Beranda » Layanan » Izin Outsourcing

Jasa Pengurusan Izin Outsourcing

Dalam dunia bisnis modern, perusahaan outsourcing memainkan peran strategis dalam mendukung berbagai sektor industri, mulai dari penyediaan tenaga kerja hingga pengelolaan layanan tertentu. Untuk dapat beroperasi secara legal di Indonesia, perusahaan outsourcing wajib memiliki izin resmi yang dikeluarkan oleh instansi berwenang. Izin ini tidak hanya menjadi syarat legalitas, tetapi juga meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan dari klien serta mitra bisnis.

Paket Pengurusan Izin Outsourcing

Persyaratan Pengurusan Izin Usaha Outsourcing

Untuk menjalankan usaha penyediaan jasa tenaga kerja (outsourcing) secara legal, perusahaan wajib memenuhi beberapa persyaratan dokumen berikut:

Nomor Induk Berusaha (NIB)

Nomor identitas perusahaan yang diterbitkan melalui sistem OSS sebagai bukti pendaftaran usaha dan legalitas operasional.

Izin Usaha Penyediaan Jasa Tenaga Kerja

Izin khusus yang harus dimiliki untuk dapat menjalankan aktivitas penyediaan dan pengelolaan tenaga kerja ke berbagai perusahaan klien.

Akta Pendirian Perusahaan

Dokumen legal yang berisi pendirian perusahaan, lengkap dengan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.

NPWP Perusahaan

Nomor Pokok Wajib Pajak sebagai identitas perpajakan badan usaha.

Surat Keterangan Domisili Usaha

Surat resmi yang menerangkan lokasi operasional perusahaan, diterbitkan oleh kantor kelurahan atau kecamatan.

Bukti Kepemilikan Kantor

Bukti kepemilikan atau sewa tempat usaha yang digunakan untuk operasional kantor outsourcing.

Struktur Organisasi dan Personalia

Gambaran organisasi perusahaan beserta daftar personalia inti, yang menunjukkan kesiapan dan kompetensi perusahaan dalam mengelola jasa outsourcing.

Wajib Lapor Ketenagakerjaan (WLK)

Bukti laporan ketenagakerjaan yang wajib disampaikan ke dinas tenaga kerja setempat, berisi data pekerja dan struktur hubungan kerja.

Bukti Kepemilikan Kantor

Bukti kepemilikan atau sewa tempat usaha yang digunakan untuk operasional kantor outsourcing.

Bukti Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan

Bukti bahwa perusahaan telah mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya ke program jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan.

Mengapa Izin Outsourcing Sangat Penting?

Beberapa alasan mengapa izin outsourcing sangat krusial dalam bisnis:

Legalitas Penyediaan Tenaga Kerja

Memberikan legalitas untuk menyediakan tenaga kerja kepada perusahaan pengguna sesuai regulasi ketenagakerjaan.

Perlindungan Tenaga Kerja

Memastikan tenaga kerja yang dipekerjakan mendapatkan perlindungan hukum dan hak-hak sesuai UU Ketenagakerjaan.

Akses ke Klien Korporat Besar

Perusahaan outsourcing berizin lebih dipercaya oleh korporasi besar yang memerlukan jasa penyediaan tenaga kerja.

Menghindari Perselisihan Industrial

Meminimalisir risiko perselisihan hubungan industrial dan tuntutan hukum dari pekerja atau serikat pekerja.

Mengapa Memilih Kami?

Konsultan profesional berpengalaman di bidang perizinan

Paham regulasi terbaru, termasuk sistem OSS RBA

Proses cepat, transparan, dan amanah

Layanan tersedia untuk skala UMKM, perusahaan nasional, hingga asing

Tentang IZIN.co.id

MURI

IZIN.co.id adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa perizinan usaha dan pendirian perusahaan. Sejak 2012, IZIN.co.id telah membantu lebih dari 10.000 pengusaha untuk mendirikan perusahaannya di Indonesia. IZIN.co.id bertekad untuk menjadi pintu masuk terdepan untuk siapa pun yang ingin memulai bisnis di Indonesia.

12

Tahun Pengalaman

40 +

Lokasi Virtual Office

10.000 +

Klien

Dapatkan Promo & Penawaran Menarik

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan Perusahaan, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
*syarat dan ketentuan berlaku

Kirim pesan

Apa kata mereka tentang
IZIN.co.id

Layanan legalitas perusahaan dari IZIN.co.id benar-benar memudahkan proses pendirian bisnis kami. Prosesnya cepat dan efisien, serta timnya sangat profesional. Kami sangat puas dengan hasilnya dan kini kami bisa fokus mengembangkan bisnis tanpa khawatir tentang aspek legal. Terima kasih, IZIN.co.id!

Yuda Susanto, PT Tanam Uang Indonesia

Saya sangat terkesan dengan layanan legalitas perusahaan dari IZIN.co.id. Dari awal hingga akhir, mereka menunjukkan profesionalisme dan keahlian yang tinggi. Semua pertanyaan kami dijawab dengan cepat dan jelas. Kami merasa sangat terbantu dan puas dengan hasilnya.

Angga, CV Andalas Makmur

Kami sangat puas dengan layanan legalitas perusahaan dari IZIN.co.id. Proses yang rumit menjadi sangat mudah berkat bimbingan dan dukungan mereka. Dokumen kami diproses dengan sangat cepat dan akurat. Terima kasih, IZIN.co.id, atas layanan yang luar biasa!

Kinta Erstuputri, PT Gerbang Indonesia Gemilang

Kami menggunakan layanan legalitas perusahaan dari IZIN.CO.ID dan hasilnya sangat memuaskan. Prosesnya cepat, efisien, dan tanpa kendala. Timnya sangat profesional dan selalu siap membantu kami. Terima kasih, IZIN.co.id, atas pelayanan yang luar biasa!

Rachmad, PT Sang Edukasi Bangsa

Supported By

Featured On

Our Clients