Jenis Usaha Klinik di Indonesia: Panduan Lengkap

Artikel ini dibuat dengan bantuan Kecerdasan Buatan (AI) dan telah ditinjau secara manual oleh tim IZIN.CO.ID sebelum diterbitkan.

Membuka usaha klinik bisa menjadi peluang strategis di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan. Namun, sebelum memulai, penting untuk memahami jenis klinik yang tersedia serta ketentuan hukum dan teknis yang mengaturnya.

Artikel ini akan membantu Anda mengenali tipe-tipe usaha klinik dan persyaratan yang perlu dipenuhi.

Jenis-Jenis Usaha Klinik Berdasarkan Layanan

1. Klinik Pratama

Klinik pratama melayani tindakan medis dasar tanpa rawat inap. Biasanya dikelola oleh dokter umum dan menyediakan layanan kesehatan umum atau gigi.

Karakteristik utama klinik pratama:

  • Dikelola oleh satu atau beberapa dokter umum
  • Tidak memiliki fasilitas inap
  • Cocok untuk pelayanan kesehatan tingkat pertama

2. Klinik Utama

Klinik utama memiliki struktur yang lebih kompleks dan menyediakan layanan medis spesialistik. Beberapa klinik utama juga dilengkapi fasilitas rawat inap terbatas.

Karakteristik klinik utama:

  • Memiliki tenaga medis spesialis di beberapa bidang
  • Menyediakan layanan lanjutan dan rawat inap
  • Sering menjadi rujukan dari klinik pratama

Baca juga: Mau Buka Klinik Sendiri? Ini Panduan Lengkapnya

Bentuk Hukum Usaha Klinik

Usaha klinik dapat dijalankan oleh:

  • Perorangan, biasanya untuk klinik pratama skala kecil
  • Perseroan Terbatas (PT), jika ingin mengelola klinik secara profesional dan berkembang
  • Yayasan atau lembaga nirlaba, untuk layanan sosial atau pengabdian masyarakat

Pemilihan bentuk usaha akan mempengaruhi tanggung jawab hukum, struktur organisasi, dan kebutuhan modal.

Persyaratan Izin Usaha Klinik

Agar dapat beroperasi secara sah, klinik wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Izin Operasional Klinik melalui OSS berbasis risiko
  2. Standar bangunan dan fasilitas, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan
  3. Tenaga medis dan kesehatan berizin, memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP)
  4. Dokumen legalitas usaha, seperti NIB, NPWP, dan akta pendirian bagi badan usaha
  5. Akreditasi, yang harus diurus dalam jangka waktu tertentu setelah beroperasi

Baca juga: Apakah Usaha Klinik Harus Berbadan Hukum?

Meningkatnya kesadaran masyarakat akan kesehatan membuka peluang besar bagi usaha klinik, terutama di daerah dengan keterbatasan fasilitas medis. Klinik juga lebih fleksibel dibanding rumah sakit karena tidak harus menyediakan layanan rawat inap atau fasilitas yang kompleks.

Namun, tantangannya cukup besar. Pemilik usaha harus memastikan kepatuhan terhadap regulasi, kesiapan fasilitas, serta ketersediaan tenaga medis yang sesuai standar.

Bagi Anda yang ingin memulai usaha klinik tanpa repot mengurus legalitas, tersedia jasa pengurusan izin klinik yang dapat membantu dari proses awal hingga izin operasional terbit seperti IZIN.co.id. Solusi ini sangat cocok untuk Anda yang ingin fokus pada pengembangan layanan tanpa terbebani proses administratif yang kompleks.

Konsultasi GRATIS sekarang dan dapatkan penawaran spesial!

FAQ tentang Jenis Usaha Klinik

Apa perbedaan antara klinik pratama dan klinik utama?
Klinik pratama hanya memberikan layanan dasar tanpa rawat inap, sedangkan klinik utama menyediakan layanan spesialis dan dapat memiliki fasilitas rawat inap.

Apakah klinik harus didirikan dalam bentuk PT?
Tidak harus. Klinik bisa dikelola secara perorangan, namun bentuk PT memberikan fleksibilitas lebih dalam ekspansi usaha.

Bagaimana proses perizinan klinik?
Izin diajukan melalui OSS dengan melampirkan dokumen legalitas usaha, izin praktik tenaga medis, dan bukti kepemilikan atau penggunaan lahan.

Siapa yang mengatur dan mengawasi klinik?
Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan setempat bertanggung jawab atas pengawasan dan pembinaan klinik.

Apakah klinik harus terakreditasi?
Ya, akreditasi wajib dilakukan maksimal 2 tahun setelah klinik mulai beroperasi.

 

 

Mulai Usaha Lebih Mudah dengan Tools dari IZIN.co.id

KBLI Online
Cek KBLI untuk pemilihan bidang usaha di NIB
Cek Nama PT Online
Cek ketersediaan nama PT Anda di sini
Artikel Lainnya
whatsapp button