Memahami Jenis Modal dan Klasifikasi PT

JAKARTA, IZIN.co.id – Jika berpengalaman dalam membuat PT, Anda pasti paham bahwa klasifikasi PT dibagi menjadi 3 jenis berdasarkan modal setoran awal untuk perusahaan. Perbedaan Klasifikasi ini akan tertera di SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) serta TDP (Tanda Daftar Perusahaan) dan bisa menentukan jangkauan akses bisnis Anda. Bagi Anda yang belum mengerti dan tertarik untuk membuat PT, silahkan simak artikel ini.

Sebelum memahami klasifikasi PT penting untuk memahami bahwa dalam proses pembuatan PT, Anda harus memberikan modal awal yang disebut modal setoran untuk disetor ke rekening Bank atas nama perusahaan Anda. Modal setoran anda adalah 25% dari modal dasar Perusahaan, yaitu total jumlah saham yang dapat diterbitkan oleh perusahaan. Modal setoran adalah salah satu elemen terpenting karena ini menjadi syarat yang esensial untuk memulai proses pembuatan PT.

Baca Juga: Pengertian Capex (Capital Expenditure)

Klasifikasi Ukuran Perusahaan

Klasifikasi ukuran perusahaan Anda nantinya akan disesuaikan dengan besar modal setoran yang diberikan ke Bank. Klasifikasinya adalah sebagai berikut:

  1. Kecil : diatas 50 juta rupiah s/d 500 juta rupiah
  2. Menengah : diatas 500 juta rupiah s/d 10 miliar rupiah
  3. Besar : diatas 10 miliar rupiah

Perbedaan kelas perusahaan ini nantinya akan tercantum didalam SIUP dan TDP yang diterbitkan oleh PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Perbedaan kelas ini nantinya akan berhubungan dengan proyek tender. Beberapa proyek tender dari pihak pemerintah atau swasta terkadang hanya akan menerima tender dari PT dengan SIUP menengah atau besar untuk proyek besar. Akan tetapi tidak sedikit juga proyek tender yang menerima PT dengan SIUP kecil untuk proyek-proyek lainnya.

Baca juga cara memilih jasa press release yang bagus

Untuk menentukan ukuran perusahaan tentunya tidak hanya mempertimbangkan faktor tender, tapi juga faktor modal beserta pertimbangan lainnya. Kebanyakan pengusaha pemula sudah bisa menikmati segala kelebihan PT dengan modal minimal menggunakan PT dengan ukuran perusahaan kecil. Jika anda tertarik, IZIN.co.id siap untuk membantu anda untuk proses perizinan PT yang sesuai dengan impian dan keinginan Anda. Cukup mengisi formulir dibawah ini dan tim kami akan langsung menghubungi Anda.

buat-pt-murah

    Anda Punya Pertanyaan ?