Paket Pengurusan Izin Usaha Coffee Shop
Izin Usaha Coffee Shop
Dapatkan
Harga Spesial*S&K berlaku. Konsultasikan dengan konsultan IZIN.co.id untuk detail lebih lanjut.
Pesan SekarangPersyaratan Pengurusan Izin Usaha Coffee Shop
Untuk mendirikan dan menjalankan usaha coffee shop secara legal, berikut dokumen-dokumen penting yang perlu dipersiapkan:
Nomor Induk Berusaha (NIB)
Identitas resmi pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem OSS, menjadi dasar legalitas utama untuk membuka coffee shop.
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Sertifikat yang menunjukkan bahwa coffee shop telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi makanan dan minuman sesuai ketentuan dinas kesehatan.
Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Bukti bahwa bangunan yang digunakan untuk operasional usaha telah mendapatkan izin sesuai peruntukan dari pemerintah daerah.
Izin Gangguan (HO)
Izin yang diperlukan untuk memastikan bahwa operasional coffee shop tidak mengganggu ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lingkungan sekitar (catatan: di beberapa daerah, izin HO sudah tidak lagi diwajibkan dan digantikan dengan persetujuan lingkungan).
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Izin resmi untuk menjalankan kegiatan perdagangan, termasuk menjual makanan, minuman, dan produk lainnya di coffee shop.
Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Bukti bahwa usaha telah terdaftar dalam sistem administrasi perusahaan nasional, sebagai bagian dari kepatuhan administrasi bisnis.
Surat Keterangan Domisili Usaha
Dokumen yang menunjukkan lokasi resmi coffee shop beroperasi, diterbitkan oleh kelurahan atau kecamatan setempat.
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
Nomor identitas pajak untuk badan usaha, diperlukan untuk urusan perpajakan dan administrasi keuangan usaha.
Sertifikat Halal (Jika Diperlukan)
Dibutuhkan jika coffee shop menawarkan produk makanan atau minuman yang perlu jaminan halal, sesuai permintaan pasar atau target konsumen.
Mengapa Operasional Usaha Coffee Shop Sangat Penting?
Beberapa alasan izin usaha Coffee Shop sangat krusial dalam bisnis:
Jaminan Keamanan Pangan
Menjamin produk minuman dan makanan yang disajikan aman untuk dikonsumsi dan sesuai dengan standar keamanan pangan.
Kepatuhan Terhadap Regulasi Bisnis
Menghindari sanksi administratif dan denda dari pemerintah daerah akibat menjalankan usaha tanpa izin resmi.
Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
Coffee shop berizin menunjukkan kredibilitas dan profesionalisme, meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap kualitas layanan.
Perlindungan dari Penutupan Paksa
Mencegah penutupan paksa oleh aparat pemerintah yang bisa berdampak pada kerugian finansial dan kerusakan reputasi bisnis.
Mengapa Memilih Kami?
Konsultan profesional berpengalaman di bidang perizinan
Paham regulasi terbaru, termasuk sistem OSS RBA
Proses cepat, transparan, dan amanah
Layanan tersedia untuk skala UMKM, perusahaan nasional, hingga asing
Tentang IZIN.co.id

IZIN.co.id adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa perizinan usaha dan pendirian perusahaan. Sejak 2012, IZIN.co.id telah membantu lebih dari 10.000 pengusaha untuk mendirikan perusahaannya di Indonesia. IZIN.co.id bertekad untuk menjadi pintu masuk terdepan untuk siapa pun yang ingin memulai bisnis di Indonesia.
Tahun Pengalaman
Lokasi Virtual Office
Klien
Dapatkan Promo & Penawaran Menarik
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan
Perusahaan, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang
melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
*syarat dan ketentuan berlaku
Supported By
















Featured On










Our Clients



































