Banyak pelaku UMKM masih bingung membedakan antara IUMK dan PIRT. Meski keduanya adalah bentuk perizinan usaha, masing-masing memiliki fungsi, proses, dan regulasi yang berbeda. Jika Anda menjalankan usaha makanan atau minuman skala rumahan, memahami perbedaan ini sangat penting agar bisnis Anda legal dan aman dikembangkan.
Apa Itu IUMK?
IUMK adalah singkatan dari Izin Usaha Mikro dan Kecil. Izin ini diberikan oleh pemerintah daerah kepada pelaku usaha mikro atau kecil agar mereka bisa menjalankan usahanya secara legal dan tercatat. Dengan IUMK, pelaku usaha memiliki legitimasi hukum dan akses ke pembiayaan formal seperti kredit usaha rakyat (KUR).
IUMK biasanya mencakup usaha seperti warung kelontong, jasa laundry rumahan, atau toko kecil lainnya yang tidak melibatkan pengolahan pangan.
Apa Itu PIRT?
PIRT adalah Pangan Industri Rumah Tangga. Ini adalah izin edar yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan atau BPOM kepada usaha rumahan yang memproduksi makanan dan minuman. Izin ini menjamin bahwa produk pangan yang dijual telah melalui proses produksi yang higienis dan aman dikonsumsi.
PIRT hanya berlaku untuk produk yang tidak mudah rusak dan tidak memerlukan proses sterilisasi khusus seperti yang ditentukan BPOM untuk produk industri besar.
Baca juga: PIRT Termasuk Izin Edar
Perbedaan Utama IUMK dan PIRT
Aspek | IUMK | PIRT |
Tujuan | Legalitas usaha mikro/kecil | Legalitas edar produk pangan rumah tangga |
Otoritas Penerbit | Pemerintah Daerah via OSS | Dinas Kesehatan / BPOM |
Jenis Usaha | Semua jenis usaha mikro/kecil | Usaha makanan dan minuman rumah tangga |
Durasi Berlaku | Berlaku selama usaha berjalan | Berlaku 5 tahun, dapat diperpanjang |
Syarat Khusus | Tidak ada | Sertifikasi penyuluhan keamanan pangan |
Lingkup Produk | Umum (jasa/produk) | Produk pangan non-rentan (kering, kemasan, dll) |
Tantangan yang Sering Dihadapi Pelaku Usaha
Banyak pengusaha pemula mengalami kesulitan dalam memahami jenis perizinan yang dibutuhkan. Ada yang sudah punya IUMK, tapi tidak bisa menjual produknya di marketplace karena belum punya PIRT. Sebaliknya, ada yang fokus mengurus PIRT tapi belum melegalkan usahanya melalui IUMK.
Akibatnya, produk tidak bisa dijual secara luas, tidak diterima di toko retail modern, atau bahkan dianggap ilegal. Semua ini bisa dihindari dengan pemahaman yang benar dan proses perizinan yang tepat.
Baca juga: Panduan Lengkap Cara Memperpanjang PIRT
Solusi Mudah: Gunakan Jasa Profesional Pembuatan Izin PIRT
Jika Anda adalah produsen makanan atau minuman rumahan, izin PIRT adalah syarat wajib untuk bisa menjual produk Anda secara legal. Proses pengurusannya bisa memakan waktu dan rumit bagi pemula. Karena itu, menggunakan layanan profesional seperti Jasa Pembuatan Izin PIRT di IZIN.co.id dapat sangat membantu.
Konsultasi GRATIS sekarang dan dapatkan penawaran spesial!
Layanan ini membantu Anda dari awal hingga akhir proses pengurusan izin PIRT, termasuk pelatihan keamanan pangan, pengisian dokumen, dan pengurusan ke dinas terkait.
IUMK dan PIRT adalah dua izin berbeda namun saling melengkapi, tergantung pada jenis usaha Anda. IUMK dibutuhkan untuk legalitas usaha secara umum, sedangkan PIRT dibutuhkan agar produk pangan Anda bisa beredar secara sah. Jangan biarkan proses izin menjadi hambatan. Dengan memahami perbedaan ini dan menggunakan layanan profesional, Anda bisa fokus pada pengembangan bisnis.
FAQ
Apa itu IUMK?
IUMK adalah Izin Usaha Mikro dan Kecil yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk legalitas usaha mikro.
Apa fungsi dari PIRT?
PIRT memberi legalitas produk makanan atau minuman rumahan agar aman dan layak dijual.
Apakah IUMK dan PIRT saling menggantikan?
Tidak. IUMK untuk legalitas usaha, PIRT untuk legalitas produk pangan. Keduanya bisa dibutuhkan bersamaan.
Bagaimana cara mendapatkan PIRT?
Anda harus mengikuti pelatihan keamanan pangan dan mengajukan permohonan ke Dinas Kesehatan atau melalui layanan profesional.
Apakah produk saya bisa masuk marketplace tanpa PIRT?
Umumnya tidak. Marketplace dan toko retail modern mewajibkan produk pangan memiliki izin PIRT atau BPOM.