Syarat Pendirian Usaha Klinik Terbaru

Artikel ini dibuat dengan bantuan Kecerdasan Buatan (AI) dan telah ditinjau secara manual oleh tim IZIN.CO.ID sebelum diterbitkan.

Mendirikan klinik kesehatan tidak sekadar membuka tempat praktik dokter. Ada prosedur legal yang ketat dan persyaratan lengkap yang harus dipenuhi. Di artikel ini, kami bahas syarat pendirian usaha klinik terbaru tahun 2025, lengkap dengan izin, dokumen, dan proses pengajuan yang sesuai aturan pemerintah.
Klinik bukan hanya tempat pelayanan medis, tapi juga bagian dari sistem kesehatan nasional yang harus terstandarisasi. Oleh karena itu, penting untuk memahami seluruh aspek perizinan agar operasional berjalan lancar dan sesuai hukum.

Baca juga: Panduan Lengkap Bikin Klinik Sendiri

Jenis Klinik yang Bisa Didirikan

Ada dua jenis utama:

  • Klinik Pratama: Menyediakan pelayanan medis dasar. Biasanya tidak memiliki rawat inap.
  • Klinik Utama: Menyediakan layanan spesialis, bisa dengan rawat inap, dan memiliki fasilitas lebih lengkap.

Persyaratan Pendirian Usaha Klinik

Berikut syarat-syarat legal yang harus dipenuhi:

1. Legalitas Badan Usaha

  • Akta pendirian (PT/Yayasan/CV) yang disahkan oleh Kemenkumham.
  • NPWP badan usaha.
  • NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui OSS.

2. Izin Lokasi dan Lingkungan

  • Persetujuan lingkungan dari warga sekitar (jika diperlukan).
  • Dokumen UKL-UPL atau SPPL.
  • IMB atau PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) sesuai zonasi.

Baca juga: Cara Lapor Dividen di SPT Tahunan Badan

3. Izin Operasional Klinik

Syarat Pendirian Usaha Klinik Terbaru
Syarat Pendirian Usaha Klinik Terbaru

Diajukan melalui OSS, yang mencakup:

  • NIB sebagai dasar legal usaha.
  • Data lokasi dan bangunan.
  • Surat dukungan dari Dinas Kesehatan.

4. Tenaga Medis dan Perizinannya

  • Dokter, perawat, dan apoteker wajib memiliki STR yang masih berlaku.
  • Wajib memiliki SIP yang diterbitkan oleh dinas kesehatan setempat.

5. Standar Bangunan dan Peralatan

  • Bangunan harus sesuai standar fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
  • Tersedia ruang tindakan, ruang tunggu, toilet, dan ruang farmasi.
  • Alat medis harus memenuhi standar dan dalam kondisi layak pakai.

Baca juga: Peluang Usaha Klinik Gigi

6. Akreditasi Klinik

  • Klinik wajib mengajukan akreditasi setelah operasional, biasanya dalam 6–12 bulan.
  • Akreditasi dikeluarkan oleh lembaga independen yang ditunjuk Kemenkes.

Prosedur Mengurus Izin Melalui OSS

Seluruh proses perizinan kini dilakukan secara daring melalui OSS RBA. Tahapan umum:

  1. Mendaftar akun OSS.
  2. Mengisi data badan usaha dan jenis kegiatan.
  3. Mengunggah dokumen seperti denah lokasi, STR/SIP, dan izin lingkungan.
  4. Menunggu verifikasi dan penerbitan NIB serta izin operasional.

Tantangan Umum dalam Pendirian Klinik

  • Sulitnya memperoleh SIP karena jumlah terbatas di beberapa daerah.
  • Persyaratan bangunan sering kali tidak sesuai zonasi atau ketentuan teknis.
  • Pengurusan dokumen bisa memakan waktu jika tidak didampingi konsultan atau biro jasa.

Baca juga: Apa itu perusahaan jasa?

Keuntungan Punya Klinik Resmi dan Berizin

  • Dapat bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
  • Mendapat kepercayaan lebih tinggi dari pasien.
  • Potensi kerja sama dengan rumah sakit, perusahaan, atau asuransi swasta.
  • Terhindar dari sanksi administratif atau penutupan usaha oleh Satpol PP.

Pendirian usaha klinik bukan hanya soal menyediakan layanan kesehatan, tapi juga memastikan bahwa seluruh aspek legal, teknis, dan administratif dipenuhi. Dengan mengikuti prosedur yang benar—mulai dari perizinan OSS, kelengkapan dokumen tenaga medis, hingga standar fasilitas—Anda tidak hanya membangun bisnis yang sah, tetapi juga memberikan kontribusi nyata pada sistem kesehatan masyarakat. Jangan abaikan detail kecil, karena kelengkapan dokumen dan kepatuhan hukum adalah kunci kelangsungan usaha klinik dalam jangka panjang.

Ingin mendirikan klinik dengan cepat dan legal? Pastikan semua dokumen legalitas usaha, tenaga medis berizin, dan prosedur OSS diikuti dengan benar. Jangan ragu konsultasi dengan jasa pengurusan izin usaha klinik seperti IZIN.co.id untuk memastikan semua dokumen dan izin legalitas terpenuhi secara cepat dan tepat.

Konsultasi GRATIS sekarang dan dapatkan penawaran spesial!

FAQ Seputar Pendirian Usaha Klinik

  • Apakah pendirian klinik wajib berbentuk PT?

Ya, klinik harus berbentuk badan usaha seperti PT atau Yayasan untuk mendapatkan izin operasional.

  • Berapa biaya mendirikan klinik?

Biaya bervariasi tergantung lokasi dan jenis klinik. Untuk klinik pratama, biasanya mulai dari Rp150 juta–Rp500 juta.

  • Apakah bisa mendirikan klinik tanpa dokter?

Tidak bisa. Harus ada penanggung jawab medis (dokter) yang memiliki STR dan SIP.

  • Berapa lama proses pengurusan izinnya?

Jika semua dokumen lengkap, proses melalui OSS dapat selesai dalam 1–2 minggu. Namun akreditasi bisa butuh waktu lebih lama.

 

Referensi dan Dasar Hukum

  • Permenkes No. 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Klinik.
  • OSS.go.id – Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi
  • Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten setempat
  • Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan

Mulai Usaha Lebih Mudah dengan Tools dari IZIN.co.id

KBLI Online
Cek KBLI untuk pemilihan bidang usaha di NIB
Cek Nama PT Online
Cek ketersediaan nama PT Anda di sini
Artikel Lainnya
whatsapp button