Paket Pengurusan Izin TDPSE
Izin TDPSE
Dapatkan
Harga Spesial*S&K berlaku. Konsultasikan dengan konsultan IZIN.co.id untuk detail lebih lanjut.
Pesan SekarangPersyaratan Pengurusan Izin TDPSE
Berikut adalah daftar persyaratan dokumen yang umumnya dibutuhkan untuk mendaftar TDPSE (Tanda Daftar Penyelenggaraan Sistem Elektronik):
Dokumen Legalitas Perusahaan/Organisasi
- Akta Pendirian dan/atau Akta Perubahan Terakhir (beserta pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, untuk badan usaha).
- Nomor Induk Berusaha (NIB) dari OSS (Online Single Submission).
- NPWP badan usaha.
Informasi Umum Penyelenggara
- Nama penyelenggara sistem elektronik.
- Alamat kantor pusat dan/atau kantor operasional.
- Kontak perusahaan (email, telepon, website).
- Penanggung jawab sistem elektronik (nama, jabatan, kontak).
Informasi Sistem Elektronik
- Nama sistem elektronik atau platform/aplikasi yang didaftarkan.
- Deskripsi singkat fungsi sistem elektronik.
- Jenis layanan yang disediakan (misal: e-commerce, media sosial, layanan finansial, dll).
- Target pengguna (individu, korporat, pemerintah, publik).
Komitmen terhadap Perlindungan Data
- Pernyataan bahwa sistem elektronik melaksanakan prinsip perlindungan data pribadi sesuai peraturan yang berlaku (dapat berbentuk surat pernyataan).
- Salinan atau ringkasan Kebijakan Privasi (Privacy Policy) yang berlaku di platform.
Data Teknis Sistem Elektronik
- Lokasi pusat data (data center) dan/atau lokasi pemulihan bencana (disaster recovery center) — apakah di dalam atau di luar negeri.
- Arsitektur sistem atau diagram alur layanan (opsional tapi sangat disarankan).
- Informasi tentang keamanan sistem, termasuk penerapan enkripsi, autentikasi pengguna, dan perlindungan terhadap ancaman siber.
Persyaratan Tambahan (Jika Berlaku)
- Izin-izin khusus terkait sektor usaha tertentu (contoh: untuk fintech, perlu izin OJK; untuk platform kesehatan, perlu izin Kemenkes).
- Surat kuasa apabila pendaftaran dikuasakan kepada pihak ketiga (konsultan, law firm, dll).
Siapa yang Wajib Memiliki TDPSE?
Perusahaan teknologi (aplikasi, marketplace, e-commerce)
Institusi keuangan digital (fintech, e-wallet, bank digital)
Platform media sosial dan penyedia konten digital
Instansi pemerintah yang mengelola sistem informasi publik
Organisasi non-profit yang mengelola data pengguna secara daring
Mengapa TDPSE Penting?
Beberapa alasan izin TDPSE wajib dimiliki oleh setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia:
Kepatuhan Hukum
Memiliki TDPSE merupakan kewajiban hukum berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).
Meningkatkan Kepercayaan Publik
TDPSE menunjukkan bahwa sebuah platform digital berkomitmen terhadap keamanan data pengguna dan transparansi operasional.
Mendukung Tata Kelola TI yang Baik
Dengan proses pendaftaran, penyelenggara terdorong untuk memastikan sistem elektroniknya memenuhi standar keamanan dan ketertelusuran.
Menghindari Sanksi
PSE yang tidak mendaftarkan sistem elektroniknya dapat dikenakan sanksi administratif hingga pemblokiran layanan.
Mengapa Memilih Kami?
Konsultan profesional berpengalaman di bidang perizinan
Paham regulasi terbaru, termasuk sistem OSS RBA
Proses cepat, transparan, dan amanah
Layanan tersedia untuk skala UMKM, perusahaan nasional, hingga asing
Tentang IZIN.co.id

IZIN.co.id adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa perizinan usaha dan pendirian perusahaan. Sejak 2012, IZIN.co.id telah membantu lebih dari 10.000 pengusaha untuk mendirikan perusahaannya di Indonesia. IZIN.co.id bertekad untuk menjadi pintu masuk terdepan untuk siapa pun yang ingin memulai bisnis di Indonesia.
Tahun Pengalaman
Lokasi Virtual Office
Klien
Dapatkan Promo & Penawaran Menarik
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan
Perusahaan, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang
melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
*syarat dan ketentuan berlaku
Supported By
















Featured On










Our Clients



































