Sertifikat Halal untuk Kosmetik: Apa, Kenapa, dan Bagaimana Cara Mengurusnya

Artikel ini ditulis dengan bantuan Kecerdasan Buatan (AI) dan telah ditinjau oleh tim IZIN.co.id sebelum dipubilkasikan.

Industri kosmetik di Indonesia berkembang pesat, mulai dari produk skincare, make-up, hingga perawatan tubuh. Persaingan semakin ketat, dan konsumen kini tidak hanya mencari kualitas, tetapi juga keamanan serta kehalalan produk. Mulai 17 Oktober 2026, pemerintah mewajibkan semua produk kosmetik yang dijual di Indonesia memiliki sertifikat halal.

Kebijakan tersebut dapat menjadi tantangan, tetapi sekaligus kesempatan emas bagi pelaku usaha untuk meraih kepercayaan konsumen dan memperluas pasar.

Apa Itu Sertifikat Halal untuk Kosmetik?

Mulai 17 Oktober 2026, setiap produk kosmetik yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal. Kebijakan ini ditetapkan pemerintah melalui BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) sebagai jaminan bahwa kosmetik tidak hanya sekadar aman digunakan, tetapi juga sesuai dengan prinsip syariat Islam.

Sertifikat halal menegaskan bahwa produk tersebut diproses dari bahan yang terjamin kehalalannya, menggunakan peralatan yang bersih, serta tidak bersinggungan dengan unsur haram. Jadi, sertifikasi halal bukan sekadar label di kemasan, melainkan bukti bahwa seluruh rantai produksi—mulai dari bahan baku, proses pembuatan, hingga distribusi—telah memenuhi standar halal yang ketat.

Baca juga: Beda Sertifikat Halal dan PIRT

Kenapa Kosmetik Harus Bersertifikat Halal?

Buat sebagian orang, kosmetik halal penting untuk ketenangan hati. Terutama bagi masyarakat muslim yang ingin memastikan semua produk yang digunakan bebas dari bahan yang diharamkan.

Selain itu, adanya sertifikat halal juga meningkatkan kepercayaan konsumen. Produk jadi lebih dipercaya, punya nilai jual lebih tinggi, dan bisa masuk ke pasar yang lebih luas, termasuk ekspor ke negara-negara yang mewajibkan standar halal.

Bagaimana Proses Mengurus Sertifikat Halal?

Secara garis besar, langkah-langkahnya seperti ini:

  • Daftar di situs SIHALAL BPJPH

Buat akun, isi data usaha, dan informasi produk yang ingin didaftarkan.

  • Siapkan dokumen

Dokumen yang diminta biasanya meliputi NIB (Nomor Induk Berusaha), daftar bahan baku, diagram alur proses pembuatan, dan dokumen Sistem Jaminan Halal (SJH).

Baca juga: Panduan Lengkap Cara Cek Sertifikat Halal

  • Pemeriksaan dokumen

Dokumen akan dicek oleh BPJPH dan LPH (Lembaga Pemeriksa Halal).

  • Audit lapangan

Tim pemeriksa akan datang ke tempat produksi untuk memastikan prosesnya sesuai standar halal.

  • Sidang fatwa MUI

MUI akan memutuskan status halal produk berdasarkan hasil audit.

  • Penerbitan sertifikat

Sertifikat halal akan dikeluarkan BPJPH secara elektronik dan bisa diunduh.

Sertifikat ini berlaku selama 4 tahun. Kalau ada perubahan bahan atau proses, perlu dilakukan audit ulang.

Tantangan yang Sering Dihadapi Produsen

  • Dokumen ribet: Banyak pengusaha bingung soal kelengkapan dokumen.
  • Audit yang detail: Tempat produksi harus benar-benar bersih dan terpisah dari bahan non-halal.
  • Biaya: Untuk UMK (Usaha Mikro Kecil), pemerintah menyediakan skema gratis melalui program Self-Declare.

Baca juga: Cara Membuat Sertifikat Halal

Keuntungan Punya Sertifikat Halal untuk Kosmetik

  • Produk dipercaya lebih aman oleh konsumen.
  • Lebih mudah dipasarkan, baik di dalam negeri maupun ke luar negeri.
  • Menambah nilai merek dan membuat bisnis terlihat lebih profesional.
  • Mendapat dukungan pemerintah, terutama untuk usaha kecil.

Baca juga: Jenis Sertifikat Halal

Cara Termudah Mengurus Sertifikat Halal

Mengurus sertifikat halal memang memerlukan persiapan. Kalau ingin proses yang lebih cepat dan minim repot, Anda bisa menggunakan layanan seperti Jasa Pembuatan Sertifikat Halal MUI di IZIN.co.id. Tim profesional akan mendampingi setiap tahap sehingga meminimalkan risiko penolakan atau revisi dokumen.

Dengan begitu, Anda dapat menghemat waktu, tenaga, dan biaya, sambil memastikan produk kosmetik Anda memenuhi standar halal yang berlaku.

Konsultasi GRATIS sekarang dan dapatkan penawaran spesial!

Mulai dari sekarang, produsen kosmetik sebaiknya sudah menyiapkan dokumen dan proses produksi sesuai standar halal. Semakin cepat disiapkan, semakin kecil risiko terhambat penjualannya di 2026.

Kalau mau lebih mudah, serahkan prosesnya ke Jasa Pembuatan Sertifikat Halal MUI. Dengan bantuan profesional, Anda bisa fokus mengembangkan produk, sementara urusan sertifikasi diurus hingga tuntas.

FAQ

Kapan aturan ini mulai berlaku?

17 Oktober 2026.

Apakah kosmetik impor juga wajib halal?

Ya, berlaku untuk semua produk yang masuk ke Indonesia.

Berapa lama sertifikat berlaku?

4 tahun, lalu perlu diperpanjang.

Apakah ada sanksi jika tidak mengurus?

Produk bisa ditolak di pasar atau bahkan ditarik dari peredaran.

Mulai Usaha Lebih Mudah dengan Tools dari IZIN.co.id

KBLI Online
Cek KBLI untuk pemilihan bidang usaha di NIB
Cek Nama PT Online
Cek ketersediaan nama PT Anda di sini
Artikel Lainnya
whatsapp button