Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah salah satu sektor yang menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia. UMKM berperan besar dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Untuk lebih memahami apa itu UMKM, berikut adalah ciri-ciri UMKM yang perlu diketahui:
Jumlah Karyawan Terbatas
Salah satu ciri utama dari UMKM adalah jumlah karyawan yang terbatas. Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2008, usaha mikro memiliki maksimal 4 karyawan, usaha kecil bisa memiliki 5-19 karyawan, dan usaha menengah memiliki 20-99 karyawan. Jumlah ini jauh lebih sedikit dibandingkan dengan perusahaan besar yang memiliki ratusan bahkan ribuan karyawan.
Modal dan Aset Terbatas
Modal yang dimiliki UMKM cenderung lebih kecil jika dibandingkan dengan perusahaan berskala besar. Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2008, usaha mikro memiliki aset maksimal Rp50 juta, usaha kecil antara Rp50 juta hingga Rp500 juta, dan usaha menengah antara Rp500 juta hingga Rp10 miliar. Aset ini termasuk semua properti yang dimiliki usaha seperti bangunan, peralatan, dan bahan baku.
Pendapatan dan Omzet yang Tidak Terlalu Besar
Pendapatan UMKM relatif kecil jika dibandingkan dengan perusahaan besar. Untuk usaha mikro, omzet maksimal yang dihasilkan adalah Rp300 juta per tahun, usaha kecil memiliki omzet antara Rp300 juta hingga Rp2,5 miliar per tahun, sedangkan usaha menengah menghasilkan omzet antara Rp2,5 miliar hingga Rp50 miliar per tahun. Batasan omzet ini menjadi salah satu pembeda utama antara UMKM dan perusahaan besar.
Baca juga: Strategi Pengembangan UMKM: Panduan Pertumbuhan Bisnis
Manajemen yang Sederhana
Manajemen di UMKM biasanya masih dikelola secara sederhana, seringkali oleh pemilik usaha sendiri tanpa sistem manajerial yang kompleks. Pemilik UMKM sering kali menjalankan berbagai peran, mulai dari produksi, pemasaran, hingga keuangan. Ini berbeda dengan perusahaan besar yang memiliki struktur manajemen yang lebih kompleks dengan divisi-divisi yang terpisah.
Fokus Pasar yang Terbatas
UMKM umumnya fokus pada pasar lokal atau regional. Mereka cenderung melayani komunitas sekitar dan tidak memiliki jaringan distribusi yang luas. Meskipun demikian, dengan adanya teknologi digital dan platform online, beberapa UMKM mulai mampu menjangkau pasar yang lebih luas, bahkan internasional.
Sumber Daya dan Teknologi Terbatas
Penggunaan teknologi di UMKM masih terbatas, terutama dalam hal produksi dan pemasaran. Banyak UMKM yang masih menggunakan metode tradisional dalam operasional sehari-hari. Namun, beberapa UMKM yang inovatif mulai mengadopsi teknologi digital seperti e-commerce dan media sosial untuk memasarkan produk mereka.
Baca juga: 10 Jenis UMKM yang Bisa Anda Coba
Sumber Modal dari Pribadi atau Pinjaman Kecil
Modal awal UMKM biasanya berasal dari dana pribadi pemilik atau pinjaman kecil dari keluarga, teman, atau lembaga keuangan. Bank-bank sering kali menyediakan produk pinjaman khusus bagi UMKM, tetapi jumlah pinjaman biasanya tidak sebesar pinjaman yang diberikan kepada perusahaan besar.
Fleksibilitas dalam Operasional
UMKM umumnya lebih fleksibel dalam hal operasional dibandingkan dengan perusahaan besar. Mereka dapat dengan cepat menyesuaikan diri dengan perubahan pasar atau kebutuhan konsumen. Fleksibilitas ini membuat UMKM lebih tangguh dalam menghadapi perubahan ekonomi.
Inovasi Produk Sederhana
Banyak UMKM yang lahir dari ide-ide sederhana dengan produk yang inovatif tetapi masih dalam skala kecil. Mereka cenderung lebih berfokus pada kebutuhan lokal atau menemukan ceruk pasar yang belum terpenuhi oleh perusahaan besar.
Baca juga: Legalitas Usaha UMKM
UMKM memiliki peranan penting dalam perekonomian Indonesia, baik dari sisi penciptaan lapangan kerja maupun dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. Ciri-ciri UMKM seperti modal yang terbatas, manajemen sederhana, dan fokus pasar lokal membuat mereka berbeda dari perusahaan besar. Meskipun begitu, dengan perkembangan teknologi dan akses terhadap pasar yang lebih luas, UMKM di Indonesia memiliki potensi besar untuk terus berkembang dan berinovasi. Ingin memanfaatkan potensi UMKM Anda secara maksimal? Konsultasi kebutuhan bisnis Anda di IZIN.co.id. Hubungi tim IZIN untuk solusi perizinan usaha yang cepat dan mudah!