan:
- Konsultasi syarat dan kelayakan produk
- Penyusunan dokumen sesuai standar
- Pendampingan teknis pengisian OSS
- Koordinasi dengan penyelenggara pelatihan
- Monitoring hingga sertifikat resmi diterbitkan
Dengan bantuan profesional, pelaku usaha dapat fokus mengembangkan produk tanpa khawatir menghadapi kerumitan birokrasi.
Konsultasi GRATIS sekarang dan dapatkan penawaran spesial!
Pertanyaan Umum (FAQ) Seputar PIRT
Berapa lama proses pengajuan PIRT selesai?
Biasanya memakan waktu 2 hingga 4 minggu, tergantung kecepatan proses dinas dan kelengkapan dokumen.
Apakah PIRT berlaku selamanya?
Tidak. Sertifikat PIRT berlaku selama 5 tahun dan perlu diperpanjang setelah masa berlaku habis.
Apakah semua produk makanan bisa mendapatkan PIRT?
Tidak semua. Produk dengan risiko tinggi tetap memerlukan izin dari BPOM, bukan PIRT.
Apakah bisa mengajukan PIRT tanpa memiliki NIB?
Tidak bisa. NIB adalah prasyarat awal yang wajib dimiliki sebelum mengurus PIRT.
Apakah pelatihan keamanan pangan wajib diikuti?
Wajib. Sertifikat pelatihan menjadi salah satu dokumen utama pengajuan PIRT.