Sanksi Pelanggaran SNI: Konsekuensi Hukum bagi Produk yang Tidak Memenuhi Standar Nasional Indonesia

Sanksi pelanggaran SNI merupakan bentuk penegakan hukum terhadap produsen, importir, atau pelaku usaha yang tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI), terutama untuk produk wajib SNI. Berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2014, pelanggaran SNI dianggap sebagai ancaman terhadap keselamatan konsumen, lingkungan, dan integritas pasar nasional.

Produk yang tidak memenuhi standar atau tidak memiliki sertifikat SNI dilarang beredar di Indonesia. Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan memiliki kewenangan untuk mengenakan sanksi administratif hingga pidana bagi pelaku pelanggaran.

Jenis Pelanggaran SNI yang Umum Terjadi

  1. Produk tanpa sertifikat SNI (tidak bersertifikat)

    Produsen atau importir menjual barang tanpa memiliki sertifikat SNI padahal termasuk kategori wajib.

  2. Pemalsuan tanda SNI

    Penggunaan logo SNI palsu atau penyesatan informasi pada label kemasan.

  3. Tidak memenuhi uji kesesuaian

    Produk gagal memenuhi hasil uji dari Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro).

  4. Distribusi tanpa NPB SNI

    Barang telah disertifikasi tetapi tidak memiliki Nomor Pendaftaran Barang (NPB) resmi.

  5. Pelaku usaha tidak melakukan audit berkala

    Tidak melaksanakan Surveillance Audit sesuai masa berlaku sertifikat.

Baca juga: Jenis-Jenis SNI dan Pentingnya dalam Menjamin Kualitas Produk

Dasar Hukum Sanksi Pelanggaran SNI

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian serta Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2018, sanksi pelanggaran SNI dibagi menjadi dua kategori besar: administratif dan pidana.

1. Sanksi Administratif

Sanksi administratif diberikan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) atau Kementerian Perdagangan (Kemendag), meliputi:

  • Teguran tertulis.
  • Penghentian sementara kegiatan produksi atau distribusi.
  • Penarikan produk dari peredaran.
  • Pencabutan izin usaha industri atau izin edar.

Menurut Kemenperin (2024), sanksi administratif dijatuhkan untuk memberikan efek jera sekaligus mendorong kepatuhan pelaku usaha dalam penerapan SNI secara konsisten.

2. Sanksi Pidana

Apabila pelanggaran berdampak pada keselamatan publik atau menyebabkan kerugian besar, pelaku dapat dikenai hukuman pidana dengan ancaman:

  • Pidana penjara hingga 5 tahun.
  • Denda maksimal Rp2 miliar.

Hal ini diterapkan untuk kasus pelanggaran serius, seperti pemalsuan label SNI atau distribusi produk berbahaya tanpa uji standar keamanan.

Baca juga: Produk Apa Saja yang Harus SNI: Panduan Penting untuk Pelaku Usaha

Mengapa Kepatuhan terhadap SNI Itu Wajib

Kepatuhan terhadap SNI bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial dan etika bisnis. Produk yang tidak sesuai standar dapat membahayakan keselamatan pengguna dan merusak reputasi merek.

Selain itu, mengikuti SNI memberikan manfaat kompetitif, seperti:

  • Kepercayaan pasar meningkat.
  • Peluang ekspor lebih besar.
  • Pengurangan risiko hukum.

Baca juga: Manfaat SNI bagi Konsumen: Perlindungan, Keamanan, dan Kepercayaan

Cara Menghindari Sanksi Pelanggaran SNI

Untuk mencegah sanksi, pelaku usaha harus:

  1. Mengetahui apakah produknya termasuk kategori wajib SNI.
  2. Melakukan sertifikasi produk melalui LSPro terakreditasi.
  3. Mengurus Nomor Pendaftaran Barang (NPB SNI).
  4. Melakukan audit berkala agar sertifikat tetap berlaku.

Jika proses ini terasa rumit, Anda dapat memanfaatkan bantuan profesional yang berpengalaman dalam urusan perizinan dan sertifikasi.

Baca juga: Dasar Hukum Tentang SNI: Pengertian, Aturan, dan Tujuannya

Butuh Bantuan untuk Kepatuhan SNI?

Hindari risiko sanksi dengan memastikan produk Anda sesuai standar.

Gunakan layanan Jasa Pengurusan SNI IZIN.co.id untuk pendampingan lengkap dalam sertifikasi, uji produk, hingga penerbitan NPB. Tim ahli akan membantu Anda menyiapkan semua dokumen sesuai ketentuan BSN dan Kemenperin, sehingga usaha Anda tetap aman dan patuh regulasi.

Baca juga: Cara Daftar SNI untuk UMKM: Panduan Lengkap

Sanksi pelanggaran SNI adalah bentuk penegakan hukum untuk memastikan keamanan, mutu, dan keadilan pasar. Produsen dan importir wajib memahami bahwa pelanggaran terhadap SNI tidak hanya berdampak finansial, tetapi juga dapat merusak reputasi bisnis.

Untuk memastikan kepatuhan dan menghindari risiko hukum, percayakan proses sertifikasi Anda pada Jasa Pengurusan SNI IZIN.co.id yang siap membantu mulai dari pengajuan dokumen hingga terbitnya sertifikat resmi.

Konsultasi GRATIS dan dapatkan penawaran eksklusif hanya untuk Anda!

FAQ tentang Sanksi Pelanggaran SNI

  1. Apa sanksi bagi produk tanpa sertifikat SNI?
    Dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran, penarikan produk, hingga pencabutan izin usaha.
  2. Apakah pelanggaran SNI bisa dipidana?
    Ya, pelaku dapat dijatuhi pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp2 miliar.
  3. Siapa yang berwenang memberikan sanksi?
    Kemenperin dan Kemendag sesuai bidang pengawasannya, dengan dukungan BSN dan LSPro.
  4. Apakah SNI wajib untuk semua produk?
    Tidak. Hanya produk yang ditetapkan sebagai kategori wajib SNI sesuai peraturan menteri terkait.
  5. Bagaimana cara memastikan produk tidak melanggar SNI?
    Pastikan produk bersertifikat SNI aktif, memiliki NPB, dan telah melalui audit kesesuaian dari LSPro.

Mulai Usaha Lebih Mudah dengan Tools dari IZIN.co.id

KBLI Online
Cek KBLI untuk pemilihan bidang usaha di NIB
Cek Nama PT Online
Cek ketersediaan nama PT Anda di sini
Artikel Lainnya
whatsapp button