Penjelasan Lengkap PT Perorangan

PT Perorangan

Indonesia merupakan negara berkembang yang selalu meningkatkan kemampuan di berbagai sektornya tak terkecuali sektor ekonomi dan bisnis. Peningkatan dalam sektor ekonomi dan bisnis dipicu oleh banyaknya pengusaha yang membuat bisnis dalam skala kecil maupun besar. Bisnis dalam bentuk perseroan terbatas atau yang lebih dikenal dengan PT, lebih diminati karena statusnya sebagai badan hukum sehingga terdapat pemisahan tanggung jawab dan harta antara pemilik dan perusahaan. Pemerintah melihat peluang tersebut dan membuat terobosan melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang memungkinkan PT didirikan 1 orang atau disebut dengan PT Perorangan. Sebenarnya, apa yang dimaksud dengan PT Perorangan? Bagaimana Syarat dan Prosedur Pendiriannya? Berikut kami rangkum apa saja yang harus Anda ketahui tentang PT Perorangan. 

Apa PT Perorangan?

Sebelum mengetahui tentang apa itu  PT Perorangan, alangkah lebih baik mengetahui pengertian Perseroan Terbatas. Perseroan Terbatas atau biasa disingkat PT adalah sebuah badan hukum yang berfungsi melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang berupa saham. Seluruh kegiatan usaha PT harus memenuhi persyaratan dan ketentuan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT).  Berbeda dengan pengertian PT yang merupakan sebuah badan, dimana badan pada umumnya dimiliki oleh minimal 2 orang pemilik, PT Perorangan sesuai dengan UU Cipta Kerja adalah perseroan terbatas yang didirikan oleh 1 (satu) orang saja sebagai pemegang saham yang juga berperan sebagai Direktur untuk memenuhi ketentuan usaha mikro dan kecil. 

Dasar Hukum PT Perorangan

Dasar hukum untuk pendirian perusahaan perorangan meliputi beberapa regulasi, antara lain:

  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Modal Dasar Perseroan Serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan Yang Memenuhi Kriteria Untuk Usaha Mikro dan Kecil.
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Kemudahan, Perlindungan, Dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Bagaimana Perbedaan PT Perorangan & PT Biasa?

Ada beberapa perbedaan signifikan antara PT Perorangan & PT Biasa. Berikut perbedaan-perbedaannya:

  1. Modal : PT biasa memiliki modal yang lebih besar dan berasal dari beberapa pemodal, sedangkan PT perorangan hanya memiliki satu pemodal saja.
  2. Tanggung Jawab : Dalam PT biasa, tanggung jawab terbatas pada modal yang ditempatkan, sedangkan dalam PT perorangan, tanggung jawab sepenuhnya ada pada pemilik tunggal.
  3. Struktur Manajemen : PT biasa memiliki struktur manajemen yang lebih kompleks dibandingkan dengan PT perorangan.
  4. Pajak : PT biasa memiliki tarif pajak yang lebih tinggi dibandingkan dengan PT perorangan.

Baca juga: Panduan Rekening PT Perorangan untuk Pebisnis

Apa keuntungan membuat PT perorangan?

Berikut adalah beberapa keuntungan dari pendirian PT perorangan:

  • Memberikan perlindungan hukum melalui pemisahan aset pribadi dan perusahaan, yang tercermin dalam pernyataan modal.
  • Membantu mempermudah akses ke pembiayaan dari lembaga perbankan.
  • Tidak memerlukan lampiran akta notaris, cukup dengan mengisi formulir pernyataan pendirian.
  • Setelah memperoleh sertifikat, status usaha menjadi badan hukum.
  • Memberikan kebebasan untuk menentukan besaran modal yang digunakan.
  • Bersifat one-tier, memungkinkan pendiri untuk menjalankan operasional perseroan sekaligus melakukan pengawasan.
  • Biaya pendaftaran yang terjangkau, hanya sebesar Rp 50 ribu.

Unsur Penting PT Perorangan

Penjelasan Lengkap PT Perorangan
Penjelasan Lengkap PT Perorangan

Dalam konteks UU Cipta Kerja, PT Perorangan dapat didefinisikan dengan unsur (1) perorangan dan (2) kriteria UMK.

  • Unsur Perorangan

Perorangan merujuk pada satu individu, terbatas pada Warga Negara Indonesia (WNI). Orang asing tidak diizinkan mendirikan PT Perorangan.

Pendiri PT Perorangan adalah satu orang, dengan pemisahan antara kekayaan pribadi dan perusahaan. Perseroan Perorangan ditandai dengan absennya ketentuan modal dasar minimal; hanya perlu mengisi pernyataan pendirian.

