Syarat dan Prosedur Pendirian PT di Tahun 2021

syarat-pendirian-pt-2021

Sebagai negara berkembang, Indonesia selalu meningkatkan kemampuan pada berbagai sektor terutama pada sektor ekonomi dan bisnis. Meningkatnya sektor bisnis disebabkan oleh banyaknya pengusaha yang ingin membuat usaha baik dalam skala kecil maupun besar.  Bentuk badan usaha yang sering dipilih oleh para pengusaha ini biasanya berbentuk Perseroan Terbatas atau yang biasa disebut dengan PT. Jika Anda ingin membuat dan mendirikan PT maka kami telah rangkum beberap hal yang harus diketahui sebelum memulai prosedur pendirian PT.

Apa Itu PT

Perseroan Terbatas (PT) adalah suatu bentuk badan hukum yang fungsinya untuk menjalankan usaha yang terdiri atas modal dasar berupa saham. Perseroan Terbatas melakukan kegiatan usahanya  menggunakan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan dan ketentuan dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) 

Update Perubahan Aturan PT di Tahun 2021

Semenjak diberlakukannya peraturan baru yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU Cipta Kerja”) terdapat beberapa perubahan terkait dengan syarat dan prosedur pendirian PT, berikut adalah perubahanya :

  • PT bisa didirikan oleh satu orang, dengan adanya aturan baru,  Anda dapat mendirikan PT hanya dengan seorang diri dan tanpa harus mempunyai partner. Namun aturan ini hanya berlaku untuk Usaha Mikro dan Kecil. 
  • Status Badan Hukum, perubahan yang dimaksud ialah perubahan aturan status badan hukum. Sebelum aturan yang baru berlaku status badan hukum milik PT akan terbit setelah keputusan KEMENKUMHAM, namun setelah adanya UU Cipta Kerja yang baru, PT akan memperoleh setelah mendapatkan bukti pendaftaran di KEMENKUMHAM.
  • Modal dasar minimal, UU Cipta Kerja yang baru telah menghapuskan jumlah modal dasar minimal untuk pendirian PT yang sebelumnya berjumlah Rp 50.000.000. Dengan dihapusnya aturan ini maka pendirian PT akan menjadi lebih fleksibel dan mudah untuk para pengusaha.
  • Aturan TDP,  sejak diberlakukannya sistem OSS maka TDP sudah tidak lagi diperlukan dan fungsinya sekarang dialihkan ke NIB.
  • Perizinan berbasis risiko, dengan diberlakukannya UU Cipta kerja yang baru maka terjadi perubahan dalam penentuan izin usaha. Saat ini dibuat peringkat skala usaha dengan 4 kategori risiko yaitu, berisiko rendah, berisiko menengah rendah, berisiko menengah tinggi, berisiko tinggi.
  • Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), kegiatan usaha yang tergolong mikro dan kecil tidak wajib memiliki Amdal, namun harus mempunyai SPPL sebagai penggantinya.

Manfaat Dan Kegunaan Pendirian PT

  • Aktivitas usaha lebih luas, Pendirian PT memungkinkan pemilik usaha untuk ekspansi bisnis nya ke sektor lain, mulai dari pariwisata, makanan, hingga konstruksi
  • Mendapat perlindungan hukum, Dengan status PT yang terdaftar dan sesuai dengan perundan undangan yang berlaku maka pendirian pt memastikan perlindungan hukum yang sah.
  • Modal tidak terbatas, Keunggulan PT yang lain adalah dapat memperoleh modal berupa pinjaman dalam jumlah besar dan tidak hanya terbatas pada saham dan obligasi.
  • Keberlangsungan perusahaan terjamin, Aturan dan birokrasi yang jelas membuat kecil terjadinya konflik dan kecurangan dalam perusahaan.
  • Adanya pembatasan tanggung jawab, Kerugian yang dialami oleh suatu PT, maka pemegang saham tidak akan dibebankan tanggung jawab melebihi jumlah saham yang dimilikinya.
  • Adanya pemisahan harta Dalam suatu PT terdapat pemisahan antara harta perusahaan dengan harta pribadi yang dimiliki oleh pemegang saham. Dengan demikian, apabila terjadi kerugian dalam perusahaan maka tidak akan melibatkan harta pribadi pemegang saham.
  • Nilai pajak, Bagi pelaku usaha besar, pendirian PT dapat memberikan keuntungan dalam hal pajak, karena besaran pajak yang harus dibayarkan akan lebih kecil dibandingkan jika membayar secara perorangan atau pribadi/
  • Profesionalitas, Perusahaan akan bergerak secara lebih profesional karena terdapat manajemen pengelolaan yang ahli.
  • Ekspansi, Pendirian PT membuat perusahaan dapat melebarkan usaha yang dijalankan ke skala yang lebih besar, atau bahkan melakukan PMA.

