Paket Pengurusan Izin PKRT
Izin PKRT
Dapatkan
Harga Spesial*S&K berlaku. Konsultasikan dengan konsultan IZIN.co.id untuk detail lebih lanjut.
Pesan SekarangPersyaratan Pengurusan Izin PKRT
Untuk mendapatkan izin PKRT, perusahaan perlu menyiapkan sejumlah dokumen penting sebagai berikut:
Akta Pendirian Perusahaan & SK Kemenkumham
Dokumen ini membuktikan legalitas perusahaan sebagai badan hukum yang sah.
NIB (Nomor Induk Berusaha) & Izin Usaha
NIB dan izin usaha wajib dimiliki, dengan KBLI yang sesuai dengan kategori produk PKRT yang akan didaftarkan.
Sertifikat Produksi (CPPKRTB)
Sertifikat Cara Produksi PKRT yang Baik (CPPKRTB) wajib dimiliki jika jenis produk memerlukannya sesuai regulasi.
Profil Perusahaan
Berisi informasi singkat mengenai identitas, struktur organisasi, kegiatan usaha, serta fasilitas produksi/pergudangan.
Komposisi & Spesifikasi Produk
Menjelaskan bahan yang digunakan serta karakteristik teknis produk seperti bentuk, ukuran, berat, warna, dan fungsi.
Cara Pembuatan Produk
Uraian singkat mengenai proses produksi, mulai dari bahan baku hingga produk akhir.
Desain Label dan Kemasan
Label dan kemasan harus mencantumkan informasi yang jelas, lengkap, dan sesuai ketentuan regulasi, termasuk klaim, komposisi, dan petunjuk penggunaan.
Hasil Uji Mutu (Dari Lab Terakreditasi)
Laporan hasil pengujian mutu produk dari laboratorium yang telah terakreditasi, untuk memastikan keamanan dan kualitas produk.
Dokumen Pendukung Lain
Tambahan dokumen yang diperlukan sesuai jenis dan karakteristik produk yang akan didaftarkan.
Jenis Produk PKRT yang Memerlukan Izin Edar
Beberapa contoh produk Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) yang wajib memiliki izin edar:
Cairan antiseptik & pembersih tangan
Desinfektan permukaan & udara
Tisu basah antiseptik
Kapas & perban
Masker kain non-medis
Alat kontrasepsi non-hormonal
Sabun kesehatan (jenis tertentu)
Produk-produk lainnya sesuai klasifikasi PKRT
Mengapa Izin Edar PKRT Penting?
Beberapa alasan mengapa legalitas PKRT sangat krusial:
Syarat Wajib Edar Secara Legal di Indonesia
Tanpa izin edar, produk tidak dapat dijual secara sah, baik secara offline maupun melalui marketplace.
Meningkatkan Kepercayaan Konsumen & Distributor
Produk dengan izin resmi lebih dipercaya dan memiliki daya saing lebih tinggi.
Memenuhi Standar Mutu & Keamanan Produk
Melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh Kemenkes.
Mendukung Perluasan Pasar Domestik & Ekspor
Izin edar PKRT menjadi salah satu syarat masuk ke dalam pasar ritel modern dan distribusi global.
Mengapa Memilih Kami?
Konsultan profesional berpengalaman di bidang perizinan
Paham regulasi terbaru, termasuk sistem OSS RBA
Proses cepat, transparan, dan amanah
Layanan tersedia untuk skala UMKM, perusahaan nasional, hingga asing
Tentang IZIN.co.id

IZIN.co.id adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa perizinan usaha dan pendirian perusahaan. Sejak 2012, IZIN.co.id telah membantu lebih dari 10.000 pengusaha untuk mendirikan perusahaannya di Indonesia. IZIN.co.id bertekad untuk menjadi pintu masuk terdepan untuk siapa pun yang ingin memulai bisnis di Indonesia.
Tahun Pengalaman
Lokasi Virtual Office
Klien
Dapatkan Promo & Penawaran Menarik
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan
Perusahaan, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang
melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
*syarat dan ketentuan berlaku
Supported By
















Featured On










Our Clients



