Pendirian PT Perorangan tidak memerlukan akta notaris. Cukup dengan satu orang pendiri atau pemegang saham, tanpa keharusan adanya komisaris.

  • Unsur UMK

UMK merujuk pada usaha mikro dan kecil.

Kriteria usaha mikro memiliki modal di bawah Rp 1.000.000.000 (satu miliar Rupiah).

Kriteria usaha kecil memiliki modal di atas Rp 1.000.000.000 (satu miliar Rupiah) hingga Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar Rupiah).

Dengan demikian, dapat dijelaskan bahwa PT Perorangan adalah PT yang didirikan oleh 1 (satu) orang dengan modal di bawah Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar Rupiah).

Apa syarat pendirian PT Perorangan?

Untuk mendirikan sebuah PT Perorangan, terdapat 6 syarat yang harus dipenuhi yaitu:

  • Harus memenuhi kriteria UMK
  • Hanya 1 Pemegang Saham
  • Pendiri merupakan Warga Negara Indonesia
  • Pendiri berusia minimal 17 tahun 
  • Pendiri cakap hukum
  • Hanya dapat mendirikan 1x PT Perorangan dalam 1 tahun.

Selain 6 syarat yang sudah disebutkan, terdapat syarat dokumen yang harus dipersiapkan seperti:

  • FC E-KTP Pendiri
  • NPWP Pendiri
  • Surat domisili PT yang dikeluarkan oleh RT atau RW setempat
  • Mengisi form Pernyataan Pendirian yang berisi:
    • Nama dan tempat kedudukan PT
    • Jangka waktu berdirinya PT
    • Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha PT 
    • Jumlah modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor
    • Nilai nominal dan jumlah saham
    • Alamat PT
    • Nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, tempat tinggal, NIK, dan NPWP dari pendiri, direktur dan pemegang saham PT.

Bagaimana prosedurnya?

Setelah memenuhi seluruh syarat dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan, berikut ini prosedur untuk mendirikan PT Perorangan:

  • Melakukan Pendaftaran secara elektronik Perseroan Perorangan melalui sistem pelayanan https://ptp.ahu.go.id/ 
  •  Mengurus NPWP PT Perorangan
  •  Mengurus NIB dan Izin usaha PT Perorangan melalui sistem https://oss.go.id/ 

Menkumham akan menerbitkan Sertifikat Pernyataan Pendirian apabila PT Perorangan tersebut dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. Pendirian PT perorangan tidak memerlukan akta notaris tetapi cukup dengan Pernyataan Pendirian.  Dengan Sertifikat tersebut artinya PT telah didirikan secara sah dan berstatus badan hukum. 

Laporan Pajak dan Keuangan 

Untuk melaporkan pajak PT Perorangan, pemilik perlu mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Proses ini melibatkan pengisian formulir pajak, pemilihan jenis laporan pajak yang sesuai, dan penyampaian dokumen pendukung lainnya. Selain pelaporan pajak, PT Perorangan memiliki kewajiban untuk menyusun dan menyampaikan laporan keuangan kepada Menteri sesuai dengan peraturan yang tercantum dalam PP No 8 tahun 2021. Proses penyampaian laporan keuangan dilakukan secara elektronik dengan batas waktu paling lambat enam bulan setelah akhir periode akuntansi.

PT Perorangan yang tidak memenuhi kewajiban tersebut akan dikenai sanksi administratif, berupa teguran tertulis dan penghentian hak akses atas layanan, serta pencabutan status badan hukum.

Baca juga: Menggali Lebih Dalam: Pajak PT Perorangan dan Pengelolaannya

Bidang Usaha PT Perorangan

PT perorangan mencakup beragam bidang usaha yang bisa dijalankan oleh individu yang ingin mengoperasikan bisnis secara lebih terstruktur dan legal. Beberapa contoh bidang usaha yang umum di PT perorangan meliputi:

  1. Jasa Konsultan Bidang ini mencakup konsultan dalam berbagai sektor seperti IT, keuangan, manajemen, dan banyak lagi. Jika Anda memiliki keahlian khusus dan ingin memberikan layanan konsultasi kepada perusahaan atau individu lain, ini bisa menjadi bidang yang menarik.

  2. Pendidikan dan Pelatihan Apakah Anda memiliki pengalaman dalam memberikan pelatihan atau pendidikan tertentu? PT perorangan dapat mencakup pelatihan bisnis, kursus bahasa, pelajaran musik, dan sejenisnya.

  3. Pelayanan Kesehatan Ini bisa termasuk dokter praktik mandiri, terapis fisik, atau layanan medis lainnya yang dioperasikan sebagai PT perorangan.

  4. Jasa Keuangan dan Akuntansi Jika Anda memiliki latar belakang di bidang keuangan atau akuntansi, Anda bisa menjalankan bisnis konsultasi keuangan atau jasa akuntansi melalui PT perorangan.