Karakteristik Dasar PT

Perseroan Terbatas memiliki karakteristik dasar yang tidak dapat dipisahkan, yaitu :

  • Berorientasi untuk memperoleh keuntungan
  • Terdiri minimal 2 orang (tergantung skala usaha)
  • Modal perusahaan berupa saham, dan dapat dengan mudah diperjual belikan
  • Tanggung jawab pemegang saham sesuai dengan yang disetorkan terhadap perusahaan
  • Pemisahan antara harta perusahaan dan pribadi
  • Keputusan ditentukan saat dilakukan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)

Dasar Hukum PT

dasar-hukum-pt

Peraturan dan hukum tentang Perseroan Terbatas telah diatur dan dibuat oleh pemerintah, dan tertuang di beberapa kitab, yaitu :

  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHD)
  • UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
  • UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
  • Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas
  • Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2017 tentang Biaya Jasa Hukum Notaris untuk Pendirian Perseroan Terbatas Bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

Persyaratan Pendirian PT di Tahun 2021

Sebelum memulai pengurusan pendirian PT, ada beberapa persyaratan administratif yang perlu disiapkan, yaitu :

Syarat umum

  • FC E-KTP pemegang saham
  • FC KK penanggung jawab perusahaan
  • NPWP penanggung jawab perusahaan
  • FC PBB (beserta bukti bayar 1 tahun terakhir)
  • Surat domisili PT yang dikeluarkan oleh RT atau RW setempat
  • Foto kantor dan gedung

Syarat khusus

  • Terdiri dari minimal 2 orang, dan masing masing memiliki kepemilikan saham
  • Rincian identitas perusahaan oleh akta notaris yang berupa : nama perusahaan, modal awal, jumlah saham, industri usaha, alamat, tujuan pendirian PT. Semua dibuat dalam Bahasa Indonesia
  • Akta pendirian PT yang telah disahkan oleh KEMENKUMHAM Republik Indonesia
  • Penyetoran modal awal minimum 25% dari jumlah modal

Prosedur dan Tahapan Pendirian PT di Tahun 2021

  • Pengajuan Nama dan Pembayaran, melakukan pengajuan nama perusahaan, dan juga pembayaran melalui  sistem pelayanan http://ahu.go.id
  • Akta Perusahaan. mendapat akta perusahaan yang memuat identitas perusahaan secara jelas, termasuk modal awal perusahaan. Bahasa yang digunakan adalah bahasa Indonesia yang formal, dan disahkan oleh KEMENKUMHAM.
  • Pengajuan Izin Pendirian Badan Hukum, melakukan pengajuan Izin Pendirian Badan Hukum dan juga melakukan Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
  • Pengajuan SIUP dan NIB, SIUP saat ini dikeluarkan oleh sistem Online Single Submission (OSS) dan TDP telah dialihfungsikan dengan NIB yang berfungsi sebagai nomor pengenal.
  • Pendaftaran PT, melakukan pendaftaran di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) atau Dinas Ketenagakerjaan.
  • Pengajuan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan pengajuan BPJS secara online melalui https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • NPWP dan VAT Collector Number NPPK, mendapat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan VAT Collector Number NPPKP (Nomor Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak) melalui https://ereg.pajak.go.id

Biaya Pendirian PT di Tahun 2021

Untuk biaya pendirian PT, Pemerintah tidak menetapkan standar nasional karena nominal biaya akan  berbeda-beda antara masing-masing wilayah dan domisili dari perusahaan yang akan didirikan. 

Jasa Pendirian PT di Tahun 2021

IZIN.CO.ID adalah sebuah jasa konsultan hukum yang dapat menjadi solusi anda dalam membuat Pendirian PT untuk usaha anda dan juga menyelesaikan perizinan lainya. IZIN telah berpengalaman lebih dari 7 tahun dan telah membantu lebih  dari +4000 klien di seluruh penjuru Indonesia, dan sebagian besar klien kami adalah perusahaan terbaik di sektornya.

Hubungi IZIN.CO.ID sekarang, solusi anda untuk Jasa Pendirian PT dan juga segala perizinan hukum milik perusahaan anda!