Beranda » Layanan » Izin Usaha PKRT

Jasa Pengurusan PKRT (termasuk biaya PNBP)

PKRT (Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga) adalah kelompok produk yang digunakan untuk keperluan kebersihan, sanitasi, dan kesehatan dalam lingkup rumah tangga, industri, dan institusi. Izin edar PKRT dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Farmalkes, Kementerian Kesehatan RI, untuk menjamin keamanan, mutu, dan manfaat produk.

Paket Pengurusan Izin PKRT

Persyaratan Pengurusan Izin PKRT

Untuk mendapatkan izin PKRT, perusahaan perlu menyiapkan sejumlah dokumen penting sebagai berikut:

Akta Pendirian Perusahaan & SK Kemenkumham

Dokumen ini membuktikan legalitas perusahaan sebagai badan hukum yang sah.

NIB (Nomor Induk Berusaha) & Izin Usaha

NIB dan izin usaha wajib dimiliki, dengan KBLI yang sesuai dengan kategori produk PKRT yang akan didaftarkan.

Sertifikat Produksi (CPPKRTB)

Sertifikat Cara Produksi PKRT yang Baik (CPPKRTB) wajib dimiliki jika jenis produk memerlukannya sesuai regulasi.

Profil Perusahaan

Berisi informasi singkat mengenai identitas, struktur organisasi, kegiatan usaha, serta fasilitas produksi/pergudangan.

Komposisi & Spesifikasi Produk

Menjelaskan bahan yang digunakan serta karakteristik teknis produk seperti bentuk, ukuran, berat, warna, dan fungsi.

Cara Pembuatan Produk

Uraian singkat mengenai proses produksi, mulai dari bahan baku hingga produk akhir.

Desain Label dan Kemasan

Label dan kemasan harus mencantumkan informasi yang jelas, lengkap, dan sesuai ketentuan regulasi, termasuk klaim, komposisi, dan petunjuk penggunaan.

Hasil Uji Mutu (Dari Lab Terakreditasi)

Laporan hasil pengujian mutu produk dari laboratorium yang telah terakreditasi, untuk memastikan keamanan dan kualitas produk.

Dokumen Pendukung Lain

Tambahan dokumen yang diperlukan sesuai jenis dan karakteristik produk yang akan didaftarkan.

Jenis Produk PKRT yang Memerlukan Izin Edar

Beberapa contoh produk Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) yang wajib memiliki izin edar:

Cairan antiseptik & pembersih tangan

Desinfektan permukaan & udara

Tisu basah antiseptik

Kapas & perban

Masker kain non-medis

Alat kontrasepsi non-hormonal

Sabun kesehatan (jenis tertentu)

Produk-produk lainnya sesuai klasifikasi PKRT

Mengapa Izin Edar PKRT Penting?

Beberapa alasan mengapa legalitas PKRT sangat krusial:

Syarat Wajib Edar Secara Legal di Indonesia

Tanpa izin edar, produk tidak dapat dijual secara sah, baik secara offline maupun melalui marketplace.

Meningkatkan Kepercayaan Konsumen & Distributor

Produk dengan izin resmi lebih dipercaya dan memiliki daya saing lebih tinggi.

Memenuhi Standar Mutu & Keamanan Produk

Melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh Kemenkes.

Mendukung Perluasan Pasar Domestik & Ekspor

Izin edar PKRT menjadi salah satu syarat masuk ke dalam pasar ritel modern dan distribusi global.

Mengapa Memilih Kami?

Konsultan profesional berpengalaman di bidang perizinan

Paham regulasi terbaru, termasuk sistem OSS RBA

Proses cepat, transparan, dan amanah

Layanan tersedia untuk skala UMKM, perusahaan nasional, hingga asing

Tentang IZIN.co.id

MURI

IZIN.co.id adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa perizinan usaha dan pendirian perusahaan. Sejak 2012, IZIN.co.id telah membantu lebih dari 10.000 pengusaha untuk mendirikan perusahaannya di Indonesia. IZIN.co.id bertekad untuk menjadi pintu masuk terdepan untuk siapa pun yang ingin memulai bisnis di Indonesia.

12

Tahun Pengalaman

40 +

Lokasi Virtual Office

10.000 +

Klien

Dapatkan Promo & Penawaran Menarik

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan Perusahaan, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
*syarat dan ketentuan berlaku

Kirim pesan

Apa kata mereka tentang
IZIN.co.id

Layanan legalitas perusahaan dari IZIN.co.id benar-benar memudahkan proses pendirian bisnis kami. Prosesnya cepat dan efisien, serta timnya sangat profesional. Kami sangat puas dengan hasilnya dan kini kami bisa fokus mengembangkan bisnis tanpa khawatir tentang aspek legal. Terima kasih, IZIN.co.id!

Yuda Susanto, PT Tanam Uang Indonesia

Saya sangat terkesan dengan layanan legalitas perusahaan dari IZIN.co.id. Dari awal hingga akhir, mereka menunjukkan profesionalisme dan keahlian yang tinggi. Semua pertanyaan kami dijawab dengan cepat dan jelas. Kami merasa sangat terbantu dan puas dengan hasilnya.

Angga, CV Andalas Makmur

Kami sangat puas dengan layanan legalitas perusahaan dari IZIN.co.id. Proses yang rumit menjadi sangat mudah berkat bimbingan dan dukungan mereka. Dokumen kami diproses dengan sangat cepat dan akurat. Terima kasih, IZIN.co.id, atas layanan yang luar biasa!

Kinta Erstuputri, PT Gerbang Indonesia Gemilang

Kami menggunakan layanan legalitas perusahaan dari IZIN.CO.ID dan hasilnya sangat memuaskan. Prosesnya cepat, efisien, dan tanpa kendala. Timnya sangat profesional dan selalu siap membantu kami. Terima kasih, IZIN.co.id, atas pelayanan yang luar biasa!

Rachmad, PT Sang Edukasi Bangsa

Supported By

Featured On

Our Clients