  5. Teknologi Informasi Dalam era digital, bidang teknologi informasi semakin berkembang. PT perorangan dapat bergerak dalam pengembangan perangkat lunak, desain web, atau layanan TI lainnya.

  6. Pertanian atau Peternakan Bagi Anda yang memiliki minat di bidang pertanian atau peternakan, PT perorangan dapat mencakup usaha tani, peternakan hewan, atau agribisnis lainnya.

Jumlah KBLI PT Perorangan

Jumlah KBLI yang relevan untuk PT perorangan dapat bervariasi tergantung pada bidang usaha yang ingin Anda jalankan. Setiap KBLI memiliki kode dan deskripsi yang menggambarkan jenis usaha yang dilakukan. Misalnya, jika Anda ingin menjalankan bisnis konsultan IT, KBLI yang relevan mungkin berkaitan dengan “Jasa Konsultasi di Bidang Teknologi Informasi.”

Perlu diingat bahwa PT perorangan bisa beroperasi dalam beberapa bidang usaha yang berbeda, dan Anda bisa memiliki beberapa KBLI yang berbeda untuk mencerminkan aktivitas yang Anda lakukan. Oleh karena itu, sangat penting untuk memahami bidang usaha Anda dengan jelas dan memilih KBLI yang sesuai dengan kegiatan yang Anda lakukan.

Perubahan PT Perorangan Menjadi PT Biasa

PT Perorangan harus mengubah statusnya menjadi non-perorangan (PT Biasa) jika:

  • Jumlah pemegang saham menjadi lebih dari 1 orang.
  • Tidak memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan mengenai usaha mikro dan kecil.

Perubahan status ini dapat dilakukan dengan membuat akta perubahan melalui notaris dan mendaftarkannya secara elektronik kepada Menteri.

Pembubaran PT Perorangan

Pembubaran Perseroan perorangan diumumkan melalui keputusan pemegang saham dengan kekuatan hukum yang setara dengan rapat umum pemegang saham, yang dicatat dalam Pernyataan Pembubaran dan disampaikan secara elektronik kepada Menteri.

Format pengisian Pernyataan Pembubaran Perseroan perorangan mencakup:

  • Nama, tempat kedudukan, dan alamat lengkap Perseroan perorangan.
  • Jangka waktu berakhirnya Perseroan perorangan.
  • Maksud, tujuan, dan kegiatan usaha Perseroan perorangan.
  • Jumlah modal usaha.
  • Nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, tempat tinggal, nomor induk kependudukan, dan nomor pokok wajib pajak dari pendiri, direktur, dan pemegang saham Perseroan perorangan.

Perseroan perorangan dapat dibubarkan karena beberapa alasan, antara lain:

  • Berdasarkan keputusan pemegang saham dengan kekuatan hukum yang setara.
  • Jangka waktu berdiri yang ditetapkan dalam Pernyataan Pendirian atau perubahannya telah berakhir.
  • Berdasarkan penetapan pengadilan.
  • Dengan dicabutnya status kepailitan berdasarkan putusan pengadilan niaga yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, jika harta pailit Perseroan perorangan tidak mencukupi untuk membayar biaya kepailitan.
  • Harta pailit Perseroan perorangan yang telah dinyatakan pailit berada dalam keadaan insolvensi sesuai dengan undang-undang tentang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang.
  • Dicabutnya perizinan usaha Perseroan perorangan, yang mengharuskan Perseroan perorangan untuk melakukan likuidasi dengan mengisi Pernyataan Pembubaran.

Baca juga: Memahami Perbedaan Klaster Bisnis: PT Terbuka vs. PT Tertutup

Jasa Pendirian PT Perorangan

IZIN.co.id adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa perizinan untuk pendirian perusahaan seperti Jasa Pendirian PT Perorangan. Sejak 2012, IZIN.co.id telah membantu lebih dari 7000 pengusaha untuk mendirikan perusahaan dan segala perizinannya.

Hubungi kami sekarang, solusi jasa pembuatan PT Perorangan dan segala perizinan hukum perusahaan Anda. 

FAQ

Apakah PT Perorangan Memiliki KBLI?

Pertama-tama, mari kita jawab pertanyaan utama ini. PT perorangan memang memiliki KBLI. KBLI adalah singkatan dari “Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia,” yang digunakan untuk mengelompokkan berbagai jenis usaha berdasarkan karakteristik dan bidangnya. Meskipun istilah “perorangan” mungkin terdengar seperti usaha yang dijalankan oleh satu orang saja, namun PT perorangan bisa mencakup berbagai jenis usaha yang lebih dari sekadar individu.