IZIN.co.id Berkolaborasi dengan Kemenekraf RI Dorong Penguatan Kekayaan Intelektual dan Ekosistem Ekonomi Kreatif Digital

Jakarta, 21 Oktober 2025 – PT Wahana Rahmat Nusa (IZIN.co.id) resmi menjalin kerja sama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) Republik Indonesia dalam upaya memperkuat perlindungan dan pengembangan kekayaan intelektual bagi pelaku ekonomi kreatif di Indonesia. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam rangkaian acara Oktoberkreasi 2025, yang merupakan bagian dari peringatan Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Hekrafnas).

Melalui kerja sama ini, IZIN.co.id akan menyediakan solusi digital yang mempermudah pelaku ekonomi kreatif dalam proses legalitas usaha, termasuk pendirian badan usaha, pendaftaran izin usaha, dan perlindungan hak kekayaan intelektual (HAKI). Langkah ini diharapkan dapat memperkuat fondasi hukum serta mempercepat pertumbuhan sektor ekonomi kreatif di Indonesia.

 

IZIN.co.id Berkolaborasi dengan Kemenekraf RI Dorong Penguatan Kekayaan Intelektual dan Ekosistem Ekonomi Kreatif Digital
Menteri Ekraf Teuku Riefky dan Founder IZIN.co.id Erwin Soerjadi (dok. IZIN.co.id)

Founder IZIN.co.id, Erwin Soerjadi, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Kemenekraf merupakan wujud nyata komitmen IZIN.co.id untuk membantu pelaku usaha kreatif mengembangkan bisnis secara legal, efisien, dan berbasis teknologi.

“Kemitraan ini merupakan langkah strategis dalam memperluas akses layanan legalitas berbasis digital bagi pelaku ekonomi kreatif di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky, menegaskan:

“Kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam menghadirkan kemudahan, perlindungan, dan kepastian hukum bagi para pelaku ekonomi kreatif. Melalui kolaborasi dengan IZIN.co.id, kami ingin memastikan bahwa pelaku usaha kreatif memiliki akses yang lebih cepat dan transparan terhadap layanan legalitas serta perlindungan kekayaan intelektual mereka.”

Kerja sama ini meliputi berbagai bentuk kolaborasi strategis, antara lain:

  1. Pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, dengan tetap memperhatikan kewajiban menjaga dan melindungi kerahasiaan data sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. Pelaksanaan sosialisasi, konsultasi, dan advokasi kekayaan intelektual bagi pelaku ekonomi kreatif;
  3. Penguatan dan perlindungan kekayaan intelektual untuk menjaga nilai ekonomi karya kreatif Indonesia;
  4. Pengembangan pemasaran produk ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual agar dapat bersaing di pasar domestik maupun global;
  5. Pengembangan komersialisasi kekayaan intelektual guna mendorong karya kreatif menjadi sumber ekonomi baru;
  6. Pemberdayaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang ekonomi kreatif, termasuk pelatihan dan pendampingan berbasis digital; serta
  7. Kerja sama atau kegiatan lain sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pihak dalam mendukung pembangunan ekonomi kreatif nasional.

Kemenekraf menegaskan bahwa kemitraan dengan IZIN.co.id merupakan salah satu langkah strategis dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual yang kuat. Dengan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, industri, dan platform digital, diharapkan akan lahir lebih banyak inovasi dan peluang ekonomi baru dari sektor kreatif Indonesia.

Tentang IZIN.co.id

IZIN.co.id merupakan bagian dari vOffice Group, penyedia layanan perkantoran profesional seperti sewa kantor, virtual office, dan solusi pendukung bisnis lainnya. Grup ini juga menaungi InvestinAsia, yang menyediakan layanan pendirian Penanaman Modal Asing (PMA) bagi investor luar negeri, serta Hellolive, penyedia ruang podcast dan event.

Dengan pengalaman lebih dari 12 tahun dan melayani lebih dari 11.000 klien, IZIN.co.id berkomitmen mendukung pertumbuhan pelaku usaha dan ekonomi kreatif melalui layanan digital yang mudah, cepat, dan terpercaya.

Artikel Lainnya
whatsapp button