Beranda » Layanan » Izin Perfilman

Jasa Pengurusan Izin Usaha Perfilman

Industri perfilman di Indonesia terus berkembang pesat, membuka peluang besar bagi para pelaku usaha di bidang produksi, distribusi, hingga penyelenggaraan pertunjukan film. Untuk menjalankan usaha perfilman secara sah dan profesional, diperlukan izin resmi yang dikeluarkan oleh instansi berwenang. Memiliki izin usaha perfilman tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga meningkatkan kredibilitas di mata mitra bisnis, investor, dan masyarakat luas.

Paket Pengurusan Izin Usaha Perfilman

Persyaratan Pengurusan Izin Usaha Perfilman

Untuk menjalankan usaha di bidang perfilman secara legal, perusahaan perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

Nomor Induk Berusaha (NIB)

Nomor identifikasi yang diterbitkan melalui sistem OSS sebagai bukti legalitas perusahaan untuk beroperasi dalam sektor perfilman.

Tanda Daftar Usaha Perfilman (TDUP)

Dokumen yang wajib dimiliki oleh perusahaan yang bergerak dalam bidang produksi, distribusi, atau pertunjukan film, sebagai tanda terdaftarnya usaha di bidang perfilman.

Akta Pendirian Perusahaan

Dokumen resmi yang menunjukkan legalitas pendirian perusahaan, lengkap dengan pengesahan dari Kemenkumham.

NPWP Perusahaan

Nomor Pokok Wajib Pajak yang diperlukan untuk kepatuhan pajak perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha perfilman.

Surat Keterangan Domisili Usaha

Surat dari kelurahan atau kecamatan yang menunjukkan lokasi resmi tempat usaha perfilman beroperasi.

Profil Perusahaan

Dokumen yang menjelaskan informasi umum perusahaan, meliputi sejarah, visi misi, struktur organisasi, serta pengalaman di bidang perfilman.

Daftar Peralatan Produksi Film

Daftar lengkap peralatan produksi yang dimiliki atau dikelola oleh perusahaan, seperti kamera, lighting, editing set, hingga sound system, untuk mendukung kegiatan produksi film.

Proposal Rencana Produksi/Distribusi Film

Dokumen rencana kerja yang memuat proyek produksi atau distribusi film yang akan dijalankan, termasuk target audiens, strategi pemasaran, dan jadwal kegiatan.

Bukti Kepemilikan atau Sewa Kantor

Bukti resmi yang menunjukkan bahwa perusahaan memiliki atau menyewa tempat untuk operasional usaha perfilman.

Mengapa Operasional Usaha Perfilman Sangat Penting?

Beberapa alasan mengapa legalitas usaha perfilman sangat krusial dalam bisnis:

Legalitas Produksi dan Distribusi

Memberikan legalitas untuk memproduksi, mendistribusikan, dan menayangkan film sesuai dengan regulasi industri perfilman.

Akses ke Dana Hibah dan Insentif

Memudahkan akses ke dana hibah film, insentif pajak, dan program pendanaan dari pemerintah untuk industri kreatif.

Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

Memperkuat posisi hukum dalam melindungi hak cipta dan kekayaan intelektual dari karya film yang diproduksi.

Kemudahan Perizinan Shooting

Mempermudah proses perizinan lokasi shooting di tempat-tempat khusus dan kerjasama dengan instansi pemerintah.

Mengapa Memilih Kami?

Konsultan profesional berpengalaman di bidang perizinan

Paham regulasi terbaru, termasuk sistem OSS RBA

Proses cepat, transparan, dan amanah

Layanan tersedia untuk skala UMKM, perusahaan nasional, hingga asing

Tentang IZIN.co.id

MURI

IZIN.co.id adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa perizinan usaha dan pendirian perusahaan. Sejak 2012, IZIN.co.id telah membantu lebih dari 10.000 pengusaha untuk mendirikan perusahaannya di Indonesia. IZIN.co.id bertekad untuk menjadi pintu masuk terdepan untuk siapa pun yang ingin memulai bisnis di Indonesia.

12

Tahun Pengalaman

40 +

Lokasi Virtual Office

10.000 +

Klien

Dapatkan Promo & Penawaran Menarik

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan Perusahaan, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
*syarat dan ketentuan berlaku

Kirim pesan

Apa kata mereka tentang
IZIN.co.id

Layanan legalitas perusahaan dari IZIN.co.id benar-benar memudahkan proses pendirian bisnis kami. Prosesnya cepat dan efisien, serta timnya sangat profesional. Kami sangat puas dengan hasilnya dan kini kami bisa fokus mengembangkan bisnis tanpa khawatir tentang aspek legal. Terima kasih, IZIN.co.id!

Yuda Susanto, PT Tanam Uang Indonesia

Saya sangat terkesan dengan layanan legalitas perusahaan dari IZIN.co.id. Dari awal hingga akhir, mereka menunjukkan profesionalisme dan keahlian yang tinggi. Semua pertanyaan kami dijawab dengan cepat dan jelas. Kami merasa sangat terbantu dan puas dengan hasilnya.

Angga, CV Andalas Makmur

Kami sangat puas dengan layanan legalitas perusahaan dari IZIN.co.id. Proses yang rumit menjadi sangat mudah berkat bimbingan dan dukungan mereka. Dokumen kami diproses dengan sangat cepat dan akurat. Terima kasih, IZIN.co.id, atas layanan yang luar biasa!

Kinta Erstuputri, PT Gerbang Indonesia Gemilang

Kami menggunakan layanan legalitas perusahaan dari IZIN.CO.ID dan hasilnya sangat memuaskan. Prosesnya cepat, efisien, dan tanpa kendala. Timnya sangat profesional dan selalu siap membantu kami. Terima kasih, IZIN.co.id, atas pelayanan yang luar biasa!

Rachmad, PT Sang Edukasi Bangsa

Supported By

Featured On

Our Clients