Sebelum membahas lebih jauh tentang pihak-pihak yang diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Sehat, penting untuk memahami bahwa kewajiban ini tidak ditetapkan secara sembarangan. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan daerah telah menetapkan kategori usaha dan fasilitas tertentu yang wajib memenuhi standar kesehatan demi melindungi masyarakat. Hal ini terutama berlaku pada sektor-sektor yang memiliki interaksi langsung dengan konsumen atau berpotensi menimbulkan risiko kesehatan jika tidak dikelola sesuai aturan.
Siapa yang Harus Memiliki Sertifikat Laik Sehat?
Kewajiban memiliki Sertifikat Laik Sehat tidak berlaku untuk semua jenis usaha, melainkan hanya bagi sektor-sektor tertentu yang dianggap memiliki potensi risiko terhadap kesehatan masyarakat. Aturan ini ditegaskan dalam berbagai regulasi kesehatan yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun daerah. Berikut adalah rincian kategori usaha atau fasilitas yang wajib memiliki SLS:
Industri makanan dan minuman
Semua tempat yang memproduksi, mengolah, menyimpan, atau menyajikan makanan wajib memiliki SLS. Ini mencakup restoran, rumah makan, katering, kafe, pedagang besar bahan pangan, hingga usaha kecil menengah (UMKM) di bidang kuliner. Tujuannya untuk memastikan setiap makanan yang dikonsumsi masyarakat terjamin kebersihan dan keamanannya.
Baca juga: Dasar Hukum tentang Laik Sehat
Fasilitas kesehatan


Klinik, rumah sakit, laboratorium, hingga praktik dokter atau bidan diwajibkan memiliki SLS. Standar ini penting untuk menjamin lingkungan pelayanan kesehatan tetap higienis, aman dari kontaminasi, dan sesuai standar pelayanan medis.
Tempat umum dan rekreasi
Kolam renang, salon kecantikan, spa, hotel, hingga pusat kebugaran termasuk kategori usaha yang wajib mengantongi sertifikat ini. Pasalnya, tempat-tempat tersebut digunakan secara langsung oleh masyarakat sehingga risiko penularan penyakit sangat mungkin terjadi jika tidak terjaga kebersihannya.
Fasilitas pendidikan dan asrama
Beberapa sekolah, pesantren, atau asrama mahasiswa juga termasuk kategori yang diwajibkan memiliki SLS, terutama jika menyediakan layanan makanan atau akomodasi bagi banyak orang.
Industri pengolahan dan penyimpanan pangan


Pabrik makanan, gudang penyimpanan bahan pangan, hingga industri pengemasan produk konsumsi diwajibkan memenuhi standar laik sehat. Hal ini untuk mencegah adanya pencemaran dalam rantai distribusi makanan.
Kewajiban tersebut bukan hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi bagian dari upaya pencegahan risiko kesehatan masyarakat secara luas. Dengan adanya Sertifikat Laik Sehat, usaha dinyatakan layak beroperasi karena telah memenuhi standar higienis yang ditetapkan pemerintah.
Baca juga: Sertifikat Laik Sehat Depot Air Minum
Pentingnya Sertifikat Laik Sehat
Sertifikat Laik Sehat juga berperan sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pelaku usaha. Dengan adanya sertifikat ini, usaha tidak hanya dianggap memenuhi standar kesehatan, tetapi juga menunjukkan komitmen dalam menjaga kualitas produk atau layanan. Bagi konsumen, keberadaan SLS memberikan rasa percaya yang lebih besar untuk menggunakan layanan atau membeli produk dari usaha tersebut. Selain itu, SLS seringkali menjadi salah satu syarat penting dalam pengajuan izin operasional maupun kerja sama bisnis dengan pihak lain. Tidak jarang, perusahaan besar maupun instansi pemerintah hanya mau bermitra dengan usaha yang sudah memiliki SLS.
Tantangan dalam Pengurusan Sertifikat Laik Sehat
Selain kendala administrasi, banyak pelaku usaha juga menemui kesulitan dalam menyesuaikan sarana dan prasarana sesuai standar teknis yang ditetapkan. Misalnya, dapur restoran yang harus memiliki ventilasi, pencahayaan, dan sistem pembuangan limbah yang sesuai. Perbedaan kebijakan antar daerah juga membuat proses terasa membingungkan, terutama bagi pelaku usaha yang baru pertama kali mengurus. Tidak sedikit yang akhirnya menunda pengurusan karena menganggap prosesnya panjang dan memakan biaya. Padahal, menunda pengurusan SLS bisa menghambat legalitas usaha dan berisiko terkena sanksi saat ada pemeriksaan mendadak dari dinas terkait.
Baca juga: Perbedaan Sertifikat Laik Sehat dan SLHS
Jembatan Menuju Kepatuhan Regulasi
Memiliki SLS bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga strategi bisnis yang cerdas. Usaha yang bersertifikat lebih dipercaya konsumen, memiliki nilai jual lebih tinggi, dan terhindar dari sanksi. Jika Anda adalah pelaku usaha di sektor makanan, kesehatan, atau tempat umum, pastikan pengurusan SLS dilakukan segera.
Untuk kemudahan proses, Anda bisa menggunakan Jasa Pengurusan Sertifikat Laik Sehat dari IZIN.co.id. Dengan dukungan tim profesional, pengurusan menjadi lebih praktis, cepat, dan sesuai aturan pemerintah.
Konsultasi GRATIS dan dapatkan penawaran eksklusif hanya untuk Anda!
FAQ
Apa itu Sertifikat Laik Sehat?
Sertifikat Laik Sehat adalah dokumen dari Dinas Kesehatan yang menyatakan usaha atau fasilitas memenuhi standar kesehatan.
Apakah semua usaha wajib memiliki SLS?
Tidak semua, hanya usaha dengan risiko kesehatan tinggi seperti makanan, minuman, fasilitas kesehatan, dan tempat umum.
Berapa lama proses pengurusan SLS?
Waktu bervariasi tergantung kesiapan dokumen dan hasil pemeriksaan lapangan, biasanya beberapa minggu.
Apa risiko jika tidak memiliki SLS?
Risikonya termasuk teguran, sanksi administratif, hingga penutupan usaha.
Bagaimana cara tercepat mengurus SLS?
Menggunakan jasa pengurusan resmi yang memahami regulasi dan prosedur, sehingga proses lebih cepat dan minim kendala.